• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2024
in Daerah
2 0
0
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pemutakhiran data pemilih, yang mencakup penggunaan aplikasi Sidali dan E-coklit,Rabu, (19/06/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, menjelaskan untuk menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih harus terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk itu, KPU akan menurunkan petugas pencocokan dan penelitian, atau petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data yang ada di KPU sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga pemilih yang terdaftar benar-benar ada dan dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Firman.

RelatedPosts

Kawal Hak Penambang Lokal, Karang Taruna Pohuwato Siap Turun Jalan Bersama BARA API

Penambang Lokal Lumpuhkan Akses Jalan Pani Gold Project

Pasokan BBM di Pohuwato Mulai Stabil, Ibrahim Kiraman Minta Pengecer Turunkan Harga ke 12.000/Liter

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Lebih lanjut, Firman menghimbau kepada pemilih untuk bisa membantu dan memberikan dukungan, serta bekerja sama dengan badan Ad-hoc agar mereka bisa terdaftar dalam daftar pemilih.

“Jika ada masyarakat yang merasa belum pernah didatangi oleh Pantarlih, disarankan untuk segera menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat segera didaftarkan sebagai pemilih. Hal ini penting agar mereka bisa terdaftar dan dilayani pada hari pemungutan suara,” ujar Firman.

Sementara itu, Divisi Data dan Informasi Usman Dunda  menjelaskan bahwa, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan akan melakukan pncocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Selain menggunakan metode manual dengan daftar pemilih, mereka juga akan dibantu oleh aplikasi E-coklit.

“Aplikasi E-coklit ini sangat mudah digunakan dan dapat dikuasai dengan cepat oleh Pantarlih, Aplikasi ini juga dapat beroperasi baik secara online maupun offline, sehingga tidak ada kendala meskipun di wilayah tanpa jaringan internet,” jelas Usman.

Nantinya kata Usman, Pantarlih akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk kepala desa dan kepala dusun, untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data yang akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Jadi kan ada 113.943 pemilih, semua itu akan didatangi satu per satu oleh Pantarlih,” tambah Usman.

Terakhir, jelas Usman, metode yang digunakan Pantarlih adalah sensus, di mana petugas akan memastikan kecocokan data KPU dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih.

“Dokumen kependudukan saat Coklit itu KTP, jika tidak memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga atau dokumen lain seperti  identitas kependudukan digital,” tutup Usman. (Wl)

Tags: BimterkFirman IkhwanKPU PohuwatoPemutakhiran Data PemilihPilkada 2024Usman Dunda
Share1Tweet1Send
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Next Post

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Perdana, Kades Agus Hulubangga Rayakan HUT Desa Palopo Ke&15 Tahun

Agustus 12, 2023
0
Daerah

Sumbangkan Mobil Operasional, Bukti Nyata Pani Gold Project Dukungan Kesehatan Masyarakat Pohuwato

Oktober 4, 2024 - Updated on Oktober 23, 2024
1
Daerah

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Mei 14, 2024
16
Daerah

Surat Suara Pilkada Pohuwato Telah Tiba, KPU Pastikan Pengamanan Maksimal

Oktober 27, 2024 - Updated on November 20, 2024
3
Daerah

Akhir tahun 2023, DP3AP2KB Sumbangkan Prestasi untuk Pohuwato

Desember 19, 2023
22
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Juli 3, 2024
8
Load More
Next Post

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.