• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Daerah
4 0
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Para nelayan lokal di Kecamatan Wanggarasi dan Randangan menyuarakan kekecewaan mereka terkait dua kapal penangkap ikan, WATAMPONE 2009 dan KM. SUMBER LAUT yang beroperasi di perairan barat Pohuwato tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.

Berdasarkan Surat Perizinan subsektor penangkapan ikan. Kapal WATAMPONE 2009 dengan berat kotor 21 GT, hanya mengantongi izin sejak 6 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Namun Sampai dengan saat ini, menurut keterangan para nelayan kapal tersebut masih beroperasi.

“Sekarang kapal masih ada, cuma karena bulan terang dorang masih belum beroperasi,” ujar salah satu nelayan.

RelatedPosts

Catat Tanggalnya! KPU Pohuwato Bakal Umumkan Calon PPK Yang Lolos CAT

Upacara HARKITNAS Diwarnai Penyerahan 555 SK P3K

Turnamen Kemerdekaan Cup Mini Soccer, Nasir Giasi Siapkan Bonus Bagi Suporter Terbaik

BSG Marisa dan Pemerintah Pohuwato Sinergi Dukung UMKM di Titik Nol

Tak hanya itu, jalur penangkapan kapal WATAMPONE pun menuai kritik dari para nelayan. Sebab berdasarkan ijin daerah penangkapan, kapal WATAMPONE hanya ada pada jalur 3 dan daerah penangkapan terlarangnya pada jalur 1 dan 2.

“Nah kalo dia jalur 3 otomatis dorang beroperasi di 8-12 mil. Tapi ini tidak, dorang beroperasi di dalam pulau, bukan diluar pulau,” sambungnya.

Para nelayan mengungkapkan, bahwa kehadiran kapal-kapal tersebut sangat mempengaruhi hasil tangkapan. Olehnya, mereka berharap pihak berwenang dapat segera mencari solusi.

“Kami hanya ingin bisa melaut dengan tenang, supaya bisa mempertahankan hidup dari hasil laut ini, tapi kalo so begini, kasihan Torang nelayan lokal ati,” harap mereka.

Dikonfirmasi, Kabid perikanan tangkap Dinas Perikanan Pohuwato, Zainudin Zakaria, menjelaskan bahwa terkait kapal pamo tersebut menjadi kewenangan Dinas Perikanan Provinsi.

“Dari provinsi yang tangani, nantinya akan ada patroli dari mereka dengan polair, Kalau di temukan melanggar ya di sanksi,
Kami sudah melapor karena kewenangan mereka,” ujarnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasie Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Fahria djafar, dirinya menyatakan bahwa pihaknya belum menindak lanjuti laporan tersebut.

“Untuk kapal di Wanggarasi itu kami belum menindak lanjutinya, soalnya yang kami tindak lanjuti itu hanya kapal yang ada di Gorut,” lanjutnya.

Untuk Kapal KM. SUMBER LAUT, berat kotor mencakup 6 GT. Sementara masa berlaku izinnya, mulai dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 10 Juni 2025.

Untuk Jalur penangkapan ikan, berada pada Jalur 2 (4-8 mill) dan
Jalur penangkapan terlarangnya, berada pada jalur penangkapan 1, jalur penangkapan 3 dan laut lepas. (Wahyu)

Tags: Dinas Perikanan dan KeluatanIzin Penangkapan IkanPenangkapan IkanPohuwatoWanggarasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Keren! Tahun 2024 Pohuwato Berhasil Meraih 7 Desa Mandiri

Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Salahudin-Vicky Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Tahap Satu

Juni 27, 2024
6
Daerah

Upacara HARKITNAS Diwarnai Penyerahan 555 SK P3K

Mei 20, 2024
13
Daerah

Ribuan Masyarakat Pohuwato Padati Puncak Kirab Pilkada Serentak 2024

September 17, 2024
17
historipos
Daerah

Camat Bani Imran Kaluku Buka Perkemahan Se&Kecamatan Patilanggio

Agustus 11, 2023
1
Daerah

Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

Mei 6, 2024
21
Daerah

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Juni 19, 2024
17
Load More
Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.