• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Galar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

KPU Pohuwato Galar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2024
in Daerah
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — KPU Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Aula KPU, Minggu, (11/08/2024).

Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan dan didamping oleh, Komisioner Iwan Dolongseda, Iskandar Ibrahim, dan Usman Dunda, serta dihadiri PPK dan PPS se-kabupaten Pohuwato.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan saat diwawancari mengaku, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berlangsung lancar.

RelatedPosts

Menghadapi Musim Penghujan, Pelaku Usaha Tambang Dengilo Lakukan Normalisasi Sungai Sepanjang 5 KM

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Ikuti Festival Budaya, Kontingen KKJI Pohuwato di Lepas Wabup Suharsi

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

“Alhamdulilah pleno rekapitulasi dan penetapan DPS berlangsung secara lancar dan terlihat tadi disaat pleno tidak ada tanggapan dan masukan yang itu mengkoreksi hasil yang ditetapkan ditingkat pps dan ppk,” kata Firman.

Selanjutnya kata Firman, dari hasil pleno tersebut, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan 113.299 Pemilih Sementara di Kabupaten Pohuwato.

“Dan total dari pemilih sejumlah 113.299 pemilih yang itu ditetapkan didaftar pemilih sementara berada di 140 desa/kelurahan dan 13 kecamatan yang tersebar di 258 TPS yang ada di kabupaten pohuwato sekalian dengan TPS khusus. Jadi sebelumnya di kurangi dgn TPS khusus itu jumlah TPS hanya 257 karena sudah termasuk dengan TPS khusus jadi total TPS berjumlah 258 TPS,” ungkap Firman.

Setelah DPS jelas Firman, tahapan selanjutnya KPU Pohuwato akan mengumumkan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Tahapan selanjutnya ini akan kami umumkan. PPS akan mengumumkan di masing-masing desa di tempat yang dapat dijangkau oleh masyarakat,” jeslanya.

Tak hanya itu, Firman berharap masyarakat Kabupaten Pohuwato dapat melihat, mengecek, dan juga memberikan masukan terhadap daftar pemilih yang ada pada setiap masing-masing desa.

“Jangan sampai ada yang terlewati atau ada hal-hal yang masalahnya yang belum sempat di berikan status oleh Pantarlih maupun PPS atau PPK. Nanti itu yang disampaikan kepada PPS atau PPK, ataupun PKPU, untuk dapat ditindak lanjuti dan kemudian di masukan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan nanti akan ada tahapan itu DPSHP lalu itu akan direkap secara berjenjang dan ditetapkan dibulan September,” pungkasnya. (Rh)

Tags: Firman IkhwanKPU Kabupaten PohuwatoPenetapan Daftar Pemilih SementaraPenetapan DPS
ShareTweetSend
Previous Post

Polsubsektor Buntulia, Beni Nento: Harapan Baru untuk Keamanan Masyarakat

Next Post

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Telah di Tetapkan, KPU Pohuwato: Terimakasih Teman-Teman Pantarlih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Bentuk Kepedulian Sosial Kemanusian, Perusahaan PGP Gelar Kegiatan Donar Darah

Agustus 24, 2023
0
historipos
Daerah

Menghadapi Musim Kemarau Panjang, Bupati Pohuwato Keluarkan 6 Instruksi

September 9, 2023
3
Daerah

Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas, KPU Pohuwato Pacu Partisipasi Pemilih

Januari 16, 2024
9
Daerah

Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

Mei 6, 2024
21
Daerah

MABA Hukum Lewati Target, Wadek III Hukum; Optimis Bertambah Lagi

Juli 13, 2023
2
historipos
Daerah

Hadiri Kongres KPMIP Ke&IV, Syarif Mbuinga Titip Pesan Penting

Oktober 29, 2023
1
Load More
Next Post

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Telah di Tetapkan, KPU Pohuwato: Terimakasih Teman-Teman Pantarlih

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.