• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2025
in Kriminal
9 0
0
7
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Persoalan pembangunan retail Alfamart di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito yang sempat dihentikan paksa oleh sejumlah warga, terus menjadi sorotan. JO, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Lemito, diduga oleh ahli waris almarhum Samin Olii sebagai dalang di balik pembangunan tersebut.

JO diduga telah melakukan manipulasi terkait kepemilikan tanah tanpa sepengetahuan ahli waris.

Jamaludin Olii, putra dari almarhum Samin Olii, mengungkapkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh JO yang tak lain merupakan ASN. Ia menuturkan bahwa pasca meninggalnya sang ayah, JO diam-diam mengurus dokumen tanah milik almarhum dan mengubah sebagian kepemilikannya menjadi atas nama Jamaludin.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

“Saya tidak tahu sertifikat dirubah jadi nama saya. Cuma dia selalu datang minta KTP katanya mo dapat bantuan, saya kasih,” ujar Jamaludin.

Lebih lanjut, Jamaludin menceritakan bahwa JO sering membawanya ke rumah seorang pengusaha di Marisa dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato, dengan alasan mengurus bantuan pemerintah. Namun, ia kini menyadari bahwa perjalanan tersebut diduga untuk memuluskan proses alih kepemilikan tanah.

“Dia ajak saya ke Marisa ketemu Ko Hing dan di Pertanahan. Saya tanda tangan hampir 50 lembar. Karena dia Om, jadi saya percaya. Apalagi Saya ini jujur tidak tahu membaca, menulis, jadi pokoknya iya-iya saja,” jelasnya.

Kejutan besar datang saat Jamaludin mendapati tanah milik orang tuanya telah dijadikan lokasi pembangunan Alfamart. Setelah ditelusuri, ia baru mengetahui bahwa sertifikat tanah tersebut telah berpindah kepemilikan sebanyak dua kali.

“Seakan akan dia ba tipu pa saya. Katanya dia kasih uang sama saya 15 juta untuk beli tanah itu, tapi saya tidak terima apa-apa dari dia. Dia bikin seolah-olah saya balik nama jadi saya punya dan jual sama dia,” ungkapnya, sembari menyampaikan dirinya beserta anggota keluarga lainya akan melaporkan oknum ASN Kantor Kecamatan Lemito itu ke Mapolres Pohuwato.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, JO belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. (Wahyu)

Tags: Alfa MartLemitoOknum ASNPemasukan Sertifikat
Share3Tweet2Send
Previous Post

Hujan Deras Lumpuhkan Pohuwato, 2.160 Jiwa Terdampak Banjir

Next Post

Satgas KLB Malaria di Taluditi: Penambang Abaikan Imbauan Skrining

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Juni 4, 2025
11
Kriminal

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Juni 10, 2025
9
Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
historipos
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Oktober 30, 2023
10
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
35
Load More
Next Post

Satgas KLB Malaria di Taluditi: Penambang Abaikan Imbauan Skrining

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

April 12, 2026

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

April 11, 2026

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

April 9, 2026
Olahraga

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

by Redaksi
April 12, 2026
0
8

HistoriPos.com, Pohuwato — Ribuan pasang mata memadati tribun dan pinggir lapangan saat laga pembukaan Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup Jilid...

Read more

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.