HistoriPos.com, Pohuwato — Dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial NP. Ketua Koperasi Desa Merah Putih, E, melaporkan NP ke Polres Pohuwato pada Kamis sore (05/12/2025) setelah ia diduga diserang saat melakukan pengambilan sampel material untuk kebutuhan program penelitian desa.
Menurut keterangan langsung oleh korban, yang juga Ketua Koperasi Merah Putih Desa Hulawa bahwa, aktivitas pengambilan sampel yang dilakukan oleh timnya merupakan bagian dari program pilot project Desa Hulawa yang sedang dipersiapkan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda). Sampel tersebut sangat penting untuk pemeriksaan lanjutan di tingkat provinsi.
Menurut E, sebelum kejadian, timnya sudah melakukan pengambilan sampel sebanyak tiga kali. Mereka mengklaim telah mengikuti prosedur, termasuk mengadakan pertemuan di Hotel Green Q Gorontalo, di mana Camat setempat telah menjelaskan batas wilayah, menetapkan bahwa Longo Bawah dan Longo Tengah adalah wilayah Hulawa, sedangkan Longo atas sebagian beras masuk pada wilayah Balayo.
“Sebelumnya sudah diizinkan oleh kepala dusun setempat. Kami juga didampingi satu anggota aparat penegak hukum dan dua tim dari provinsi,” jelas E, Sabtu (06/12/2025).
Namun, insiden terjadi pada Kamis sore saat rombongan kembali mengambil sampel. Setelah mengambil material, korban bersama timnya hendak pulang. Ditengah perjalanan rombongan dihadang oleh sekelompok orang. Korban yang berjalan sekitar 200 meter di depan timnya, menyadari bahwa dua orang timnya tak kunjung muncul. Melihat situasi itu, korban berbalik arah untuk memastikan dua orang timnya. Saat itu, Kades NP datang berboncengan dengan sebilah parang terselip di pinggang.
“Dia teriak, ‘Ayah balik-balik’. Saat saya balik, sampel yang kami bawa langsung ditendang sampai jatuh,” ungkap E.
E menuturkan, ia kemudian ditarik masuk ke salah satu rumah yang diduga sudah diisi beberapa pemuda panggilan NP. Di lokasi tersebut, Kades NP diduga melakukan penganiayaan verbal dan fisik.
“Dia dorong saya, tarik tas saya sampai putus. Dia bau minuman keras, jelas sekali dalam keadaan mabuk. Bahkan dia bilang, ‘Sampai saya dapat kamu di lokasi, saya kasih hilang kamu punya nyawa’,” tegas korban.
Korban mengaku tidak melakukan perlawanan mengingat kondisi Kades NP yang tidak stabil dan banyaknya masyarakat yang menyaksikan.
Hasil visum mencatat adanya memar pada beberapa bagian tubuh korban akibat dorongan dan tarikan selama insiden tersebut.
Segera setelah kejadian, E langsung menuju Polres Pohuwato dan membuat Laporan Polisi sekitar pukul 17.00 WITA, didampingi oleh dua saksi dari tim provinsi. Korban menjalani pemeriksaan dan visum hingga pukul 22.00 WITA.
“Saya meminta polisi menjemput beliau supaya jelas bahwa dia dalam keadaan mabuk. Jangan sampai keterangan saya diputar balik,” pinta E, berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
Sementara itu, NP saat dikonfirmasi oleh awak media, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. “Saya belum bisa menanggapi karena belum ada panggilan atau laporan yang masuk,” jawabnya singkat. (Rh)

















