• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

Redaksi by Redaksi
April 16, 2024
in Info
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., memberikan himbauan penting jelang Perayaan Ketupat, Selasa, (16/04/2024).

Dalam rangka mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, Polres Pohuwato mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap. Jangan lupa untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan atau bahu jalan, guna menghindari gangguan pada arus lalu lintas,” ungkap AKBP Winarno.


Lebih dari itu, Kapolres juga menekankan pentingnya tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat mengemudi, serta menghindari penyajian minuman keras saat merayakan Ketupat.

“Dengan begitu, kita dapat menikmati perayaan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.



Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Oknum Dosen Dikeluarkan, Rektor Unipo: Ini Demi Menyelamatkan Kampus

Lifter Indonesia Lisa Rumbewas, Tutup usia

Gelar Aksi di Pohuwato, Aliansi ANCAM Minta KUD Dharma Tani Marisa di Audit

Breaking News: Gempa Bumi Mag. 6.3 Guncang Kabupaten Donggala

Tags: AKBP Winarno S.H.Perayaan KetupatPolres PohuwatoS.I.K.
ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Korban Longsor Dengilo Ikhlas dan Bersyukur Atas Bantuan Pemilik Lokasi

Next Post

Listrik Sering Padam di Popayato Cs, DPRD Pohuwato Desak PLN Lakukan Penanganan Segera

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Bakal Hadiri Deklarasi Pasangan SIAP, Fildan D’Academy Sudah Tiba di Gorontalo

Agustus 24, 2024
7
Info

Bersama YR, Gerakan Penambang Rakyat Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dan Sosial di Pohuwato

Agustus 14, 2025
8
historipos
Info

Breaking News: Gempa Bumi Mag. 6.3 Guncang Kabupaten Donggala

September 9, 2023
1
Info

Jelang Pilkada Serentak, Polres Pohuwato Gelar Simulasi Sispam Kota

September 6, 2024
16
Info

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Februari 6, 2024
277
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026
110
Load More
Next Post

Listrik Sering Padam di Popayato Cs, DPRD Pohuwato Desak PLN Lakukan Penanganan Segera

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

September 6, 2026
Hukum

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

by Redaksi
September 14, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Tim gabungan dari Satreskrim Polres Pohuwato, Resmob Polda Gorontalo, dan Satreskrim Polres Boalemo berhasil membekuk terduga pelaku...

Read more

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.