Oleh :
Syawal Hamjati (HMI Cabang Gorontalo BADKO HMI SULUT-GO)
Demokrasi sejatinya adalah ruang hidup yang terus bertumbuh bukan bangunan mati yang selesai dibangun oleh prosedur elektoral semata. Ia menyerupai vegetasi: membutuhkan tanah nilai, air etika, dan cahaya keberpihakan agar dapat tumbuh sehat. Namun dalam praktiknya, demokrasi sering kali dirawat oleh kekuasaan yang justru mengeringkan tanahnya. Di sinilah prophetic leadership menemukan makna strategisnya: sebagai daya hidup yang menjaga agar demokrasi tidak tumbuh liar atau layu oleh kerakusan kuasa.
Prophetic leadership bukan sekadar model kepemimpinan religius, melainkan paradigma ideologis yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah moral. Ia berangkat dari nilai kenabian: kejujuran, keadilan, keberanian moral, dan pembelaan terhadap kaum tertindas. Dalam konteks demokrasi, nilai-nilai ini berfungsi sebagai nutrisi utama bagi vegetasi pertumbuhan demokrasi yang sehat dan berkeadaban. Tanpa kepemimpinan profetik, demokrasi rawan direduksi menjadi sekadar arena kompetisi elite, bukan alat emansipasi rakyat.
Masalah muncul ketika demokrasi yang seharusnya menjadi ruang partisipasi kolektif justru dibajak oleh logika kekuasaan. Kekuasaan yang kehilangan dimensi profetik cenderung melihat demokrasi sebagai instrumen legitimasi, bukan sebagai tanggung jawab etis. Pemilu dijadikan tujuan akhir, bukan sarana membangun keadilan sosial. Akibatnya, demokrasi tetap tumbuh secara kuantitatif—ramai, hiruk-pikuk, penuh slogan—namun miskin secara kualitas dan arah ideologis.
Di titik inilah prophetic leadership berperan sebagai penjaga orientasi. Ia memastikan bahwa pertumbuhan demokrasi tidak menyimpang dari tujuan dasarnya: memanusiakan manusia. Kepemimpinan profetik tidak tunduk sepenuhnya pada selera massa, tetapi juga tidak berdiri elitis di menara moral. Ia hadir sebagai penuntun, bukan penguasa; sebagai teladan, bukan sekadar pengendali. Dalam bahasa ideologis, prophetic leadership adalah koreksi terhadap demokrasi liberal yang netral nilai dan permisif terhadap ketimpangan.
Namun relasi antara prophetic leadership dan kekuasaan selalu bersifat tegang. Kekuasaan cenderung ingin stabil, mapan, dan aman; sementara kepemimpinan profetik sering kali hadir sebagai gangguan etis. Ia mempertanyakan kebijakan yang sah secara hukum namun cacat secara moral. Ia menolak kompromi yang mengorbankan rakyat demi stabilitas semu. Karena itu, prophetic leadership kerap tidak nyaman bagi rezim kekuasaan, tetapi justru dibutuhkan oleh demokrasi yang ingin tumbuh matang.
Jika demokrasi dianalogikan sebagai vegetasi, maka kekuasaan adalah alat: bisa menjadi pupuk, bisa pula menjadi racun. Prophetic leadership menentukan arah penggunaannya. Ia memastikan kekuasaan tidak menindih akar demokrasi, melainkan menyuburkannya. Tanpa kepemimpinan profetik, demokrasi berisiko tumbuh tinggi namun rapuh, rimbun namun tidak berbuah.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering rakyat memilih, tetapi oleh siapa dan nilai apa yang memimpin. Prophetic leadership adalah ikhtiar ideologis untuk memastikan bahwa demokrasi tetap hidup, berakar, dan berpihak bukan sekadar tumbuh di bawah bayang-bayang kekuasaan.
















