HistoriPos.com, Pohuwato — Kritik tajam datang dari Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Moh. Afif A.md., Kep terkait penertiban para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato. Ia menilai kebijakan Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail belum memberikan jalan keluar yang adil bagi para penambang, terutama di wilayah lingkar tambang Gunung Pani.
Menurut Afif, penegakan hukum yang gencar dilakukan aparat berdampak langsung pada dapur ribuan keluarga penambang. Ketidakpastian hukum ini bahkan memicu efek domino hingga ke sektor perdagangan lokal. Sejumlah toko emas di Pohuwato dilaporkan memilih menghentikan aktivitasnya karena kekhawatiran terseret persoalan hukum.
“Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini sangat memprihatinkan. Rakyat bekerja keras di lapangan, tetapi hasilnya tidak bisa dijual karena tidak ada kepastian hukum dari pemerintah,” ujar Afif, Selasa (10/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada aspek penindakan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan ekonomi kerakyatan.
“Kalau hanya penertiban yang dilakukan tanpa solusi, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah tidak boleh sekadar menutup aktivitas penambang tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas,” ujarnya menambahkan.
Afif juga menyoroti adanya ketimpangan mencolok dalam pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo. Di satu sisi, pemerintah dinilai memberikan karpet merah bagi investasi skala besar seperti Pani Gold Project (PGP) yang dikelola grup PT Merdeka Copper Gold. Namun di sisi lain, penambang tradisional justru terjepit oleh penegakan hukum tanpa perlindungan regulasi.
Terkait peran KUD Dharma Tani dalam kemitraan dengan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), Afif menilai skema tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama. Ia memperingatkan adanya potensi konflik sosial akibat tumpang tindih lahan dan minimnya dampak ekonomi langsung bagi warga lokal.
Sebagai langkah solutif, DPRD Pohuwato mendesak pembentukan tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat yang melibatkan lintas sektoral. Tujuannya adalah mendampingi masyarakat dalam pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas mereka menjadi legal dan terkontrol.
Afif juga meminta adanya mekanisme transisi agar hasil tambang rakyat tetap memiliki nilai ekonomi selama proses perizinan berjalan.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan ekonomi masyarakat lumpuh hanya karena kebijakan yang tidak memberikan solusi. Jika tidak ada langkah nyata, maka yang terjadi adalah penderitaan berkepanjangan bagi para penambang dan keluarganya,” ungkap Afif.
Menutup pernyataannya, ia meminta sinergi antara pemerintah, perusahaan besar, dan KUD Dharma Tani untuk benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kami berharap pemerintah provinsi benar-benar hadir untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat penambang terus hidup dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” tutupnya.



















