HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato menggagalkan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disinyalir akan disuplai ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Botudulanga, Kecamatan Buntulia, Minggu (18/10/2026) malam.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 2.450 liter BBM jenis solar.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 22.15 WITA saat tim personel Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., tengah melaksanakan patroli. Di tengah patroli, petugas mencurigai dua unit mobil pikap yang berhenti di tepi Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua armada tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, masing-masing mobil ditemukan mengangkut 35 jerigen solar berkapasitas 35 liter. Total barang bukti BBM bersubsidi yang diangkut kedua kendaraan mencapai 70 jerigen atau setara 2.450 liter.
Berdasarkan keterangan awal, ribuan liter BBM bersubsidi tersebut rencananya akan diantar dan didistribusikan ke area PETI Botudulanga yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Guna proses hukum lebih lanjut, dua orang sopir berinisial AB (39) dan SA (23) beserta barang bukti dua unit mobil pikap dan puluhan jerigen solar langsung diamankan ke Mapolres Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan bahwa pihak penyidik akan mendalami perkara ini melalui serangkaian pemeriksaan saksi serta gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukumnya.
“Kami telah mengamankan dua orang sopir, dua unit mobil pikap, serta 2.450 liter BBM jenis solar bersubsidi. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana serta pasal yang diterapkan,” ujar Iptu Renly.
Di akhir penjelasannya, jajaran Polres Pohuwato turut mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif membantu tugas kepolisian dengan melaporkan setiap indikasi atau informasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pohuwato. (Rh)

















