• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Provinsi dan Polda Gorontalo Dinilai Tak Seriusi Permasalahan Penambang Lokal Pohuwato

DPRD Provinsi dan Polda Gorontalo Dinilai Tak Seriusi Permasalahan Penambang Lokal Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2024
in Daerah
2 0
0
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Aliansi Anak Cucu Penambang (Ancam) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo pada Kamis, (13/06/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian permasalahan para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato yang dianggap merugikan.


Namun, aliansi tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari DPRD Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo. Alasannya, DPRD Provinsi Gorontalo tidak berada di tempat saat aksi berlangsung, dan Kapolda Gorontalo tidak mau menemui massa aksi dan tidak menerima tuntutan yang mereka bawa.

Kekecewaan aliansi Ancam terlihat jelas. Mereka menilai bahwa kedua pihak tersebut tidak serius dalam menanggapi permasalahan para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato. Aliansi Ancam berencana untuk terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Koordinator lapangan, Mohamad Rusli Laki mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap, DPRD Provinsi Gorontalo yang tidak menemui masa aksi dengan alasan tak berada ditempat.

“maka secara tidak langsung DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima aspirasi kami sebagai anak cucu penambang Pohuwato, dengan alasan mereka tidak berada di tempat, maka kesimpulan yang kami buat bahwasanya DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima adanya pertambangan yang berada di Pohuwato,” ungkap Rusli

Namun, hal tersebut kata Mohamad Rusli Laki (korlap) tak membuat mereka gentar. Dan akan kembali lagi untuk melakukan aksi yang sama.


“akan kami pasti kami akan balik sebagai mana yang menjadi kesepakatan kami (mendapatkan hasil untuk penambang),” ujarnya.


Setalah dari DPRD provinsi Gorontalo kami masa aksi aliansi anak cucu penambang menggugat (Ancam) melanjutkan demonstrasi di Polda Gorontalo. Sayang, hal yang sama pun mereka alami, dimana Kapolda Gorontalo tidak menemui masa aksi.


“Kami ke Polda Gorontalo, dengan hasil yang kami dapat, bapak Kapolda Gorontalo tidak mau menemui masa aksi dan tidak menerima issue tuntutan yang kami bawa, tapi itu bukan jadi alasan kami untuk berhenti berjuang,”


Rusli pun menegaskan, bawah perjungan untuk mendapatkan keadilan kepada para penambang lokal tidak akan berhenti begitu saja. Bahkan kata Rusli, mereka akan melakukan aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan solusi bagi Penambang di Kabupaten Pohuwato.

“Perjuangan kami sebagai anak cucu penambang menggugat, tidak akan berhenti sampai disitu saja, tapi akan buat aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan apa yang menjadi harapan para penambang yang berada di Pohuwato,” pungkasnya.


Berikut beberapa tuntutan Aliansi Anak Cucu Penambang (Ancam):

1. meminta kepada pihak polda gorontalo untuk tidak melakukan penertiban di pertambangan sebelum pembayaran lahan keseluruhan selesai dan IPR

Di terbitkan Oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat

2. Mendesak kapolda gorontalo tidak melakukan penangkapan kepada para penambang Lokal yang lokasinya diambil alih oleh pihak Perusahaan

3. Mendesak kapolda gorontalo untuk memberikan teguran kepada anggota kepolisian yang berada di perusahaan ketika melakukan penghadangan kepada para penambang di Pos jaga.

4. Mendesak Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mengurusi wpr dan ipr di wilayah pertambangan pohuwato

5. Mendesak pemerintah Provinsi untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato

6. Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktifitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai  kesepakatan

7. Meminta kepada pemerintah provinsi Untuk mengaudit keuangan KUD Darma tani selaku pemilik saham 51%

8. Mendesak dengan hormat Penjabat Gubernur Gorontalo dan Kapolda Gorontalo untuk mempelajari secara detail sejarah perjalanan Tambang dan Penambang Pohuwato. (Ris)

RelatedPosts

Lewat Paripurna Ke&44, Pemkab Pohuwato Serahkan Dokumen Ranperda APBD TA.2022

Hasilkan Data Tepat dan Akurat, Firman Ikhwan Apresiasi 440 Pantarlih

Bantuan Penambang Terus Mengalir, Warga Buntulia Tengah dan Sipatana Rasakan Manfaatnya

Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

Tags: Aliansi Anak Cucu PenambangAliansi ANCAMDPRD ProvinsiMohamad Rusli LakiPenambang LokalPolda Gorontalo
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atasi Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Dinas Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

Next Post

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Safari Ramadhan Pani Gold Project di Pohuwato: Syiar Agama dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Maret 19, 2024
7
Daerah

Kontras.Id Bantah Tudingan Terima Uang dari Pengusaha PETI di Pohuwato

Februari 7, 2025
54
historipos
Daerah

Oknum Kades Lemito di Laporkan ke Kejati Gorontalo

September 4, 2023
4
Daerah

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Mei 22, 2024
14
Daerah

Jumat Berkah: Bukti Nyata Kepedulian Penambang terhadap Masyarakat Desa Dulomo dan Manawa

Januari 24, 2025
8
Daerah

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

Oktober 6, 2025
4
Load More
Next Post

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

by Redaksi
Juni 6, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius...

Read more

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.