HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras isu terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) setelah menerima demonstrasi besar-besaran dari Aliansi Massa Rakyat Melawan (AMM) pada Senin (08/12/2025).
Aksi demonstrasi tersebut menyuarakan kegelisahan masyarakat penambang mengenai nasib mereka di tengah isu kebijakan tata ruang daerah. Massa AMM secara spesifik menuntut DPRD mengambil langkah konstitusional, termasuk penggunaan hak angket, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membelit sektor pertambangan rakyat.
Menanggapi tuntutan yang diterima langsung olehnya, Nasir Giasi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam. Ia secara eksplisit membantah isu yang beredar luas bahwa PSN telah dibahas atau secara diam-diam dimasukkan ke dalam dokumen Pansus RTRW.
“DPRD tidak tinggal diam. Kami menanggapi serius apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang,” ujar Nasir Giasi dengan nada tegas.
Ia menambahkan, “PSN itu sudah clear, DPRD tidak setuju untuk dimasukkan dalam dokumen Pansus RTRW.”
Pernyataan ini bertujuan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat, khususnya para penambang, yang menilai bahwa kepentingan rakyat terus terpinggirkan oleh wacana kebijakan tata ruang.
Sebagai Ketua Pansus RTRW, Nasir Giasi meyakinkan bahwa dirinya mengetahui secara pasti kebenaran di balik proses penyusunan dokumen tersebut, sekaligus menggarisbawahi bahwa isu mengenai PSN tidak memiliki dasar faktual.
Pernyataan resmi ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Pohuwato untuk melanjutkan langkah politik dan kelembagaan yang diperlukan. DPRD menyatakan kesiapan mereka untuk mengurai persoalan yang tengah memanas, sekaligus memastikan bahwa aspirasi masyarakat penambang akan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang serius dari lembaga perwakilan rakyat.


















