HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan penganiayaan di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terbilang aneh. Korban penganiayaan, Rizaldi Latif alias Reza (25), yang menderita luka parah di wajah hingga kehilangan penglihatan mata kiri, justru dilaporkan oleh terduga pelaku. Ironisnya, korban kini harus memenuhi panggilan polisi sebagai saksi atas laporan tersebut.
Kejadian ini berawal pada 12 Agustus 2025 lalu. Rizaldi Latif dianiaya hingga babak belur. Lanjut, usai kejadian penganiayaa tersebut, Vidlia langsung mendatangi Polres Pohuwato untuk membuat laporan penganiayaan yang menimpa suaminya. Namun, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menolak menerima laporan tanpa kehadiran korban. Karena Rizaldi sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, laporan tidak bisa dilanjutkan.
“Setelah kejadian, saya langsung datang melapor di Polres Pohuwato. Tapi, anggota kepolisian meminta korban juga ikut melapor. Karena suami saya dirawat intensif, laporan tidak berlanjut. Anehnya, pihak kepolisian tidak ada inisiatif mengecek suami saya di rumah sakit. Alhasil kasus ini tidak pernah ada laporan,” ujar Vidlia kepada awak media, Selasa (16/9/2025) di Polres Pohuwato.
Vidlia menjelaskan, terduga pelaku berinisial FH alias Uchi dan keluarganya sempat menjanjikan akan menempuh jalur mediasi dan menanggung biaya pengobatan. Namun, janji itu tak pernah ditepati, bahkan setelah sebulan berlalu.
Akibat luka parah di wajah, Rizaldi harus menjalani perawatan hingga ke Rumah Sakit Kandou di Manado. Namun, pengobatan terpaksa terhenti karena ketiadaan biaya. Melihat kondisi ini, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk kembali mengurus laporan di kepolisian Polres Pohuwato.
Namun, alih-alih memanggil terduga pelaku, polisi justru mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Rizaldi. Undangan tersebut menyebutkan bahwa Rizaldi dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh terduga pelaku.
“Hari ini kami memenuhi undangan dari Polres Pohuwato untuk pemeriksaan saksi. Aneh, kami yang jadi korban, kami yang dilaporkan,” ujar Vidlia. (Riswan)