• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tolak Jaminan Kesehatan KPPS, KPU Pohuwato Nilai Sekda Tak Dukung Pemilu

Tolak Jaminan Kesehatan KPPS, KPU Pohuwato Nilai Sekda Tak Dukung Pemilu

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2024
in Daerah
1 1
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – KPU Kabupaten Pohuwato menyampaikan surat permohonan fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota KPPS kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato. Surat tersebut ditolak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau.

Alasan penolakan tersebut, karena surat dari KPU Pohuwato dianggap tidak lengkap karena tidak melampirkan dasar surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan ke Bupati Pohuwato.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, menilai sikap Sekda Pohuwato tidak beretika dan tidak beritikad baik untuk mendukung suksesi Pemilu 2024.

Dirinya pun menjelaskan bahwa bahwa surat yang dilayangkan tersebut menindaklanjuti instruksi KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan Pemda setempat kaitan dengan fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi penyelenggara adhoc khususnya KPPS. Menindaklanjuti hal itu, KPU Pohuwato kemudian telah melayangkan surat pertama namun tak kunjung mendapatkan balasan.

Di surat kedua, kata Firman, Sekretariat KPU Pohuwato menghadap ke pak Bupati untuk menyampaikan perihal surat tersebut dan kemudian diterima dengan baik, lalu kemudian didisposisikan ke Sekda.

“Sampai disana, surat tersebut ditolak tanpa diterima lebih dulu. Tidak di terima, dengan alasan mana instruksi mendagri yang menyatakan perintah langsung ke Bupati untuk mengalokasikan anggaran itu. Lah, ini kan permohonan, ini sesuai instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dalam hal jaminan ketenagakerjaan,” ucap Firman, Selasa (30/1/2024).

Lanjut kata dia, KPU Pohuwato pun hanya bermaksud untuk mengkoordinasikan perihal tersebut yang seharusnya dapat diterima dulu oleh Sekda Pohuwato. Lebih-lebih kata Firman, belajar dari pengalaman Pemilu di 2019 banyak anggota KPPS meninggal dunia tapi tidak ter-cover BPJS sehingga tidak mendapat santunan.

“Artinya ini koordinasi, harusnya diterima dulu, lagian tidak memaksa pemda untuk menganggarkan. Ini bukan soal saya pribadi yang menyurat mengajukan permohonan tapi ini lembaga. Ini juga keperluan hajatan Pemilu. Yang pasti posisi kami hanya melakukan koordinasi. Perihal dibahas, dipelajari hingga hasilnya bagaimana itu tergantung Pemda. Cuma masalahnya ini langsung ditolak,” ujarnya.

Atas penolakan oleh Sekda Pohuwato, dirinya secara gamblang menilai Sekda Pohuwato terkesan tak beretika bahkan tak menghargai lembaga lain yang ada di Kabupaten Pohuwato.

“Pada koteksnya tidak ada etika dan niat baik seorang Sekda untuk menghargai surat dari lembaga lain, kami KPU Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, membantah jika dirinya menolak surat tersebut. Dirinya hanya meminta kepada KPU melalui Kasubag di sekretariat KPU untuk melengkapi surat yang ditujukan ke Bupati Pohuwato.

“Tidak begitu, hanya saya ada minta suratnya yang ditujukan ke Pak Bupati, begitu. Masa kita menolak, sambil berkoordinasi saya minta surat yang ditujukan ke Pak Bupati kan surat itu hanya ditujukan ke KPU, masa olo menolak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, maksud dirinya belum menerima surat tersebut lantaran dirinya meminta KPU untuk melengkapi surat permohonan tersebut yang ditujukan ke Bupati Pohuwato sehingga nanti bisa ditindaklanjuti.

“Yang saya sampaikan begini, saya kan tanya ada tidak surat ke Bupati, dia sampaikan ada nah saya minta dibawakan sekalian dengan surat ini. Itu maksudnya. Tidak menerima bukan berarti menolak. Padahal kan saya minta ada surat dari pusat yang ditujukan ke Bupati, untuk memerintahkan. Saya sudah sampaikan juga ke Pak Firman cuman mungkin ditanggapi lain,” ucapnya.

Dirinya menganggap ada kesalahpahaman yang terjadi atas penyampaiannya melalui Kasubag sekretariat KPU. Masih kata Iskandar, soal dirinya yang dianggap tak beretika, dirinya pun menganggap hal itu miskomunikasi. (RH)

RelatedPosts

Sosok Almarhum Rustam Hulubangga di Mata Saipul Mbuinga

Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoSekda PohuwatoSekda Tolak Jaminan Kesehatan KPPS
ShareTweetSend
Previous Post

Kedepankan Keselamatan, PT PETS Terapkan K3 untuk Karyawan

Next Post

Gandeng KKNT UNIPO, Pemerintah Kecamatan Paguat Gelar Rapat Persiapan Festival Me’eraji

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Proyek Kandang Ayam di Dengilo Diduga Mandek

Oktober 22, 2023
2
historipos
Daerah

Program Tali Asih Pani Gold Project Kepada Penambang Mendapat Dukungan dari Pemerintah

Oktober 24, 2023
10
Daerah

BRI Cabang Marisa Beri Penjelasan, Masalah Asuransi Nasabah Selesai dengan Baik

September 4, 2025
56
historipos
Daerah

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

September 25, 2023
1
Daerah

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Desember 26, 2023
8
Daerah

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Februari 25, 2026
30
Load More
Next Post

Gandeng KKNT UNIPO, Pemerintah Kecamatan Paguat Gelar Rapat Persiapan Festival Me'eraji

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.