• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2024
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pasangan Salahudin Pakaya–Vicky Prasetyo (SAKTI) menjadi  satu-satunya calon yang  menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Minggu, (12/5/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, berdasarkan PKPU No 532 tahun 2024. proses penyerahan dukungan berlangsung lima hari, dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024, dengan batas waktu penyerahan terakhir pukul 23.59 WITA.

Berdasarkan ketentuan, KPU Pohuwato telah menetapkan syarat minimum 10 persen atau 11.147 dukungan yang tersebar luas di 7 Kecamatan. Namun, Pasangan Salahudin-Vicky melampaui target tersebut dengan mengantongi sebanyak 12.155 atau 109,04% dukungan yang tersebar di 11 Kecamatan dan diverifikasi melalui aplikasi SILON.

RelatedPosts

Pasca Tragedi 21 September, Pembangunan Kembali Kantor Bupati Pohuwato Belum Jelas, Kenapa?

Balap Ketinting 2025 di Pohuwato: Sindiran Keras Warga untuk Kondisi Sungai

Lewat Apel Satkamling, Wabup Suharsi: Satkamling Menjadi Early Warning Potensi Kejahatan

Bahas Dampak Investasi Bioenergi di Pohuwato, Maleo Institute Hadirkan Berbagai Pihak

Sebelumnya kata firman, Sejak di umumkan sampai dengan waktu penyerahan, ada dua pasangan calon perseorangan yakni pasangan Arifin Abubakar-Amran Anjulangi dan pasangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Yang melakukan penyerahan dukungan Sebagaimana yang kita saksikan tadi hanya 1 bakal pasangan calon,” ungkap Firman.

Lebih lanjut tutur Firman, setelah itu, Pihaknya akan melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dukungan yang telah  diserahkan oleh pasangan calon Salahudin-Vicky.

“Proses pengecekan dan verifikasi administrasi ini akan dilakukan mulai dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024,” tambah Firman.

Reporter : Wahyu

Tags: Firman IkhwanKPU Kabupaten PohuwatoSalahudin PakayaViky Prasetyo
Share1Tweet1Send
Previous Post

Tanpa di Dampingi Wakilnya, Salahudin Pakaya Serahkan Syarat Calon Perseorangan

Next Post

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Jelang Pilkada 2024, KPU Pohuwato Ikuti Rakor Penyusunan DPTb

Oktober 9, 2024
7
historipos
Daerah

Oknum Kades Lemito di Laporkan ke Kejati Gorontalo

September 4, 2023
4
Daerah

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Februari 14, 2025
4
Daerah

Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Januari 31, 2025
33
historipos
Daerah

Lewat Gebyar SMS, Pemkab Pohuwato Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Juni 14, 2023
1
historipos
Daerah

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

September 25, 2023
0
Load More
Next Post

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.