• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

admin by admin
Desember 1, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Tahapan mediasi perkara perdata gugatan IUP (Izin Usaha Pertambangan) KUD Dharma Tani Marisa 

oleh Nurlaila Kadji dan Safitri Kembali di Tunda.

Tahapan mediasi tersebut seharusnya dilakukan pada Kamis, (30/11/2023) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Akan tetapi agenda tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran salah satu tergugat yakni PT. PETS.

RelatedPosts

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

“Di tunda tanggal 11 Desember 2023, pihak perusahaan (PT. PETS) tidak menghadiri agenda mediasi hari ini dan akan di panggil kembali,” kata kuasa hukum penggugat, Irfan Slamet Bano, Kamis (30/11/2023).

Lanjut, dirinya berharap para pihak tergugat dapat menghormati proses hukum yang ada. “Kami berharap para pihak bisa hadir dan menghormati sidang yang berlangsung,” jelasnya.

Sebelumnya, Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji melaporkan KUD Dharma Tani Marisa, Pemda Pohuwato, Pemprov Gorontalo dan PT. PETS ke PN Gorontalo, terkait IUP pada awal Oktober 2023 kemarin.

Polemik bermula saat keabsahan keanggotaan keduanya dalam struktur kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa tidak diakui. Padahal, Nurlaila Kadji dan Safitri Kadji memilik kartu keanggotaan yang sah.

“Saya akan meminta pertanggungjawaban hukum baik pidana maupun perdata tentang hak keanggotaan yang hilang, saya juga akan menggalang anggota untuk melakukan RA Luar Biasa. Kecuali, Pengurus KUD Dharma Tani meminta maaf atas penyataan tersebut,” tegas Nurlaila, Minggu (04/11/2023).

Berikit Sejumlah tuntutan pun diungkapkan Nurlaila Kadji :

1. Dari pihak Nurlaila Kadji dan Vivi Kadji tersinggung dengan peryataan Pengurus KUD yang menyatakan ragu dengan keanggotaan mereka.

2. Akan mempertanyakan masalah ini di mata hukum.

3. Keluarga keberatan dengan peryataan tersebut dan akan menggalang anggota KUD untuk mengadakan RA LUB dalam waktu dekat ini.

4. Akan menggugat masalah ini tersendiri. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Saipul: Peran Guru Tidak Akan Tergantikan Oleh Teknologi

Next Post

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

admin

admin

Related Posts

Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
593
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
11
Hukum

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Juli 17, 2024
8
historipos
Hukum

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Oktober 24, 2023
8
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
10
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

April 8, 2025
359
Load More
Next Post

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.