• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024
in Politik
5 0
0
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan, pasangan calon perseorangan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.


KPU Pohuwato menetapkan, bahwa dari total 12.155 dukungan yang diserahkan oleh pasangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo, hanya 624 dukungan yang memenuhi syarat (MS). Sementara itu, 63 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan 11.468 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya kekurangan dalam jumlah dukungan yang sah.


“Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, kami menemukan bahwa jumlah dukungan yang valid masih kurang dari yang dipersyaratkan,” ujar Firman.


Lanjut, Firman mengungkapkan, berdasarkan surat  yang diterbitkan oleh KPU RI  yang kemudian di sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, terdapat tambahan tahapan perbaikan untuk verifikasi hasil administrasi.



“Jika jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran sudah sesuai, maka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika kurang, hasil verifikasi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS),” jelas Firman.



Untuk itu, Pasangan calon tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat atau mengganti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.


“Perbaikan dapat diserahkan mulai tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2024,”. tutup Firman.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Debat Kedua Pilkada Pohuwato, Tantangan dan Harapan untuk Meningkatkan Pelayanan dan Memajukan Daerah

Bukan Golkar, ini Lawan Berat Partai Gerindra

Kembali Raih Kursi Parlemen, Akbar Baderan Ucap Terimakasih Kepada Masyarakat

Nasir Giasi Dampingi Saipul Mbuinga ke Pilkada, Pohuwato Bakal “BERSINAR”

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPilkadaSalahudin PakayaSyarat Dukungan BacalonVicky Prasetyo
Share2Tweet1Send
Previous Post

Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Next Post

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Dijadwalkan akan Melakukan Pencabutan Urut Hari ini, Paslon SIAP di Kawal Ratusan Pendukung

September 23, 2024
11
Politik

Gerindra Siapkan Kader Terbaik Untuk Pilkada Pohuwato 2029, Yuliyani : Kami Optimis

Februari 4, 2025
25
Politik

Dabat Perdana, Paslon Ilomata Andalkan Contekan

Oktober 27, 2024
17
Politik

Nasir Giasi Dampingi Saipul Mbuinga ke Pilkada, Pohuwato Bakal “BERSINAR”

April 4, 2024
41
Politik

Jelang Debat Pilkada, ini Harapan Pemuda Pohuwato

Oktober 27, 2024
26
Politik

Di Pilkada Pohuwato, Jika Saipul Pilih Iwan, Suharsi–Nasir Siap Bertarung

Juli 23, 2024
67
Load More
Next Post

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.