• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
in Daerah
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kadhi, Hakim, Lembaga Adat, Baznas, serta perwakilan lembaga keagamaan Islam telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan.

“Untuk Ramadan 1446 H/2025 M di Kabupaten Pohuwato jika di konversi ke nilai uang sebesar Rp 40.000/Jiwa-atau 2,5 Kg beras atau 3,5 liter beras. Sehingganya besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp. 40 ribu,”kata Arman.

RelatedPosts

Aliran Air PDAM Putus Total, Polres Pohuwato Salurkan Air Bersih untuk Warga

KPU Pohuwato Sukses Gelar Tahapan Debat Publik Pilkada 2024

Di Balik Kilau Emas: Perjuangan Penambang Pohuwato Melawan Intimidasi dan Ketidakpastian

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemkab Pohuwato Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

Penetapan ini didasarkan pada harga rata-rata bahan pokok, khususnya beras, yang berlaku selama satu tahun di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan baik dalam bentuk uang tunai maupun beras.

“Tempat untuk membayar zakat fitrah bisa menghubungi masjid di lingkungan masing-masing, lembaga amil zakat dan dapat pula langsung ke Baznas Pohuwato,” jelasnya.

Sementara untuk Masjid Agung Pohuwato sendiri kata Dia, membuka layanan pembayaran zakat fitrah setiap hari, mulai 1 Ramadan hingga hari terakhir puasa.

“Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga menjadi penyempurna ibadah puasa,” ujar Arman. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini diambil di awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembayaran zakat fitrah dengan baik. (**)

Tags: Pemda PohuwatoRamadhan 1446 HZakat Fitrah 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Balap Liar di Paguyaman Berujung Maut, Satu Remaja Tewas dan Satu Luka Serius

Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Hadiri HUT DKI ke-22, Saipul Mbuinga: Saya Bangga Melihat Kebersamaan Warga Karya Indah

September 9, 2024
2
Daerah

KPU Pohuwato Lantik 312 Anggota PPS Pilkada 2024

Mei 26, 2024
27
Daerah

Perekrutan Tenaga Kerja Lokal di Alfamart Pohuwato Tidak Sesuai PKS?

November 20, 2023
48
Daerah

Pastikan Tetap Gelar Aksi May Day, BARA API Ajukan 7 Tuntutan ke DPRD Pohuwato

April 28, 2026
23
historipos
Daerah

Pengurus dan Rema Muda Mesjid Nabawi Suka Makmur Berbagi Daging Kurban di Panti Asuhan

Juni 30, 2023
1
Daerah

Lewat Kirab Pilkada, KPU Pohuwato Tegat 90 Persen Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

September 8, 2024
6
Load More
Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

April 30, 2026
Info

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

by Redaksi
April 30, 2026
0
24

HistoriPos.com, Pohuwato — Aliansi Barisan Rakayat Anti Penindasan (BARA API) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dalam...

Read more

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.