• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Syarif Mbuinga, Sosok Politisi yang Berpengalaman dan Berkomitmen

Syarif Mbuinga, Sosok Politisi yang Berpengalaman dan Berkomitmen

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2024
in Politik
1 0
0
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Boalemo – Kurang lebih pasca 24 tahun, sosok Syarif Mbuinga, mengabdi melalui jalur politik pengabdian, baik sebagai anggota DPRD provinsi, ketua DPRD maupun Bupati Kabupaten Pohuwato.

Tiga tahun masa jeda yang Syarif rasakan, mulai dari menjadi seorang suami yang bertanggung jawab terhadap istri dan anak, menjadi seorang kakek yang sudah memiliki 2 cucu di usianya yang 50 tahun itu. Akhirnya, Syarif mengambil sebuah keputusan ditengah kontemplasi, perdebatan hati dan pikiran.

“Saya punya waktu yang cukup untuk mengembalikan sesuatu yang hilang untuk keluarga. Tetapi hari ini, panggilan kuat untuk kembali mengabdi terhadap rakyat, mengalahkan include, keluarga, namun dengan tidak menghilangkan bentuk tanggung jawab tersebut sebagai kepala rumah tangga,” tuturnya pada pertemuan tatap muka dan silahturahmi bersama masyarakat Kabupaten Boalemo, tepatnya di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Sabtu, (27/01/2024).

Kemudian kata Syarif, pilihan DPD RI adalah pilihan dari satu proses yang panjang ia pikirkan dan renungkan, tidak hanya secara personal, mulai dari bertanya, berkonsultasi kepada pihak- pihak yang di anggap punya kompetensi dari ketokohan, keahlian, kemampuan dan kemapanan pun ia lakukan.

“Pada akhirnya, saya memutuskan atas restu dan ijin, yang saya mohonkan kepada ibu bapak saya pada sore hari ini, sebagai bagian dari keluarga besar. kita, Kabupaten Boalemo dan Pohuwato mohutato (bersaudara). Mohon ijin saya berkhidmat untuk mengabdi kembali ke rakyat Gorontalo, melalui jalur Dewan perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI),” bebernya.

“Tidak akan mungkin saya bisa berbicara di hadapan bapak ibu sekalian, kalau saya tidak merasa adalah bagian dari Boalemo itu sendiri,” tambah Syarif.

Olehnya, Syarif mengingatkan apa yang yang telah dipesankan oleh leluhur. bahwasanya, Masi tetap satu kesatuan yang hanya terpisahkan secara administratif. Karena itu, Syarif teringat dari tokoh yang mendidik, menggemblengnya hingga ia bisa berdiri di hadapan masyarakat.

“Saya sadar dan saya mengakui, saya menyertakan, bahwa saya kader yang di bentuk oleh almarhum bapak haji Iwan Boking, doa kita semua insha Allah Almarhum berada di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.

“Tokoh kedua yang saya panuti, yang saya jadikan sebuah inspirasi, yang telah menandatangani persetujuan saya menjadi anggota DPRD Provinsi terhadap sebuah pengisian lembaga perwakilan rakyat Daerah. Almarhum bapak Haji ijab Gani. Semoga, insha allah janna allah akan di tempatkan di syurga Allah SWT,” tutur Syarif

Bukan hanya itu, Banyak lagi diantaranya, yang secara otodidak membentuk karakter dan nilai-nilai perjuangan politik Syarif Mbuinga.

“Olehnya, saya sendiri merasa terhormat dan sekali lagi apresiasi dan rasa terimakasih saya kepada ibu bapak sekalian,” pungkasnya. (WL)

RelatedPosts

Ketum PMII Pohuwato Kecewa, Diskusi Pilkada Tak Dihadiri Paslon ILOMATA

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Nasdem Beri Dukungan Tanpa Syarat Kepada Saipul Mbuinga, Hamdi: Ini Semangat Baru

Golkar Pohuwato Siap Dukung Pasangan Saipul Mbuinga-Iwan Adam

Tags: BoalemoCalon DPD RIGorontaloPolitisi yang BerkomitmenSyarif Mbuinga
ShareTweetSend
Previous Post

Ismail Samarang Tes Ombak, Ratusan Warga Hadiri Kampanye Dialogis Golkar di Paguat

Next Post

Cegah Luapan Air Sungai, Sejumlah Pelaku Usaha Tambang Lakukan Normalisasi Sungai di Balayo

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Keajaiban Saipul A. Mbuinga dan Iwan Adam, Gerindra dan Nasdem Meroket di Pohuwato

Mei 29, 2024
34
Politik

Gerindra Siapkan Kader Terbaik Untuk Pilkada Pohuwato 2029, Yuliyani : Kami Optimis

Februari 4, 2025
25
Politik

Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Mei 31, 2024
44
Politik

Ratusan Warga Kecamatan Duhiadaa Kunjungi Akbar Baderan, Siap Dukung di Pileg 2024

Januari 8, 2024
17
Politik

Ismail Samarang Tes Ombak, Ratusan Warga Hadiri Kampanye Dialogis Golkar di Paguat

Januari 24, 2024
11
Politik

Ketum PMII Pohuwato Kecewa, Diskusi Pilkada Tak Dihadiri Paslon ILOMATA

Oktober 5, 2024
22
Load More
Next Post

Cegah Luapan Air Sungai, Sejumlah Pelaku Usaha Tambang Lakukan Normalisasi Sungai di Balayo

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.