• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2024
in Daerah
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pemutakhiran data pemilih, yang mencakup penggunaan aplikasi Sidali dan E-coklit,Rabu, (19/06/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, menjelaskan untuk menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih harus terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk itu, KPU akan menurunkan petugas pencocokan dan penelitian, atau petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data yang ada di KPU sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga pemilih yang terdaftar benar-benar ada dan dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Firman.

RelatedPosts

KPU Pohuwato Sukses Gelar Tahapan Debat Publik Pilkada 2024

Program Tali Asih Pani Gold Project, Penambang: Perusahaan Telah Memberikan Yang Terbaik Untuk Masyarakat

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Sumbangkan Mobil Operasional, Bukti Nyata Pani Gold Project Dukungan Kesehatan Masyarakat Pohuwato

Lebih lanjut, Firman menghimbau kepada pemilih untuk bisa membantu dan memberikan dukungan, serta bekerja sama dengan badan Ad-hoc agar mereka bisa terdaftar dalam daftar pemilih.

“Jika ada masyarakat yang merasa belum pernah didatangi oleh Pantarlih, disarankan untuk segera menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat segera didaftarkan sebagai pemilih. Hal ini penting agar mereka bisa terdaftar dan dilayani pada hari pemungutan suara,” ujar Firman.

Sementara itu, Divisi Data dan Informasi Usman Dunda  menjelaskan bahwa, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan akan melakukan pncocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Selain menggunakan metode manual dengan daftar pemilih, mereka juga akan dibantu oleh aplikasi E-coklit.

“Aplikasi E-coklit ini sangat mudah digunakan dan dapat dikuasai dengan cepat oleh Pantarlih, Aplikasi ini juga dapat beroperasi baik secara online maupun offline, sehingga tidak ada kendala meskipun di wilayah tanpa jaringan internet,” jelas Usman.

Nantinya kata Usman, Pantarlih akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk kepala desa dan kepala dusun, untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data yang akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Jadi kan ada 113.943 pemilih, semua itu akan didatangi satu per satu oleh Pantarlih,” tambah Usman.

Terakhir, jelas Usman, metode yang digunakan Pantarlih adalah sensus, di mana petugas akan memastikan kecocokan data KPU dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih.

“Dokumen kependudukan saat Coklit itu KTP, jika tidak memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga atau dokumen lain seperti  identitas kependudukan digital,” tutup Usman. (Wl)

Tags: BimterkFirman IkhwanKPU PohuwatoPemutakhiran Data PemilihPilkada 2024Usman Dunda
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Next Post

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas, KPU Pohuwato Pacu Partisipasi Pemilih

Januari 16, 2024
7
historipos
Daerah

Sehari Sebelum di Tutup Tahapan Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol dari 13 Parpol

Oktober 2, 2023
1
Daerah

Sejumlah 231 Peserta Calon PPS Ikuti Seleksi Tertulis CAT di Zona Satu

Mei 15, 2024
21
historipos
Daerah

Resmi di kukuhkan, Nasir Giasi: AJP Telah Banyak Membantu Pemerintah dan DPRD

November 13, 2023
0
Daerah

KPU Pohuwato Fokus Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2024

Januari 4, 2024
4
Daerah

Semarakkan HUT ke-16 Desa Pelambane, Merajut Kebersamaan dan Melestarikan Budaya Lokal

Desember 18, 2024
65
Load More
Next Post

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.