HistoriPos.com, Pohuwato — KPU Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Aula KPU, Minggu, (11/08/2024).
Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan dan didamping oleh, Komisioner Iwan Dolongseda, Iskandar Ibrahim, dan Usman Dunda, serta dihadiri PPK dan PPS se-kabupaten Pohuwato.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan saat diwawancari mengaku, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berlangsung lancar.
“Alhamdulilah pleno rekapitulasi dan penetapan DPS berlangsung secara lancar dan terlihat tadi disaat pleno tidak ada tanggapan dan masukan yang itu mengkoreksi hasil yang ditetapkan ditingkat pps dan ppk,” kata Firman.
Selanjutnya kata Firman, dari hasil pleno tersebut, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan 113.299 Pemilih Sementara di Kabupaten Pohuwato.
“Dan total dari pemilih sejumlah 113.299 pemilih yang itu ditetapkan didaftar pemilih sementara berada di 140 desa/kelurahan dan 13 kecamatan yang tersebar di 258 TPS yang ada di kabupaten pohuwato sekalian dengan TPS khusus. Jadi sebelumnya di kurangi dgn TPS khusus itu jumlah TPS hanya 257 karena sudah termasuk dengan TPS khusus jadi total TPS berjumlah 258 TPS,” ungkap Firman.
Setelah DPS jelas Firman, tahapan selanjutnya KPU Pohuwato akan mengumumkan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Tahapan selanjutnya ini akan kami umumkan. PPS akan mengumumkan di masing-masing desa di tempat yang dapat dijangkau oleh masyarakat,” jeslanya.
Tak hanya itu, Firman berharap masyarakat Kabupaten Pohuwato dapat melihat, mengecek, dan juga memberikan masukan terhadap daftar pemilih yang ada pada setiap masing-masing desa.
“Jangan sampai ada yang terlewati atau ada hal-hal yang masalahnya yang belum sempat di berikan status oleh Pantarlih maupun PPS atau PPK. Nanti itu yang disampaikan kepada PPS atau PPK, ataupun PKPU, untuk dapat ditindak lanjuti dan kemudian di masukan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan nanti akan ada tahapan itu DPSHP lalu itu akan direkap secara berjenjang dan ditetapkan dibulan September,” pungkasnya. (Rh)