HistoriPos.com, Pohuwato — Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato akan lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa pada tahun 2025. Pengawasan ini mencakup dana yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun anggaran 2024.
“Yang pasti setiap tahun Inspektorat melakukan pemeriksaan pada pemerintahan desa. Untuk 2025, pemeriksaan akan dilakukan secara tematik dan serentak guna menilai berbagai agenda atau program desa, baik yang berkaitan dengan pembangunan daerah maupun nasional,” ungkap Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Muslimin Nento, Sabtu, (01/02/2025).
Muslimin menjelaskan, bahwa pemeriksaan tematik ini akan berfokus pada beberapa aspek prioritas.
“Nah, pemeriksaan tematik dilakukan misalnya sesuai tema, di antaranya:
- Menilai program prioritas desa.
- Menilai kejadian luar biasa apabila ada.
- Menilai upaya pemerintah desa terhadap keberlangsungan BUMDes.
- Menilai penggunaan anggaran, kebijakan, dan kepatuhan terhadap peraturan serta kondisi objektif lainnya,” jelasnya.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan dan pengawasan, Inspektorat juga akan melakukan audit khusus terhadap penyertaan modal usaha ke BUMDes.
“Khusus untuk BUMDes, Inspektorat Daerah Pohuwato akan menjadwalkan pemeriksaan tersendiri. Mengingat banyaknya variabel yang perlu dianalisis, Inspektorat akan memulai dari sampel kuantitatif untuk melihat seberapa banyak titik data dalam suatu pelaksanaan kegiatan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tandas Muslimin. (Wahyu)