• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025
in Parlemen
2 0
0
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Rapat lanjutan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis (15/5/2025), diwarnai sejumlah masukan penting dari tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari tokoh agama, Ramli Daud, yang menilai bahwa isi Ranperda tersebut masih belum tegas dan terkesan membingungkan. Menurutnya, beberapa pasal memberi ruang bagi bentuk hiburan yang justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

“Kami melihat secara umum bahwa Ranperda ini masih maju mundur. Di satu sisi ada ketegasan, namun di sisi lain masih ada celah yang membuka peluang hiburan malam yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

RelatedPosts

Absennya Pimpinan SPBU Tunda RDP BBM Bersubsidi DPRD Pohuwato

Pohuwato Kaya Akan Emas, Rizal Pasuma: Sekolah Pertambangan Perlu untuk Generasi Muda

Rasa Haru Nasir Giasi Pada momentum Peresmian Bandara Panua Pohuwato

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Ramli secara khusus menyoroti Pasal 3 yang membahas jenis-jenis hiburan. Ia mengusulkan agar pengaturannya disederhanakan, dan jika perlu, cukup ditetapkan satu jenis hiburan yang dianggap positif dan mewakili nilai-nilai yang diharapkan masyarakat.

“Kalau hiburan malam seperti klub malam, diskotik, hingga karaoke PAP tetap diberi ruang, maka ini bisa membuka jalan masuk bagi narkotika, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Bahkan kalau perlu, tempat-tempat hiburan malam seperti itu sebaiknya ditutup,” tegas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan uji publik untuk menyempurnakan Ranperda ini. Menurutnya, seluruh masukan dari tokoh masyarakat akan dijadikan bahan dalam pembahasan internal, terutama saat pembentukan panitia khusus (pansus).

“Segala masukan yang bapak-ibu sampaikan telah menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Contohnya, hiburan dalam hajatan kadang sudah sulit dibedakan dengan diskotik. Nah, hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut saat pansus dibentuk,” jelas Hamdi.

Ia juga menyampaikan bawah di kota Gorontalo saat ini, telah melakukan penutupan besar-besaran terhadap tempat hiburan malam. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi penting sebagai bentuk pengendalian dan perlindungan nilai-nilai lokal, terutama di wilayah Kecamatan Marisa yang dinilai paling terdampak.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Gorontalo itu sudah melakukan penutupan secara besar-besaran terhadap tempat hiburan malam, dan yang menjadi sasarannya sudah pasti yakni kecamatan Marisa,” tutup Hamdi. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoHamdi AlamriPengendalian Tempat HiburanRanperda
Share1Tweet1Send
Previous Post

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Next Post

“Ka Uwa” dan “Tim Joker”: Dalang di Balik PETI Pohuwato?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Solidaritas untuk Wanggarasi: Keluarga Besar DPRD Pohuwato Sulurkan Bantuan Darurat Banjir

Juni 26, 2025
2
Parlemen

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

April 14, 2025
15
Parlemen

Abdul Hamid Sukoli Dorong RSUD Bumi Panua Jadi Pusat Layanan Superior

Oktober 18, 2024
45
Parlemen

DPRD Pohuwato Temukan Alat Berat Beroperasi di PETI Marisa

Januari 30, 2025
16
Parlemen

Absennya Pimpinan SPBU Tunda RDP BBM Bersubsidi DPRD Pohuwato

Juli 28, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
3
Parlemen

Lewat Reses: Yuliyani Rumampuk Hadir Bawah Harapan Baru Masyarakat Bukit Tingki

Februari 3, 2025
18
Load More
Next Post

"Ka Uwa" dan "Tim Joker": Dalang di Balik PETI Pohuwato?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.