• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » PETI di Taluditi Kembali Memakan Korban, 2 Pekerja (Kabilasa) Tewas

PETI di Taluditi Kembali Memakan Korban, 2 Pekerja (Kabilasa) Tewas

admin by admin
November 24, 2023
in Peristiwa
1 0
0
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HisrtoriPos.com, Pohuwato – lagi-lagi, Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada Kecamatan Taluditi, Kemabli menelan korban jiwa, Kasman due dan yonson Hasan, warga Desa Kalimas, Kecamatan Taluditi, tewas, usai tertimpa pohon saat mengambil material tanah yang kemudian di olah.

Berdasarkan informasi yang di terima, Kronologis dari kejadian tersebut, berawal saat keduanya sedang mengambil material tanah di lokasi pertambangan emas tanpa ijin yang ada di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kamis, (23/11/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.

Tiba-tiba, sebuah pohon yang tidak jauh dari tempat mereka berdua, tumbang dan keduanya yang tak sempat melarikan diri, dan akhirnya tertimpa pohon yang cukup besar dan mengenai bagian tubuh keduanya (kepala), beberapa orang yang tidak jauh dari lokasi itu langsung membantu kedua korban. Namun sanga di sayangkan, robohnya pohon yang tertimpa mengenai anggota tubuh (kepala) korban yang membuat keduanya tewas di tempat.

RelatedPosts

BREAKING NEWS : Patilanggio di Terjang Banjir

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Kolom Abu Capai 2.000 Meter

Tindakan Represif Aparat, BEM UNG: Kami Meminta Kapolda Gorontalo Turun Tangan

Pihak keluarga menerima informasi tewasnya Kasman dan yonson, baru setelah beberapa jam setelahnya, karena mengingat jarak tempuh lokasi serta ketersediaan jaringan yang terbatas.

Mengingat, kondisi Medan pertambangan yang begitu jauh, dan exstrim, dan hanya bisa di lalui oleh motor yang sudah termodifikasi (motor manol), Jasad keduanya baru berhasil di evakuasi setelah beberapa jam kemudian, pada Jum’at(24/11/23) sekitar pukul 09.22 WITA. Di pemukiman warga (Rumah duka).

Meninggalnya Kasman dan yonson, di benarkan oleh Kepala Desa Kalimas, Ristom hamim, dirinya membenarkan bahwa korban benar warga Desa Kalimas.

“Korban benar warga saya. Itu kejadiannya diperkirakan jam 9 karena kami menerima informasi itu nanti pukul 11 tadi malam. Tadi pagi baru bisa dievakuasi karena lokasinya itu jauh pak, bisa sampai 5 jam perjalanan kalau pakai ojek, itupun kalau kondisi jalan bagus, kalau licin bisa sampai satu hari,” ungkap Riston. 

Melihat kondisi keduanya , Riston menjelaskan, kemungkinan besar korban tertimpa pohon tepat di bagian kepala, mengingat wajah salah satu korban bobrok dengan luka dibagian belakang kepala.

“Korban luka di kepala, yang santunya remuk kepalanya. Sempat akan dilakukan autopsi cuman keluarga menolak dan langsung membawa korban ke rumah duka,” jelasnya. 

Lanjut Riston, keduanya merupakan pekerja (Kabilasa) atau pengumpul material tanah di lokasi Pertambangan yang ada di Kecamatan Taluditi.

“Mereka ba kabilasa, saya tidak tahu jelas lokasi disana pakai alat berat atau tidak tapi saya tahu mereka ini kabilasa bagitu,” pungkasnya. (Wahyu)

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK, Berikut Lokasi Yang di Larang

Next Post

Besok Kampanye Akan di Mulai, Ketua KPU: Larangan Pemasangan APK Sesuai PKPU 308

admin

admin

Related Posts

Peristiwa

Lindungi Masyarakat dari Dampak Abu Vulkanik, AJP-SMSI Bagikan Masker Gratis

Mei 1, 2024
2
Hukum

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026
31
Peristiwa

Satu Nelayan Pohuwato Hilang di Perairan Pohon Cinta

Februari 8, 2025
52
Info

Guru, Siswi dan Orang Tua Kompak Bantah Rumor Pelecehan di Pohuwato

Januari 13, 2024 - Updated on Januari 14, 2024
98
Peristiwa

Panggung Turnamen Drag Race di Pohuwato Ambruk, Salah Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Agustus 9, 2025
395
Peristiwa

Terjebak di Laut Lepas, Satu Keluarga Asal Pohuwato Berhasil di Evakuasi

Desember 25, 2023
48
Load More
Next Post

Besok Kampanye Akan di Mulai, Ketua KPU: Larangan Pemasangan APK Sesuai PKPU 308

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.