• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan tanggapan tegas mengenai penolakan mayoritas penambang lokal terhadap tawaran “tali asih” dari pihak perusahaan. Menurutnya, tawaran tersebut dinilai tidak logis, tidak manusiawi, dan secara prinsip menyinggung martabat penambang yang beraktivitas di tanah leluhur mereka.

Pernyataan ini muncul setelah beredar informasi pada Jum’at (05/12/2025) bahwa sebagian besar dari sekitar 120 pemilik lokasi penambangan yang tersisa telah menolak tawaran kompensasi yang diajukan perusahaan.

Dalam keterangannya, Hamdi Alamri menjelaskan bahwa penolakan tersebut berakar dari keberatan prinsipil terhadap penggunaan istilah “tali asih.”

RelatedPosts

Nasir Giasi Komitmen Selesaikan Tugas Parlemen di Masa Periodenya

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato untuk Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana

Kinerja PAD Dinas Pertanian Anjlok, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Bakal Bentuk Pansus Retribusi

Wakil Ketua DPRD Lakukan Peninjauan Lapangan Proyek Jalan Duhiadaa-Patilanggio

“Prinsipnya, penambang Pohuwato tidak setuju dengan istilah tali asih karena seakan-akan itu adalah pemberian dan rasa kasihan perusahaan, seolah masyarakat hanya menumpang di tanah leluhur mereka,” ujar Hamdi melalui pesan WhatsApp.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa para penambang berada di posisi yang sulit karena faktor yuridis, yakni beraktivitas di wilayah yang tidak berizin. Hal ini membuat mereka pada akhirnya terpaksa menerima istilah tersebut di tengah desakan kondisi.

Hamdi Alamri secara eksplisit mengecam nilai kompensasi yang ditawarkan perusahaan.

“Tali asih yang ditawarkan perusahaan sama sekali tidak logis dan tidak manusiawi. Karena itu sangat wajar, bahkan wajib, untuk ditolak oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya data penambang yang hilang atau diabaikan oleh perusahaan. Menurutnya, jumlah penambang yang terdampak sebenarnya jauh lebih besar dari angka 120 yang selama ini ditampilkan.

“Masyarakat penambang yang terdampak bukan hanya 120 orang, masih ada ratusan lainnya yang sebelumnya sudah terdata oleh perusahaan. Jika tali asih diharapkan bisa menjadi solusi, maka perusahaan wajib menyelesaikannya untuk seluruh penambang yang terdampak,” jelas Hamdi.

Tuntut Realisasi Janji Alih Profesi
Selain masalah kompensasi, DPRD Pohuwato juga mendesak perusahaan untuk segera menunaikan janji awal mereka terkait program alih profesi bagi penambang lokal.

“Kewajiban perusahaan sesuai janji awal adalah memberikan alih profesi. Ini harus ditunaikan. Tidak mungkin masyarakat yang bertahun-tahun bekerja sebagai penambang kemudian dibiarkan menjadi pengangguran,” tegasnya, menuntut komitmen tersebut diwujudkan bukan sekadar retorika.

Menanggapi stigma negatif yang kerap dialamatkan kepada penambang lokal, Hamdi Alamri memberikan pandangan kritis terkait kerusakan lingkungan.

“Para penambang lokal Pohuwato sering dikonotasikan sebagai perusak lingkungan. Tetapi pertanyaannya, apakah hanya penambang lokal yang merusak lingkungan? Perusahaan tidak? Karena menurut saya, tatanan alam yang sudah ditatah oleh Tuhan lalu dirambah oleh manusia, pasti tidak akan pernah kembali seperti semula,” pungkasnya.

Tags: DPRD PohuwatoHamdi Alamri
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
46
Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
historipos
Parlemen

Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

Agustus 3, 2023
1
Parlemen

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Februari 9, 2026
14
Parlemen

Perayaan Hari Desa Tahun 2025, Ketua DPRD : Desa Jadi Kunci Kekuatan Bangsa

Januari 15, 2025
3
Parlemen

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Februari 6, 2025
5
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.