• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Paslon SIAP dan ILOMATA Resmi Ditetapkan KPU Pohuwato

Paslon SIAP dan ILOMATA Resmi Ditetapkan KPU Pohuwato

Redaksi by Redaksi
September 22, 2024
in Daerah
2 0
0
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Melalui rapat pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Resmi tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024, Minggu, (22/09/2024).

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh ketua KPU Pohuwato, Firman ikhwan, yang didampingi langsung oleh anggota komisioner Iskandar Ibrahim, Usman Dunda, Iwan Dolongseda dan Dian F. Pakaya.

Usai rapat, Dian F. Pakaya menjelaskan bahwa kedua pasangan yakni Saipul A. Mbuinga- Iwan S. Adam (SIAP) dan Yusril M Helingo- Fatmawatie Syarif (ILOMATA) resmi ditetapkan.

RelatedPosts

Lewat reses, al’amin Uduala Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Randangan

Rapat Pleno DPD II Golkar Pohuwato: Berikut 5 Nama Bakal Jadi Ketua DPRD

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

Nizma Sanad Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pelatihan Pakan Ternak di Pohuwato

“Pada Rikes pasangan SIAP maupun ILOMATA itu sudah memenuhi syarat, karena yang pertama adalah dari rekomendasi hasil rikes itu sendiri dapat memimpin selama lima tahun kemudian tidak terindikasi dalam hal penyalahgunaan narkoba,” jelas Dian.

Lanjut, untuk persyaratan lain seperti ijazah kata Dian, kedua pasangan calon telah memenuhi persyaratan.

“Untuk ijazah, kemarin itu pasangan calon ILOMATA hanya mengupload ijazah yang asli, pada saat perbaikan mereka sudah memenuhi untuk mengupload foto copy ijazah yang dilegalisir,” lanjutnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait surat pengunduran diri Iwan S. Adam yang merupakan anggota DPRD Pohuwato terpilih periode 2024-2029. Dian menerangkan, bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari DPRD langsung.

“Surat pengunduran dirinya (Iwan S. Adam) sudah masuk,” ungkap Dian.

Berikutnya kata Dian, mengingat kedua pasangan calon tersebut telah ditetapkan, maka mereka (Paslon) akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut.

“Kedua pasangan tersebut bisa mengikuti untuk pengambilan nomor urut. Karena tadi sudah ditetapkan dan dua pasangan tersebut memenuhi syarat,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: KPU PohuwatoPenetapan CalonPilkada Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

PT Harim di Paguat, Nyaris Terbakar

Next Post

Dijadwalkan akan Melakukan Pencabutan Urut Hari ini, Paslon SIAP di Kawal Ratusan Pendukung

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Kades di Lemito Dukung SMS Jilid II, Kades Tirto Asri: Itu Sah-Sah Saja

Juni 30, 2024
82
Daerah

Imbas dari Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy: Dampaknya ke Penambang Lokal

Juli 22, 2024
55
Daerah

Program Jum’at Berbagi, Pemdes Taluduyunu Beri Apresiasi Kepada Rakyat Penambang

Desember 13, 2024
19
Daerah

Aliansi Anak Cucu Penambang Meminta Pemerintah Perlakukan Adil Penambang Lokal

Juli 26, 2024
1
Daerah

Catat Tanggalnya! KPU Pohuwato Bakal Umumkan Calon PPK Yang Lolos CAT

Mei 8, 2024
31
Daerah

Besok Kampanye Akan di Mulai, Ketua KPU: Larangan Pemasangan APK Sesuai PKPU 308

November 27, 2023
9
Load More
Next Post

Dijadwalkan akan Melakukan Pencabutan Urut Hari ini, Paslon SIAP di Kawal Ratusan Pendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.