HistoriPos.com, Pohuwato — Praktik pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Kendati sering kali menjadi target operasi penegakan hukum, aktivitas ilegal ini disinyalir masih terus berjalan. Terbaru, nama seorang yang dikenal dengan sebutan “Ka Uwa” mencuat sebagai salah satu pelaku utama PETI di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Ka Uwa telah bertahun-tahun mengoperasikan beberapa lokasi tambang emas ilegal di Desa Balayo dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Skala operasi yang cukup besar ini menimbulkan pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan.
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan Ka Uwa dalam sebuah kelompok yang menamakan diri “Tim Joker” semakin memperkuat indikasi adanya jaringan terorganisir di balik praktik PETI di Pohuwato. Bukti percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga milik Tim Joker bahkan secara eksplisit menyebutkan nama Ka Uwa.
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, seorang anggota grup Tim Joker menuliskan, “Kalau ada bagini tidak usah tanggapi ka Uwa, biar saja jangan ba kase klarifikasi.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya hubungan erat antara Ka Uwa dan Tim Joker, serta upaya untuk melindungi Ka Uwa dari potensi masalah atau klarifikasi terkait aktivitas pertambangan ilegalnya.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Ka Uwa yang begitu sentral dalam praktik PETI di Desa Balayo? Dan yang lebih mengkhawatirkan, siapakah “Tim Joker” yang diduga kuat menjadi tameng bagi Ka Uwa dan para pelaku usaha tambang emas ilegal lainnya di Pohuwato?
“Tim Joker” sendiri disinyalir bukan hanya sekadar kelompok informal. Mereka diduga merupakan “mafia tambang ilegal” yang memiliki peran ganda, yaitu melindungi para pengusaha PETI dari jangkauan hukum dan bahkan menjadi pengepul uang retribusi keamanan. Jika dugaan ini benar, maka praktik PETI di Pohuwato tidak hanya melibatkan individu perorangan, tetapi juga sebuah jaringan terorganisir yang memiliki pengaruh kuat.
Keberadaan dan peran “Tim Joker” menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas upaya pemberantasan PETI di Pohuwato selama ini. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal berskala besar dan terorganisir seperti ini dapat terus berlangsung tanpa terendus atau tersentuh oleh aparat penegak hukum? (Rh)