HistoriPos.com, Gorontalo – Aliansi Anak Cucu Penambang (Ancam) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo pada Kamis, (13/06/2024). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian permasalahan para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato yang dianggap merugikan.
Namun, aliansi tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari DPRD Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo. Alasannya, DPRD Provinsi Gorontalo tidak berada di tempat saat aksi berlangsung, dan Kapolda Gorontalo tidak mau menemui massa aksi dan tidak menerima tuntutan yang mereka bawa.
Kekecewaan aliansi Ancam terlihat jelas. Mereka menilai bahwa kedua pihak tersebut tidak serius dalam menanggapi permasalahan para penambang lokal di Kabupaten Pohuwato. Aliansi Ancam berencana untuk terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Koordinator lapangan, Mohamad Rusli Laki mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap, DPRD Provinsi Gorontalo yang tidak menemui masa aksi dengan alasan tak berada ditempat.
“maka secara tidak langsung DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima aspirasi kami sebagai anak cucu penambang Pohuwato, dengan alasan mereka tidak berada di tempat, maka kesimpulan yang kami buat bahwasanya DPRD provinsi Gorontalo tidak menerima adanya pertambangan yang berada di Pohuwato,” ungkap Rusli
Namun, hal tersebut kata Mohamad Rusli Laki (korlap) tak membuat mereka gentar. Dan akan kembali lagi untuk melakukan aksi yang sama.
“akan kami pasti kami akan balik sebagai mana yang menjadi kesepakatan kami (mendapatkan hasil untuk penambang),” ujarnya.
Setalah dari DPRD provinsi Gorontalo kami masa aksi aliansi anak cucu penambang menggugat (Ancam) melanjutkan demonstrasi di Polda Gorontalo. Sayang, hal yang sama pun mereka alami, dimana Kapolda Gorontalo tidak menemui masa aksi.
“Kami ke Polda Gorontalo, dengan hasil yang kami dapat, bapak Kapolda Gorontalo tidak mau menemui masa aksi dan tidak menerima issue tuntutan yang kami bawa, tapi itu bukan jadi alasan kami untuk berhenti berjuang,”
Rusli pun menegaskan, bawah perjungan untuk mendapatkan keadilan kepada para penambang lokal tidak akan berhenti begitu saja. Bahkan kata Rusli, mereka akan melakukan aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan solusi bagi Penambang di Kabupaten Pohuwato.
“Perjuangan kami sebagai anak cucu penambang menggugat, tidak akan berhenti sampai disitu saja, tapi akan buat aksi yang berjilit-jilit sampai menemukan apa yang menjadi harapan para penambang yang berada di Pohuwato,” pungkasnya.
Berikut beberapa tuntutan Aliansi Anak Cucu Penambang (Ancam):
1. meminta kepada pihak polda gorontalo untuk tidak melakukan penertiban di pertambangan sebelum pembayaran lahan keseluruhan selesai dan IPR
Di terbitkan Oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat
2. Mendesak kapolda gorontalo tidak melakukan penangkapan kepada para penambang Lokal yang lokasinya diambil alih oleh pihak Perusahaan
3. Mendesak kapolda gorontalo untuk memberikan teguran kepada anggota kepolisian yang berada di perusahaan ketika melakukan penghadangan kepada para penambang di Pos jaga.
4. Mendesak Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mengurusi wpr dan ipr di wilayah pertambangan pohuwato
5. Mendesak pemerintah Provinsi untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato
6. Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktifitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai kesepakatan
7. Meminta kepada pemerintah provinsi Untuk mengaudit keuangan KUD Darma tani selaku pemilik saham 51%
8. Mendesak dengan hormat Penjabat Gubernur Gorontalo dan Kapolda Gorontalo untuk mempelajari secara detail sejarah perjalanan Tambang dan Penambang Pohuwato. (Ris)