HistoriPos.com, Pohuwato – Batas waktu pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 7 Februari 2024. Di Kabupaten Pohuwato, terdapat 2.053 pemilih pindah masuk dan 1.559 pemilih pindah keluar.
Usman Dunda, Komisioner KPU Pohuwato, menyampaikan apresiasi kepada para pemilih yang telah mengurus pindah memilih. Hal ini menunjukkan upaya KPU dalam menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024.
“Pindah memilih atau DPTb ini memudahkan masyarakat yang terdaftar dalam DPT untuk tetap menyalurkan hak pilihnya, meskipun tidak bisa memilih di TPS asal karena alasan tertentu,” jelas Usman.
Usman juga memberikan apresiasi kepada PPS dan PPK yang telah membantu pemilih dalam mengurus pindah memilih.
Lebih lanjut, Usman mengajak seluruh masyarakat pemilih di Pohuwato untuk datang ke TPS pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
“Ayo datang ke TPS dan salurkan suara Anda untuk menentukan masa depan daerah dan bangsa ini,” ajak Usman. (**)