Pohuwato, Histori Pos – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Paripurna ke-44 penyampaian nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2022.
Proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian dari proses mewujudkan tujuan yang dicita-citakan bersama kepemerintahan di Kabupaten Pohuwato sebagaimana amanah Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yakni terwujudnya Pohuwato Sehat, Maju, dan Sejahtera (SMS).
Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga pada Rapat Paripurna ke-44 penyampaian nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato TA 2022 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Jum’at, (23/6/2023).
Lanjut Bupati Saipul, seperti diketahui bersama bahwa penyusunan, penatausahaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk rancangan Peraturan Daerah ini telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK, dan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Pohuwato, dengan demikian telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran.
“Hari ini saya akan menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang merupakan pertanggungjawaban dari seluruh APBD yang dilaksanakan selama tahun 2022,” jelas Bupati Saipul.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 kata Bupati Saipul, lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2022.
Menurut Bupati Saipul, pelaksanaan APBD tahun 2022 yang mendapatkan opini WTP ini pula telah memberikan dampak terhadap pencapaian indikator makro dan sosial budaya pembangunan Daerah antaranya target pertumbuhan ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Pohuwato tahun 2022 sebesar 3,7 persen, terealisasi 3,08 persen atau sebesar 83,24 persen.
Nilai IPM tahun 2022 berada pada angka 66,53 persen. Realiasasi ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar 65,80 persen atau naik sebesar 0,73 persen.
Selanjutnya nilai IPM yang menjadi target RPJMD tahun 2022 sebesar 66,25 persen, terealisasi 66,53 persen atau dengan presentase realisasi kinerja sebesar 100,42 persen.
Diakhir penyampaian nota pengantar, Bupati Saipul menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang langsung maupun tidak langsung terlibat membantu dalam proses penyusunan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Penghargaan atas dukungan dan kerja sama serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencermati penyampaian pengajuan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 untuk kemudian dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Pohuwato dan nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Saipul Mbuinga kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi. (*)