HistoriPos.com, Pohuwato – Pada hari Selasa, (27/02/2024), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo berhasil menangkap tiga terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial W, M, dan EO. Dari informasi yang diperoleh media ini, W dan M merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Pohuwato, sedangkan EO adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bertugas di Kabupaten Pohuwato.
Humas BNN Provinsi Gorontalo, Muhammad Ridwan saat dikomfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut. Ia mengatakan bahwa BNN telah mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan tiga terduga pelaku, namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo,” ujar Muhammad melalui pesan Whatsapp pada Selasa malam (27/02/2024).
Mengenai oknum ASN yang turut diamankan oleh BNN Gorontalo, Muhammad belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yg disampaikan juga cuma seperti ini,” tutup Mohammad.
Sementara itu, upaya awak media untuk mengkonfirmasi pihak Polres Pohuwato terkait dugaan adanya dua oknum anggota Polres Pohuwato yang ikut diamankan BNN Provinsi Gorontalo belum mendapatkan keterangan resmi. (RH)