• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Izin Berakhir, Kapal Penangkap Ikan Diduga Terus Beroperasi di Perairan Wanggarasi

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Daerah
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Para nelayan lokal di Kecamatan Wanggarasi dan Randangan menyuarakan kekecewaan mereka terkait dua kapal penangkap ikan, WATAMPONE 2009 dan KM. SUMBER LAUT yang beroperasi di perairan barat Pohuwato tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.

Berdasarkan Surat Perizinan subsektor penangkapan ikan. Kapal WATAMPONE 2009 dengan berat kotor 21 GT, hanya mengantongi izin sejak 6 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Namun Sampai dengan saat ini, menurut keterangan para nelayan kapal tersebut masih beroperasi.

“Sekarang kapal masih ada, cuma karena bulan terang dorang masih belum beroperasi,” ujar salah satu nelayan.

RelatedPosts

Program Jum’at Berbagi, Pemdes Taluduyunu Beri Apresiasi Kepada Rakyat Penambang

Rakyat Penambang dan Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Pakat Sembako di Desa Dudepo

DPRD Provinsi dan Polda Gorontalo Dinilai Tak Seriusi Permasalahan Penambang Lokal Pohuwato

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Tak hanya itu, jalur penangkapan kapal WATAMPONE pun menuai kritik dari para nelayan. Sebab berdasarkan ijin daerah penangkapan, kapal WATAMPONE hanya ada pada jalur 3 dan daerah penangkapan terlarangnya pada jalur 1 dan 2.

“Nah kalo dia jalur 3 otomatis dorang beroperasi di 8-12 mil. Tapi ini tidak, dorang beroperasi di dalam pulau, bukan diluar pulau,” sambungnya.

Para nelayan mengungkapkan, bahwa kehadiran kapal-kapal tersebut sangat mempengaruhi hasil tangkapan. Olehnya, mereka berharap pihak berwenang dapat segera mencari solusi.

“Kami hanya ingin bisa melaut dengan tenang, supaya bisa mempertahankan hidup dari hasil laut ini, tapi kalo so begini, kasihan Torang nelayan lokal ati,” harap mereka.

Dikonfirmasi, Kabid perikanan tangkap Dinas Perikanan Pohuwato, Zainudin Zakaria, menjelaskan bahwa terkait kapal pamo tersebut menjadi kewenangan Dinas Perikanan Provinsi.

“Dari provinsi yang tangani, nantinya akan ada patroli dari mereka dengan polair, Kalau di temukan melanggar ya di sanksi,
Kami sudah melapor karena kewenangan mereka,” ujarnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasie Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, Fahria djafar, dirinya menyatakan bahwa pihaknya belum menindak lanjuti laporan tersebut.

“Untuk kapal di Wanggarasi itu kami belum menindak lanjutinya, soalnya yang kami tindak lanjuti itu hanya kapal yang ada di Gorut,” lanjutnya.

Untuk Kapal KM. SUMBER LAUT, berat kotor mencakup 6 GT. Sementara masa berlaku izinnya, mulai dari tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 10 Juni 2025.

Untuk Jalur penangkapan ikan, berada pada Jalur 2 (4-8 mill) dan
Jalur penangkapan terlarangnya, berada pada jalur penangkapan 1, jalur penangkapan 3 dan laut lepas. (Wahyu)

Tags: Dinas Perikanan dan KeluatanIzin Penangkapan IkanPenangkapan IkanPohuwatoWanggarasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Keren! Tahun 2024 Pohuwato Berhasil Meraih 7 Desa Mandiri

Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Hari Santri: KPU Pohuwato Edukasi Santri Lewat Film Pilkada di Pondok Al-Khairaat

Oktober 23, 2024
5
Daerah

Gelar Rakor Bersama Media, KPU Pohuwato Ajak Sukseskan Pilkada 2024

April 30, 2024
11
Daerah

KPU Pohuwato Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Jelang Pemilu 2024

Desember 13, 2023
20
Daerah

Lebih dari Sekedar Turnamen, Bersinar Cup 2024 Bawa Harapan Baru di Pohuwato

Mei 9, 2024
15
Daerah

Satgas KLB Malaria di Taluditi: Penambang Abaikan Imbauan Skrining

Januari 24, 2025
16
Daerah

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Agustus 27, 2024
32
Load More
Next Post

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Politik

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

by Redaksi
Desember 16, 2025
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menemui titik terang menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Nasir...

Read more

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.