• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2024
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pasangan Salahudin Pakaya–Vicky Prasetyo (SAKTI) menjadi  satu-satunya calon yang  menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Minggu, (12/5/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, berdasarkan PKPU No 532 tahun 2024. proses penyerahan dukungan berlangsung lima hari, dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024, dengan batas waktu penyerahan terakhir pukul 23.59 WITA.

Berdasarkan ketentuan, KPU Pohuwato telah menetapkan syarat minimum 10 persen atau 11.147 dukungan yang tersebar luas di 7 Kecamatan. Namun, Pasangan Salahudin-Vicky melampaui target tersebut dengan mengantongi sebanyak 12.155 atau 109,04% dukungan yang tersebar di 11 Kecamatan dan diverifikasi melalui aplikasi SILON.

RelatedPosts

Besok, Workshop SDGs Desa Gelombang II Dilaksanakan

Lewat Paripurna Ke&44, Pemkab Pohuwato Serahkan Dokumen Ranperda APBD TA.2022

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

Kena PHK Sepihak, eks Karyawan PGP : Apakah Kami Anak Lokal Serendah Itu?

Sebelumnya kata firman, Sejak di umumkan sampai dengan waktu penyerahan, ada dua pasangan calon perseorangan yakni pasangan Arifin Abubakar-Amran Anjulangi dan pasangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo.

“Yang melakukan penyerahan dukungan Sebagaimana yang kita saksikan tadi hanya 1 bakal pasangan calon,” ungkap Firman.

Lebih lanjut tutur Firman, setelah itu, Pihaknya akan melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan dukungan yang telah  diserahkan oleh pasangan calon Salahudin-Vicky.

“Proses pengecekan dan verifikasi administrasi ini akan dilakukan mulai dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024,” tambah Firman.

Reporter : Wahyu

Tags: Firman IkhwanKPU Kabupaten PohuwatoSalahudin PakayaViky Prasetyo
Share1Tweet1Send
Previous Post

Tanpa di Dampingi Wakilnya, Salahudin Pakaya Serahkan Syarat Calon Perseorangan

Next Post

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Dalam Momentum HUT Kemerdekaan RI Ke&78, Amang Murad Dorong Peran Pemuda

Agustus 17, 2023
2
Daerah

Gebyar SMS Jilid III di Kecamatan Popayato Berlangsung Meriah, Wabup Suharsi Igirisa Sosialisasikan Hidup Sehat bagi Lansia

Juni 17, 2023
4
historipos
Daerah

Bayu Eka Septian Kaluku di Percaya Menjadi Pemimpin Pada Apel Jambore Satlinmas se&Provinsi Gorontalo

Oktober 3, 2023
0
Daerah

Hadiri FGD KKN-T UNG Desa Bunuyo, Dian Ajak Warga Lawan Hoax Jelang Pilkada

September 14, 2024
1
historipos
Daerah

Program Tali Asih dari Perusahaan, Wabup Suharsi: Kami Yakin Itu Akan Terwujud

Oktober 24, 2023
4
Daerah

Dosen Unisan Narasumber di Pelatihan Kepengacaraan PERMAHI Gorontalo.

Juni 24, 2023
2
Load More
Next Post

Sosialisasi LHKPN dan Administrasi Jadi Fokus Awal Anggota Baru DPRD Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

by Redaksi
Juli 2, 2026
0
24

HistoriPos.com, Pohuwato — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato pada Kamis (2/7/2026) berlangsung memanas....

Read more

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.