HistoriPos.com, Pohuwato – Pasangan Salahudin Pakaya–Vicky Prasetyo (SAKTI) menjadi satu-satunya calon yang menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Minggu, (12/5/2024).
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, berdasarkan PKPU No 532 tahun 2024. proses penyerahan dukungan berlangsung lima hari, dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024, dengan batas waktu penyerahan terakhir pukul 23.59 WITA.
Berdasarkan ketentuan, KPU Pohuwato telah menetapkan syarat minimum 10 persen atau 11.147 dukungan yang tersebar luas di 7 Kecamatan. Namun, Pasangan Salahudin-Vicky melampaui target tersebut dengan mengantongi sebanyak 12.155 atau 109,04% dukungan yang tersebar di 11 Kecamatan dan diverifikasi melalui aplikasi SILON.
Sebelumnya kata firman, Sejak di umumkan sampai dengan waktu penyerahan, ada dua pasangan calon perseorangan yakni pasangan Arifin Abubakar-Amran Anjulangi dan pasangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.
“Yang melakukan penyerahan dukungan Sebagaimana yang kita saksikan tadi hanya 1 bakal pasangan calon,” ungkap Firman.
Lebih lanjut tutur Firman, setelah itu, Pihaknya akan melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dukungan yang telah diserahkan oleh pasangan calon Salahudin-Vicky.
“Proses pengecekan dan verifikasi administrasi ini akan dilakukan mulai dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024,” tambah Firman.
Reporter : Wahyu