• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Daerah
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Para nelayan lokal di Kecamatan Wanggarasi dan Randangan menyuarakan kekecewaan mereka terkait dua kapal penangkap ikan, WATAMPONE 2009 dan KM. SUMBER LAUT yang beroperasi di perairan barat Pohuwato tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.

Berdasarkan Surat Perizinan subsektor penangkapan ikan. Kapal WATAMPONE 2009 dengan berat kotor 21 GT, hanya mengantongi izin sejak 6 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Namun Sampai dengan saat ini, menurut keterangan para nelayan kapal tersebut masih beroperasi.

“Sekarang kapal masih ada, cuma karena bulan terang dorang masih belum beroperasi,” ujar salah satu nelayan.

RelatedPosts

Lomba Roda Sapi Hias dan Alsintan, Wujud Syukur HUT Kecamatan Randangan ke-22

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Perdana, Kades Agus Hulubangga Rayakan HUT Desa Palopo Ke&15 Tahun

Tak hanya itu, jalur penangkapan kapal WATAMPONE pun menuai kritik dari para nelayan. Sebab berdasarkan ijin daerah penangkapan, kapal WATAMPONE hanya ada pada jalur 3 dan daerah penangkapan terlarangnya pada jalur 1 dan 2.

“Nah kalo dia jalur 3 otomatis dorang beroperasi di 8-12 mil. Tapi ini tidak, dorang beroperasi di dalam pulau, bukan diluar pulau,” sambungnya.

Para nelayan mengungkapkan, bahwa kehadiran kapal-kapal tersebut sangat mempengaruhi hasil tangkapan. Olehnya, mereka berharap pihak berwenang dapat segera mencari solusi.

“Kami hanya ingin bisa melaut dengan tenang, supaya bisa mempertahankan hidup dari hasil laut ini, tapi kalo so begini, kasihan Torang nelayan lokal ati,” harap mereka.

Dikonfirmasi, Kabid perikanan tangkap Dinas Perikanan Pohuwato, Zainudin Zakaria, menjelaskan bahwa terkait kapal pamo tersebut menjadi kewenangan Dinas Perikanan Provinsi.

“Dari provinsi yang tangani, nantinya akan ada patroli dari mereka dengan polair, Kalau di temukan melanggar ya di sanksi,
Kami sudah melapor karena kewenangan mereka,” ujarnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasie Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Fahria djafar, dirinya menyatakan bahwa pihaknya belum menindak lanjuti laporan tersebut.

“Untuk kapal di Wanggarasi itu kami belum menindak lanjutinya, soalnya yang kami tindak lanjuti itu hanya kapal yang ada di Gorut,” lanjutnya.

Untuk Kapal KM. SUMBER LAUT, berat kotor mencakup 6 GT. Sementara masa berlaku izinnya, mulai dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 10 Juni 2025.

Untuk Jalur penangkapan ikan, berada pada Jalur 2 (4-8 mill) dan
Jalur penangkapan terlarangnya, berada pada jalur penangkapan 1, jalur penangkapan 3 dan laut lepas. (Wahyu)

Tags: Dinas Perikanan dan KeluatanIzin Penangkapan IkanPenangkapan IkanPohuwatoWanggarasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Keren! Tahun 2024 Pohuwato Berhasil Meraih 7 Desa Mandiri

Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Petakan Kerawanan Pilkada, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Strategis di Pohuwato

Oktober 2, 2024
11
Daerah

Polres Pohuwato Gelar ‘Show of Force’, Siap Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Agustus 31, 2025
7
Daerah

Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas, KPU Pohuwato Pacu Partisipasi Pemilih

Januari 16, 2024
7
historipos
Daerah

Darurat Kasus Bunuh Diri, Gorontalo Tertinggi di Indonesia, Nasir Ingatkan Masyarakat Pohuwato

Juli 13, 2023
0
historipos
Daerah

Perdana, Kades Agus Hulubangga Rayakan HUT Desa Palopo Ke&15 Tahun

Agustus 12, 2023
0
Daerah

Antusias Masyarakat Meningkat Saksikan Debat Kedua Pilkada Pohuwato

November 9, 2024
14
Load More
Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Satu Rumah di Patilanggio Dilahap Si Gajo Merah, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

Maret 20, 2026

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026
Peristiwa

Satu Rumah di Patilanggio Dilahap Si Gajo Merah, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

by Redaksi
Maret 20, 2026
0
21

HistoriPos.com, Pohuwato — Isak tangis menyelimuti Dusun Batonu, Desa Suka Makmur, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, setelah sebuah kebakaran hebat menghanguskan...

Read more

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.