• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
in Daerah
2 0
0
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kadhi, Hakim, Lembaga Adat, Baznas, serta perwakilan lembaga keagamaan Islam telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan.

“Untuk Ramadan 1446 H/2025 M di Kabupaten Pohuwato jika di konversi ke nilai uang sebesar Rp 40.000/Jiwa-atau 2,5 Kg beras atau 3,5 liter beras. Sehingganya besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp. 40 ribu,”kata Arman.

RelatedPosts

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Rema Muda Mesjid Nabawi Sukses Gelar Tolangga Raksasa, Badrun Yonu: Giat Positif dan Luar Biasa

Perusahaan Pilih Kasih di Program Tali Asih Penambang Pohuwato

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Penetapan ini didasarkan pada harga rata-rata bahan pokok, khususnya beras, yang berlaku selama satu tahun di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan baik dalam bentuk uang tunai maupun beras.

“Tempat untuk membayar zakat fitrah bisa menghubungi masjid di lingkungan masing-masing, lembaga amil zakat dan dapat pula langsung ke Baznas Pohuwato,” jelasnya.

Sementara untuk Masjid Agung Pohuwato sendiri kata Dia, membuka layanan pembayaran zakat fitrah setiap hari, mulai 1 Ramadan hingga hari terakhir puasa.

“Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga menjadi penyempurna ibadah puasa,” ujar Arman. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini diambil di awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembayaran zakat fitrah dengan baik. (**)

Tags: Pemda PohuwatoRamadhan 1446 HZakat Fitrah 2025
Share1Tweet1Send
Previous Post

Balap Liar di Paguyaman Berujung Maut, Satu Remaja Tewas dan Satu Luka Serius

Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Masyarakat Tunas Jaya Resah Kehadiran Bos Tambang Luar Daerah Beraktivitas di Wilayah Hutan Taluditi

September 16, 2023
2
Daerah

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

April 30, 2026
92
historipos
Daerah

Siap&Siap, KPU Bakal Gelar Nobar Film “Kejarlah Janji”

Oktober 16, 2023
2
historipos
Daerah

Polemik Penambang dan Perusahaan, Sungkono Sesali Sikap Oknum Aleg Fraksi PKB

Agustus 10, 2023
2
Daerah

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pohuwato Gelar Pemeriksaan Rutin

Januari 21, 2025
5
Daerah

Menjadi Peserta Terbaik, Bayu Eka Septian Kaluku: Ilmu dan Pengalaman Akan Saya Realisasikan di Pohuwato

November 20, 2023
2
Load More
Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.