• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024
in Politik
5 0
0
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, pasangan calon perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.


KPU Pohuwato menetapkan, bahwa dari total 12.155 dukungan yang diserahkan oleh pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, hanya 624 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sementara itu, 63 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 11.468 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan dalam jumlah dukungan yang sah.


“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, kami menemukan bahwa jumlah dukungan yang valid masih kurang dari yang dipersyaratkan,” ujar Firman.


Lanjut, Firman mengungkapkan, berdasarkan surat  yang diterbitkan oleh KPU RI  yang kemudian di sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terdapat tambahan tahapan perbaikan untuk verifikasi hasil administrasi.



“Jika jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran sudah sesuai, maka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika kurang, hasil verifikasi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” jelas Firman.



Untuk itu, Pasangan calon tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau mengganti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.


“Perbaikan dapat diserahkan mulai tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024,”. tutup Firman.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Paslon Saipul-Iwan Mendapat Nomor Urut 2, Pendukung: Dua Periode

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPilkadaSalahudin PakayaSyarat Dukungan BacalonVicky Prasetyo
Share2Tweet1Send
Previous Post

Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Next Post

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Diduga Langgar Netralisasi Kades, Bawaslu: Kami Tindak Lanjuti

Juni 30, 2024
146
Politik

Dilakukan dengan Proses Adat, Pasangan Yusri-Fatmawaty Resmi Mendaftar ke KPU

September 2, 2024
19
Politik

Lewat Kampanye Dialogis, Golkar Kembali Menyapa Masyarakat Pesisir

Januari 19, 2024
13
Politik

Dijadwalkan akan Melakukan Pencabutan Urut Hari ini, Paslon SIAP di Kawal Ratusan Pendukung

September 23, 2024
9
Politik

Terbukti, Sosok Akbar Baderan Masih Dicintai Masyarakat Duhiadaa dan Patilanggio

Januari 20, 2024
32
historipos
Politik

Amang Murad Bekali Materi Tentang Manajemen Organisasi Kepada Siswa SMA N 1 Marisa

Juni 27, 2023
5
Load More
Next Post

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.