• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tolak Jaminan Kesehatan KPPS, KPU Pohuwato Nilai Sekda Tak Dukung Pemilu

Tolak Jaminan Kesehatan KPPS, KPU Pohuwato Nilai Sekda Tak Dukung Pemilu

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2024
in Daerah
1 0
0
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – KPU Kabupaten Pohuwato menyampaikan surat permohonan fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi anggota KPPS kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato. Surat tersebut ditolak oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau.

Alasan penolakan tersebut, karena surat dari KPU Pohuwato dianggap tidak lengkap karena tidak melampirkan dasar surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan ke Bupati Pohuwato.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, menilai sikap Sekda Pohuwato tidak beretika dan tidak beritikad baik untuk mendukung suksesi Pemilu 2024.

Dirinya pun menjelaskan bahwa bahwa surat yang dilayangkan tersebut menindaklanjuti instruksi KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan Pemda setempat kaitan dengan fasilitasi jaminan ketenagakerjaan bagi penyelenggara adhoc khususnya KPPS. Menindaklanjuti hal itu, KPU Pohuwato kemudian telah melayangkan surat pertama namun tak kunjung mendapatkan balasan.

Di surat kedua, kata Firman, Sekretariat KPU Pohuwato menghadap ke pak Bupati untuk menyampaikan perihal surat tersebut dan kemudian diterima dengan baik, lalu kemudian didisposisikan ke Sekda.

“Sampai disana, surat tersebut ditolak tanpa diterima lebih dulu. Tidak di terima, dengan alasan mana instruksi mendagri yang menyatakan perintah langsung ke Bupati untuk mengalokasikan anggaran itu. Lah, ini kan permohonan, ini sesuai instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dalam hal jaminan ketenagakerjaan,” ucap Firman, Selasa (30/1/2024).

Lanjut kata dia, KPU Pohuwato pun hanya bermaksud untuk mengkoordinasikan perihal tersebut yang seharusnya dapat diterima dulu oleh Sekda Pohuwato. Lebih-lebih kata Firman, belajar dari pengalaman Pemilu di 2019 banyak anggota KPPS meninggal dunia tapi tidak ter-cover BPJS sehingga tidak mendapat santunan.

“Artinya ini koordinasi, harusnya diterima dulu, lagian tidak memaksa pemda untuk menganggarkan. Ini bukan soal saya pribadi yang menyurat mengajukan permohonan tapi ini lembaga. Ini juga keperluan hajatan Pemilu. Yang pasti posisi kami hanya melakukan koordinasi. Perihal dibahas, dipelajari hingga hasilnya bagaimana itu tergantung Pemda. Cuma masalahnya ini langsung ditolak,” ujarnya.

Atas penolakan oleh Sekda Pohuwato, dirinya secara gamblang menilai Sekda Pohuwato terkesan tak beretika bahkan tak menghargai lembaga lain yang ada di Kabupaten Pohuwato.

“Pada koteksnya tidak ada etika dan niat baik seorang Sekda untuk menghargai surat dari lembaga lain, kami KPU Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, membantah jika dirinya menolak surat tersebut. Dirinya hanya meminta kepada KPU melalui Kasubag di sekretariat KPU untuk melengkapi surat yang ditujukan ke Bupati Pohuwato.

“Tidak begitu, hanya saya ada minta suratnya yang ditujukan ke Pak Bupati, begitu. Masa kita menolak, sambil berkoordinasi saya minta surat yang ditujukan ke Pak Bupati kan surat itu hanya ditujukan ke KPU, masa olo menolak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, maksud dirinya belum menerima surat tersebut lantaran dirinya meminta KPU untuk melengkapi surat permohonan tersebut yang ditujukan ke Bupati Pohuwato sehingga nanti bisa ditindaklanjuti.

“Yang saya sampaikan begini, saya kan tanya ada tidak surat ke Bupati, dia sampaikan ada nah saya minta dibawakan sekalian dengan surat ini. Itu maksudnya. Tidak menerima bukan berarti menolak. Padahal kan saya minta ada surat dari pusat yang ditujukan ke Bupati, untuk memerintahkan. Saya sudah sampaikan juga ke Pak Firman cuman mungkin ditanggapi lain,” ucapnya.

Dirinya menganggap ada kesalahpahaman yang terjadi atas penyampaiannya melalui Kasubag sekretariat KPU. Masih kata Iskandar, soal dirinya yang dianggap tak beretika, dirinya pun menganggap hal itu miskomunikasi. (RH)

RelatedPosts

Resmi, Dokumen Kaplingan Para Penambang di Terima Forkopimda

Besok Kampanye Akan di Mulai, Ketua KPU: Larangan Pemasangan APK Sesuai PKPU 308

Polemik Penambang dan Perusahaan, Sungkono Sesali Sikap Oknum Aleg Fraksi PKB

Gerak Jalan dan Pawai Pertanian Meriahkan HUT RI ke-79 di Patilanggio

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoSekda PohuwatoSekda Tolak Jaminan Kesehatan KPPS
ShareTweetSend
Previous Post

Kedepankan Keselamatan, PT PETS Terapkan K3 untuk Karyawan

Next Post

Gandeng KKNT UNIPO, Pemerintah Kecamatan Paguat Gelar Rapat Persiapan Festival Me’eraji

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Gelar Reses di Buntulia, Nasir Giasi Jadi Dambaan Kaum Emak-Emak

Desember 7, 2023
15
historipos
Daerah

Dalam Menjaga Keamanan Investasi, Perusahaan PGP dan Polda Gorontalo Teken MoU

Juni 20, 2023
1
Daerah

Polres Pohuwato Gelar ‘Show of Force’, Siap Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Agustus 31, 2025
7
Daerah

Tok, Jundi Dai Resmi Terpilih jadi Ketua HJP 2024-2026

Juni 1, 2024
20
Daerah

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Juni 30, 2024
92
Daerah

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Maret 2, 2025
15
Load More
Next Post

Gandeng KKNT UNIPO, Pemerintah Kecamatan Paguat Gelar Rapat Persiapan Festival Me'eraji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
49

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.