HistoriPos.com, Pohuwato – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, pasangan calon perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.
KPU Pohuwato menetapkan, bahwa dari total 12.155 dukungan yang diserahkan oleh pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, hanya 624 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sementara itu, 63 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 11.468 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan dalam jumlah dukungan yang sah.
“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, kami menemukan bahwa jumlah dukungan yang valid masih kurang dari yang dipersyaratkan,” ujar Firman.
Lanjut, Firman mengungkapkan, berdasarkan surat yang diterbitkan oleh KPU RI yang kemudian di sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terdapat tambahan tahapan perbaikan untuk verifikasi hasil administrasi.
“Jika jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran sudah sesuai, maka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika kurang, hasil verifikasi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” jelas Firman.
Untuk itu, Pasangan calon tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau mengganti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Perbaikan dapat diserahkan mulai tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024,”. tutup Firman.
Reporter: Wahyu