• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2024
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pasangan Salahudin Pakaya–Vicky Prasetyo (SAKTI) menjadi  satu-satunya calon yang  menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Minggu, (12/5/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, berdasarkan PKPU No 532 tahun 2024. proses penyerahan dukungan berlangsung lima hari, dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024, dengan batas waktu penyerahan terakhir pukul 23.59 WITA.

Berdasarkan ketentuan, KPU Pohuwato telah menetapkan syarat minimum 10 persen atau 11.147 dukungan yang tersebar luas di 7 Kecamatan. Namun, Pasangan Salahudin-Vicky melampaui target tersebut dengan mengantongi sebanyak 12.155 atau 109,04% dukungan yang tersebar di 11 Kecamatan dan diverifikasi melalui aplikasi SILON.

RelatedPosts

11 Kali Berturut-turut Pohuwato Kembali Raih Opini WTP untuk LKPD 2023

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

PGP Berikan Bantuan Finansial dan Santunan kepada Panti Asuhan di Pohuwato

113.875 lembar Akan Segera di Selesaikan oleh 99 Tenaga Kerja Pelipat Surat Suara PSU

Sebelumnya kata firman, Sejak di umumkan sampai dengan waktu penyerahan, ada dua pasangan calon perseorangan yakni pasangan Arifin Abubakar-Amran Anjulangi dan pasangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Yang melakukan penyerahan dukungan Sebagaimana yang kita saksikan tadi hanya 1 bakal pasangan calon,” ungkap Firman.

Lebih lanjut tutur Firman, setelah itu, Pihaknya akan melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dukungan yang telah  diserahkan oleh pasangan calon Salahudin-Vicky.

“Proses pengecekan dan verifikasi administrasi ini akan dilakukan mulai dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024,” tambah Firman.

Reporter : Wahyu

Tags: Firman IkhwanKPU Kabupaten PohuwatoSalahudin PakayaViky Prasetyo
Share1Tweet1Send
Previous Post

Tanpa di Dampingi Wakilnya, Salahudin Pakaya Serahkan Syarat Calon Perseorangan

Next Post

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Ikuti Festival Budaya, Kontingen KKJI Pohuwato di Lepas Wabup Suharsi

Juni 20, 2023
0
Daerah

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026
4
historipos
Daerah

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

September 19, 2023
5
Daerah

Safari Ramadhan Pani Gold Project di Pohuwato: Syiar Agama dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Maret 19, 2024
8
Daerah

Kades di Lemito Dukung SMS Jilid II, Kades Tirto Asri: Itu Sah-Sah Saja

Juni 30, 2024
86
Daerah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi ke Segmen Agamawan

November 18, 2024
8
Load More
Next Post

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Juli 26, 2026

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Juli 21, 2026

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Juli 20, 2026
Hukum

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

by Redaksi
Juli 29, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di...

Read more

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.