• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025
in Daerah
5 0
0
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Gapura perbatasan antara Kecamatan Marisa dan Paguat yang berada di kawasan hutan lindung, kini dalam kondisi terbengkalai. Bahkan, nyaris tak terlihat di tengah rimbunnya rerumputan.

Keadaan ini, tentunya membuat para pelintas di jalan raya sulit mengetahui titik pasti perbatasan kedua kecamatan tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Kamis, (30/1/2025). Gapura perbatasan yang dulunya berdiri terpampang jelas, kini lebih dari bangunan rusak yang ditumbuhi semak belukar. Terlebih, sebagian besar besi-besinya telah berkarat karena luput dari perawatan.

RelatedPosts

Miris, Sampah Berserakan Usai Kegiatan Lomba Gerak Jalan di Patilanggio

Darurat Kasus Bunuh Diri, Gorontalo Tertinggi di Indonesia, Nasir Ingatkan Masyarakat Pohuwato

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Saat dikonfirmasi, Camat Paguat Ikbal Mbuinga menyampaikan, bahwa berdasarkan sepengetahuannya, pemeliharaan tapal batas tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.

“Setahu saya itu kewenangan Dinas Perhubungan. Tapi nanti saya akan komunikasikan dengan pihak perhubungan dan Kepala Desa Maleo juga,” ujar Ikbal.

Lanjut, dirinya pun akan menindak lanjuti persoalan tapal batas antara Kecamatan Marisa-Paguat tersebut.

“Nanti saya koordinasi dulu dengan OPD terkait dan Camat marisa,” katanya.

Disisi lain, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan, Herdi Poha, menyatakan bahwa pemeliharaan tapal batas tersebut menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Pemeliharaannya ada di DLH,” singkat Herdi melalui pesan Whatsap.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup. Sementara Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, dirinya langsung bergegas ke lokasi untuk meninjau gapura perbatasan tersebut. (Wahyu)

Tags: Dinas Lingkungan HidupDinas PerhubunganIkbal MbuingaIqbal MbuingaKecamatan MarisaKecamatan PaguatMohamad Huntoyungo
Share2Tweet1Send
Previous Post

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Next Post

Gapura Perbatasan Paguat-Marisa Terbengkalai, Camat Marisa Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Akhir tahun 2023, DP3AP2KB Sumbangkan Prestasi untuk Pohuwato

Desember 19, 2023
22
Daerah

Aksi Bisu HMI Pohuwato: Solidaritas dan Tuntut Pencopotan Oknum Polisi

Juli 23, 2025
58
Daerah

Pasca Tragedi 21 September, Pembangunan Kembali Kantor Bupati Pohuwato Belum Jelas, Kenapa?

Desember 3, 2023 - Updated on Desember 4, 2023
5
Daerah

Kedepankan Keselamatan, PT PETS Terapkan K3 untuk Karyawan

Januari 29, 2024
2
Daerah

Peringati Hari Desa Nasional, Badrun Yonu : Langkah Awal Persatuan dan Kerja Sama Antar Desa

Januari 15, 2025
24
Daerah

BRI Cabang Marisa Salah Debit Dana Asuransi, Nasabah Terus ‘Digantung’

September 4, 2025
53
Load More
Next Post

Gapura Perbatasan Paguat-Marisa Terbengkalai, Camat Marisa Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

April 30, 2026
Info

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

by Redaksi
April 30, 2026
0
31

HistoriPos.com, Pohuwato — Aliansi Barisan Rakayat Anti Penindasan (BARA API) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dalam...

Read more

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.