• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024
in Politik
5 0
0
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, pasangan calon perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.


KPU Pohuwato menetapkan, bahwa dari total 12.155 dukungan yang diserahkan oleh pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, hanya 624 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sementara itu, 63 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 11.468 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan dalam jumlah dukungan yang sah.


“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, kami menemukan bahwa jumlah dukungan yang valid masih kurang dari yang dipersyaratkan,” ujar Firman.


Lanjut, Firman mengungkapkan, berdasarkan surat  yang diterbitkan oleh KPU RI  yang kemudian di sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terdapat tambahan tahapan perbaikan untuk verifikasi hasil administrasi.



“Jika jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran sudah sesuai, maka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika kurang, hasil verifikasi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” jelas Firman.



Untuk itu, Pasangan calon tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau mengganti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.


“Perbaikan dapat diserahkan mulai tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024,”. tutup Firman.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Persatuan Nasional Aktivis Demokrasi Dukung Pasangan Anis&Muhaimin, “Aktivis Dukung Aktivis”

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Road Show di Patilanggio Menjadi Ajang Reuni Akbar Antara Syarif Dengan Masyarakat

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPilkadaSalahudin PakayaSyarat Dukungan BacalonVicky Prasetyo
Share2Tweet1Send
Previous Post

Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Next Post

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Ismail Samarang Tes Ombak, Ratusan Warga Hadiri Kampanye Dialogis Golkar di Paguat

Januari 24, 2024
11
Politik

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025
13
Daerah

Saipul Daftar Cakada di Penjaringan Nasdem, Iwan : Kami Sudah Komitmen

Mei 7, 2024 - Updated on Mei 8, 2024
35
Politik

Idah Syahidah RH Disambut Antusias Simpatisan Golkar di Pohuwato

Januari 19, 2024
16
Politik

Kembali Raih Kursi Parlemen, Akbar Baderan Ucap Terimakasih Kepada Masyarakat

Februari 21, 2024
41
Politik

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Oktober 31, 2025
52
Load More
Next Post

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Politik

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

by Redaksi
Desember 16, 2025
0
31

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menemui titik terang menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Nasir...

Read more

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.