HistoriPos.com, Pohuwato — Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin (08/09/2025) mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Aksi massa ini menuntut peninjauan kembali lokasi pembangunan Polsubsektor di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Kapolres Busroni menjelaskan bahwa penentuan lokasi dan nomenklatur (nama) polsektor merupakan kewenangan Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia), bukan Polres Pohuwato.
“Mohon maaf saya datang ke sini, sudah ada itu polsubsektor. Jadi organisasi kami sifatnya hirarkis, dari penentuan titik lokasi, penentuan nomenklatur, itu ada di mabes polri. Jadi kami (polres) tidak memiliki kewenangan untuk itu,” ujar AKBP Busroni di hadapan massa aksi.
Meskipun demikian, AKBP Busroni menyambut baik masukan dari masyarakat terkait lokasi yang dianggap kurang strategis. Ia akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui jalur resmi internal Polri.
“Ketika ada saran dari masyarakat, misalnya titiknya terlalu ke utara, tidak ke selatan, atau tidak ke tengah dan lain-lain kami hanya bisa melakukan telaah hanstaf,” jelasnya.
Proses telaah hanstaf ini merupakan kajian internal yang akan disampaikan secara berjenjang. AKBP Busroni memastikan pihaknya akan membuat telaah hanstaf dan mengirimkannya ke pimpinan di Mabes Polri untuk dipertimbangkan.
“Karna ini berkaitan dengan pelayanan masyarkat, kami juga akan melakukannya secara berjenjang. Toh ini semua demi pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Rh)

















