• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » PETI di Taluditi Kembali Memakan Korban, 2 Pekerja (Kabilasa) Tewas

PETI di Taluditi Kembali Memakan Korban, 2 Pekerja (Kabilasa) Tewas

admin by admin
November 24, 2023
in Peristiwa
1 0
0
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HisrtoriPos.com, Pohuwato – lagi-lagi, Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada Kecamatan Taluditi, Kemabli menelan korban jiwa, Kasman due dan yonson Hasan, warga Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, tewas, usai tertimpa pohon saat mengambil material tanah yang kemudian di olah.

Berdasarkan informasi yang di terima, Kronologis dari kejadian tersebut, berawal saat keduanya sedang mengambil material tanah di lokasi pertambangan emas tanpa ijin yang ada di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kamis, (23/11/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Tiba-tiba, sebuah pohon yang tidak jauh dari tempat mereka berdua, tumbang dan keduanya yang tak sempat melarikan diri, dan akhirnya tertimpa pohon yang cukup besar dan mengenai bagian tubuh keduanya (kepala), beberapa orang yang tidak jauh dari lokasi itu langsung membantu kedua korban. Namun sanga di sayangkan, robohnya pohon yang tertimpa mengenai anggota tubuh (kepala) korban yang membuat keduanya tewas di tempat.

RelatedPosts

Balap Liar di Paguyaman Berujung Maut, Satu Remaja Tewas dan Satu Luka Serius

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Fakta Dibalik Ambruknya Panggung Utama Komando Cup Drag Race 2025

BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Parigi Moutong, Sulteng, Berikut Wilayah Terdampak

Pihak keluarga menerima informasi tewasnya Kasman dan yonson, baru setelah beberapa jam setelahnya, karena mengingat jarak tempuh lokasi serta ketersediaan jaringan yang terbatas.

Mengingat, kondisi Medan pertambangan yang begitu jauh, dan exstrim, dan hanya bisa di lalui oleh motor yang sudah termodifikasi (motor manol), Jasad keduanya baru berhasil di evakuasi setelah beberapa jam kemudian, pada Jum’at(24/11/23) sekitar pukul 09.22 WITA. Di pemukiman warga (Rumah duka).

Meninggalnya Kasman dan yonson, di benarkan oleh Kepala Desa Kalimas, Ristom hamim, dirinya membenarkan bahwa korban benar warga Desa Kalimas.

“Korban benar warga saya. Itu kejadiannya diperkirakan jam 9 karena kami menerima informasi itu nanti pukul 11 tadi malam. Tadi pagi baru bisa dievakuasi karena lokasinya itu jauh pak, bisa sampai 5 jam perjalanan kalau pakai ojek, itupun kalau kondisi jalan bagus, kalau licin bisa sampai satu hari,” ungkap Riston. 

Melihat kondisi keduanya , Riston menjelaskan, kemungkinan besar korban tertimpa pohon tepat di bagian kepala, mengingat wajah salah satu korban bobrok dengan luka dibagian belakang kepala.

“Korban luka di kepala, yang santunya remuk kepalanya. Sempat akan dilakukan autopsi cuman keluarga menolak dan langsung membawa korban ke rumah duka,” jelasnya. 

Lanjut Riston, keduanya merupakan pekerja (Kabilasa) atau pengumpul material tanah di lokasi Pertambangan yang ada di Kecamatan Taluditi.

“Mereka ba kabilasa, saya tidak tahu jelas lokasi disana pakai alat berat atau tidak tapi saya tahu mereka ini kabilasa bagitu,” pungkasnya. (Wahyu)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK, Berikut Lokasi Yang di Larang

Next Post

Besok Kampanye Akan di Mulai, Ketua KPU: Larangan Pemasangan APK Sesuai PKPU 308

admin

admin

Related Posts

Peristiwa

Kecelakaan Maut di Patilanggio Renggut Dua Nyawa

Maret 8, 2024
7
Peristiwa

Branch Manager Bank SulutGo Marisa Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Karyawan yang Tersengat Listrik

Juni 13, 2025
17
Peristiwa

Satu Rumah di Patilanggio Dilahap Si Gajo Merah, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

Maret 20, 2026
29
Peristiwa

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

Januari 5, 2025
471
Peristiwa

Bayi di Pohuwato Tertukar Usai Persalinan

September 12, 2024
105
Peristiwa

Musibah Pohon Kelapa Tumbang di Lemito, Satu Orang Luka Dibagian Kepala

Januari 14, 2024 - Updated on Januari 18, 2024
36
Load More
Next Post

Besok Kampanye Akan di Mulai, Ketua KPU: Larangan Pemasangan APK Sesuai PKPU 308

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.