• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Daerah
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Para nelayan lokal di Kecamatan Wanggarasi dan Randangan menyuarakan kekecewaan mereka terkait dua kapal penangkap ikan, WATAMPONE 2009 dan KM. SUMBER LAUT yang beroperasi di perairan barat Pohuwato tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.

Berdasarkan Surat Perizinan subsektor penangkapan ikan. Kapal WATAMPONE 2009 dengan berat kotor 21 GT, hanya mengantongi izin sejak 6 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Namun Sampai dengan saat ini, menurut keterangan para nelayan kapal tersebut masih beroperasi.

“Sekarang kapal masih ada, cuma karena bulan terang dorang masih belum beroperasi,” ujar salah satu nelayan.

RelatedPosts

BRI Cabang Marisa Salah Debit Dana Asuransi, Nasabah Terus ‘Digantung’

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

Nizma Sanad Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pelatihan Pakan Ternak di Pohuwato

Pasca Unras, 200 Personil BKO Brimob Polda Sulut Siap Perkuat Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Pohuwato

Tak hanya itu, jalur penangkapan kapal WATAMPONE pun menuai kritik dari para nelayan. Sebab berdasarkan ijin daerah penangkapan, kapal WATAMPONE hanya ada pada jalur 3 dan daerah penangkapan terlarangnya pada jalur 1 dan 2.

“Nah kalo dia jalur 3 otomatis dorang beroperasi di 8-12 mil. Tapi ini tidak, dorang beroperasi di dalam pulau, bukan diluar pulau,” sambungnya.

Para nelayan mengungkapkan, bahwa kehadiran kapal-kapal tersebut sangat mempengaruhi hasil tangkapan. Olehnya, mereka berharap pihak berwenang dapat segera mencari solusi.

“Kami hanya ingin bisa melaut dengan tenang, supaya bisa mempertahankan hidup dari hasil laut ini, tapi kalo so begini, kasihan Torang nelayan lokal ati,” harap mereka.

Dikonfirmasi, Kabid perikanan tangkap Dinas Perikanan Pohuwato, Zainudin Zakaria, menjelaskan bahwa terkait kapal pamo tersebut menjadi kewenangan Dinas Perikanan Provinsi.

“Dari provinsi yang tangani, nantinya akan ada patroli dari mereka dengan polair, Kalau di temukan melanggar ya di sanksi,
Kami sudah melapor karena kewenangan mereka,” ujarnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasie Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Fahria djafar, dirinya menyatakan bahwa pihaknya belum menindak lanjuti laporan tersebut.

“Untuk kapal di Wanggarasi itu kami belum menindak lanjutinya, soalnya yang kami tindak lanjuti itu hanya kapal yang ada di Gorut,” lanjutnya.

Untuk Kapal KM. SUMBER LAUT, berat kotor mencakup 6 GT. Sementara masa berlaku izinnya, mulai dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 10 Juni 2025.

Untuk Jalur penangkapan ikan, berada pada Jalur 2 (4-8 mill) dan
Jalur penangkapan terlarangnya, berada pada jalur penangkapan 1, jalur penangkapan 3 dan laut lepas. (Wahyu)

Tags: Dinas Perikanan dan KeluatanIzin Penangkapan IkanPenangkapan IkanPohuwatoWanggarasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Keren! Tahun 2024 Pohuwato Berhasil Meraih 7 Desa Mandiri

Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Rizal Pasuma Kembali Angkat Bicara Soal Proyek Bionergi di Pohuwato

September 10, 2024
51
historipos
Daerah

Sehari Sebelum di Tutup Tahapan Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol dari 13 Parpol

Oktober 2, 2023
1
Daerah

Bupati Saipul Sukses Kurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Pohuwato

September 21, 2024
15
Daerah

Presiden Joko widodo Akan Resmikan Bandara Pohuwato di Tengah Tuntutan Warga

April 21, 2024
47
Daerah

Imbas dari Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy: Dampaknya ke Penambang Lokal

Juli 22, 2024
55
Daerah

Investasi Tumbuh, Kemiskinan dan Pengangguran Tetap Tantangan di Pohuwato

April 24, 2024
14
Load More
Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

by Redaksi
Desember 7, 2025
0
296

HistoriPos.com, Pohuwato — Dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, melibatkan oknum Kepala Desa (Kades)...

Read more

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.