• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Provinsi dan Polda Gorontalo Dinilai Tak Seriusi Permasalahan Penambang Lokal Pohuwato

DPRD Provinsi dan Polda Gorontalo Dinilai Tak Seriusi Permasalahan Penambang Lokal Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2024
in Daerah
2 0
0
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Aliansi Anak Cucu Penambang (Ancam) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo pada Kamis, (13/06/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian permasalahan para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato yang dianggap merugikan.


Namun, aliansi tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari DPRD Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo. Alasannya, DPRD Provinsi Gorontalo tidak berada di tempat saat aksi berlangsung, dan Kapolda Gorontalo tidak mau menemui massa aksi dan tidak menerima tuntutan yang mereka bawa.

Kekecewaan aliansi Ancam terlihat jelas. Mereka menilai bahwa kedua pihak tersebut tidak serius dalam menanggapi permasalahan para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato. Aliansi Ancam berencana untuk terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Koordinator lapangan, Mohamad Rusli Laki mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap, DPRD Provinsi Gorontalo yang tidak menemui masa aksi dengan alasan tak berada ditempat.

“maka secara tidak langsung DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima aspirasi kami sebagai anak cucu penambang Pohuwato, dengan alasan mereka tidak berada di tempat, maka kesimpulan yang kami buat bahwasanya DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima adanya pertambangan yang berada di Pohuwato,” ungkap Rusli

Namun, hal tersebut kata Mohamad Rusli Laki (korlap) tak membuat mereka gentar. Dan akan kembali lagi untuk melakukan aksi yang sama.


“akan kami pasti kami akan balik sebagai mana yang menjadi kesepakatan kami (mendapatkan hasil untuk penambang),” ujarnya.


Setalah dari DPRD provinsi Gorontalo kami masa aksi aliansi anak cucu penambang menggugat (Ancam) melanjutkan demonstrasi di Polda Gorontalo. Sayang, hal yang sama pun mereka alami, dimana Kapolda Gorontalo tidak menemui masa aksi.


“Kami ke Polda Gorontalo, dengan hasil yang kami dapat, bapak Kapolda Gorontalo tidak mau menemui masa aksi dan tidak menerima issue tuntutan yang kami bawa, tapi itu bukan jadi alasan kami untuk berhenti berjuang,”


Rusli pun menegaskan, bawah perjungan untuk mendapatkan keadilan kepada para penambang lokal tidak akan berhenti begitu saja. Bahkan kata Rusli, mereka akan melakukan aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan solusi bagi Penambang di Kabupaten Pohuwato.

“Perjuangan kami sebagai anak cucu penambang menggugat, tidak akan berhenti sampai disitu saja, tapi akan buat aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan apa yang menjadi harapan para penambang yang berada di Pohuwato,” pungkasnya.


Berikut beberapa tuntutan Aliansi Anak Cucu Penambang (Ancam):

1. meminta kepada pihak polda gorontalo untuk tidak melakukan penertiban di pertambangan sebelum pembayaran lahan keseluruhan selesai dan IPR

Di terbitkan Oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat

2. Mendesak kapolda gorontalo tidak melakukan penangkapan kepada para penambang Lokal yang lokasinya diambil alih oleh pihak Perusahaan

3. Mendesak kapolda gorontalo untuk memberikan teguran kepada anggota kepolisian yang berada di perusahaan ketika melakukan penghadangan kepada para penambang di Pos jaga.

4. Mendesak Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mengurusi wpr dan ipr di wilayah pertambangan pohuwato

5. Mendesak pemerintah Provinsi untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato

6. Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktifitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai  kesepakatan

7. Meminta kepada pemerintah provinsi Untuk mengaudit keuangan KUD Darma tani selaku pemilik saham 51%

8. Mendesak dengan hormat Penjabat Gubernur Gorontalo dan Kapolda Gorontalo untuk mempelajari secara detail sejarah perjalanan Tambang dan Penambang Pohuwato. (Ris)

RelatedPosts

BRI Cabang Marisa Gelar Panen Hadiah Simpedes, Bagikan Puluhan Hadiah Menarik

Di Kabupaten Pohuwato, Upacara HUT RI yang Ke&78 Tahun Sukses Dilaksankan

Bupati Menyulap Gebyar SMS Menjadi Kilauan Kemanusiaan: Kunjungan Penuh Makna ke Puskesmas dan Bantuan Langsung kepada Pasien

Dalam Menjaga Keamanan Investasi, Perusahaan PGP dan Polda Gorontalo Teken MoU

Tags: Aliansi Anak Cucu PenambangAliansi ANCAMDPRD ProvinsiMohamad Rusli LakiPenambang LokalPolda Gorontalo
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Dinas Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

Next Post

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Juli 3, 2024
10
historipos
Daerah

Pemda Pohuwato Bersama BPKP dan BSG Teken MoU

Juni 19, 2023
1
historipos
Daerah

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Juli 5, 2023
2
Daerah

Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Mei 29, 2024
46
Daerah

Aliansi Anak Cucu Penambang Meminta Pemerintah Perlakukan Adil Penambang Lokal

Juli 26, 2024
1
Daerah

Real Silaturahmi, Syarif Mbuinga Jadi Idola Baru di Wilayah Bone Pesisir

Desember 30, 2023
14
Load More
Next Post

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.