HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/08/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Iwan S. Adam, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kapolres Pohuwato, dan Dandim 1313 Pohuwato.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Beni Nento menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif.
“Perubahan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah strategis untuk memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara optimal,” ungkap Beni.
Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga dalam paparannya menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab Pohuwato dan DPRD, yang diformulasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025. Dokumen ini menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Tahun 2025 merupakan tahun awal pemerintahan kami yang dikenal dengan Pemerintahan SIAP. Prioritas-prioritas program sudah terumus dalam dokumen RKPD Perubahan 2025. Namun dengan kondisi fiskal yang rendah dan beberapa kali efisiensi, kami belum bisa memenuhi secara maksimal seluruh program unggulan,” terang Saipul.
Bupati menambahkan, tahun ini fokus utama pemerintah adalah menjaga kelancaran pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, serta memastikan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan baik.
Pada RAPBD Perubahan 2025, Pemkab menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 17,11 persen pada 2024 menjadi 17 persen pada 2025, penurunan pengangguran dari 3,12 persen menjadi 3 persen, peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 4,03 persen menjadi 4,5 persen, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,19 persen menjadi 70,5 persen. (Rh)