• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Redaksi by Redaksi
April 8, 2025
in Hukum, Kriminal
11 0
0
9
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Popayato Barat. Dalam kasus ini, seorang suami berinisial SR tega menganiaya istrinya sendiri, MT, hingga mengalami luka serius.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasie Humas, dan Kapolsek Popayato Barat, yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pohuwato pada Selasa (8/4/2025).

Kapolres Busroni menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada malam takbiran Idul Fitri 2025, tepatnya Minggu, 30 Maret, di kediaman korban di Kecamatan Popayato Barat.

RelatedPosts

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

“Kasus ini ditangani oleh personel Polsek Popayato Barat setelah korban, MT, melaporkan kejadian tersebut,” kata Kapolres Busroni.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika korban memarahi pelaku karena memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada salah satu anggota keluarganya. Saat itu, pelaku dalam keadaan dipengaruhi alkohol. Percekcokan pun terjadi di dapur ketika korban sedang memasak burasa.

Pelaku yang tersinggung karena korban mengomentari sikapnya terhadap keluarganya, mulai mengucapkan kata-kata kasar. Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban mengambil sapu sambil menegur pelaku. Namun situasi semakin memburuk ketika pelaku mengambil sebilah parang dari atas lemari.

Melihat pelaku memegang senjata tajam,
anak korban sempat berteriak agar sang ibu segera lari menyelamatkan diri. Sayangnya, korban tak sempat melarikan diri dan langsung diserang pelaku dengan parang sebanyak tiga kali.

“Tebasan pertama dan kedua berhasil ditangkis korban dengan sapu, namun pada tebasan ketiga, sapu yang digunakan korban terbelah menjadi dua. Akibatnya, jari tengah korban putus, sementara jari telunjuk dan jari manis juga mengalami luka berat. Korban terjatuh bersimbah darah di lantai,” ungkap Kapolres Busroni.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Puskesmas Popayato Barat untuk mendapat pertolongan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Popayato Barat dan langsung dibawa ke Polres Pohuwato guna menghindari tindakan balasan dari masyarakat.

“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT serta Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 10 tahun penjara,” tutup AKBP Busroni. (Wahyu)

Tags: AKBP BusroniKDRTPenganiayaanPolres Pohuwato
Share4Tweet2Send
Previous Post

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Next Post

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
Hukum

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024
623
Hukum

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

April 3, 2024
212
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
216
Hukum

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

April 25, 2024
301
Load More
Next Post

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Januari 30, 2026

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Januari 27, 2026

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Januari 23, 2026

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Januari 23, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

by Redaksi
Januari 30, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut puluhan galon Bahan...

Read more

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.