HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Febriyanto Mardain, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pertanian terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai sangat memprihatinkan. Kritikan ini disampaikan Febriyanto menyusul ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian dalam rapat evaluasi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru-baru ini.
Dalam rapat tersebut, Febriyanto menduga ketidakhadiran pimpinan dinas dan hanya diwakili oleh sekretaris dinas adalah indikasi dari rendahnya capaian PAD di sektor tersebut.
Febriyanto menegaskan bahwa persoalan utama dari carut-marutnya proses penganggaran di Kabupaten Pohuwato berakar dari satu hal: tidak tercapainya target PAD yang telah disepakati sebelumnya.
“Ini tentu menjadi masalah. Jika sudah pesimis dengan target, mengapa harus ditinggikan? Ini yang kemudian menjadi masalah dalam penganggaran daerah. Postur anggaran kita menjadi bermasalah karena realisasi pendapatan tidak mampu dicapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Febriyanto mencium adanya potensi ketidakberesan di lapangan. Ia menilai masih terdapat pungutan di lapangan yang tidak berbanding lurus dengan capaian pendapatan daerah.
Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, Komisi II DPRD Pohuwato mengancam akan mengambil langkah tegas.
Febriyanto Mardain secara terbuka menyatakan pesimismenya terhadap kemampuan Dinas Pertanian untuk mencapai target. Ia bahkan memprediksi dinas tersebut tidak akan mampu mencapai 50 persen dari target PAD yang dibebankan.
Fakta di lapangan menunjukkan angka realisasi yang sangat mengkhawatirkan. Menurut data yang diungkap Febri, beberapa sektor di Dinas Pertanian hanya mampu menyentuh angka yang sangat kecil.
“Bayangkan, dari seratus persen hanya dua persen. Ini harus dipertanyakan, apa sebenarnya yang dihadapi dinas tersebut. Rata-rata pun tidak ada yang mencapai 50 persen, bahkan ada yang hanya 17 persen,” ungkapnya.
Febriyanto menekankan bahwa sektor retribusi yang hanya mencapai 2 persen tersebut perlu ditelusuri secara mendalam untuk menemukan akar permasalahan dan memastikan tidak ada kebocoran atau praktik pungutan liar di lapangan. (Rh)



















