HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal Calon Anggota DPRD sehari sebelum di tutup. Diketahui, Pencermatan DCT ini di jadwalkan pada tanggal 24 September sampai 03 Oktober.
Pencermatan DCT ini merupakan tahapan dimana partai politik dapat merubah komposisi bakal calon sebelum di tetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan, tahapan Pencermatan DCT ini memberi kesempatan kepada partai politik untuk dapat merubah komposisi bakal calon, akan tetapi tidak bisa melakukan penambahan bakal calon.
Sehari menjelang Pencermatan DCT di tutup, sejauh ini kata Firman baru 6 Partai Politik yang telah melakukan pengajuan kembali masa Pencermatan DCT.
“Sejauh ini baru 6 Partai yang melakukan pengajuan kembali Berkas Pencermatan DCT, yakni: PKB, PKN, PPP, Perindo, Gelora dan PKS. Jadi masih sisa 7 partai yang belum melakukan pengembalian berkas pencermatan DCT, ” kata Firman, Senin, (02/10/2023)
Lanjut, Firman menyampaikan, bahwa Pencermatan DCT ini di wajibkan seluruh Partai Politik untuk mengajukan kembali. Hal ini dilakukan untuk menjaga adanya kesalahan dalam penulisan nama, gelar, foto dan nomor urut calon.
“Karna menjaga ada yang masih di perbaiki, dan di cermati seperti, nama, gelar, foto, nomor urut itu harus sesuai. Setelah ini akan di tuangkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” ucap Firman.
Sementara itu Firman menjelaskan, sudah ada Partai Politik yang melakukan beberapa perubahan daftar calon, seperti, nomor urut, pergantian nama calon, dan foto calon.
“Kalau yang melakukan pergantian nama calon itu ada 1 parpol, dan yang melakukan pergantian foto dan nomor urut itu ada 2 parpol. Setelah ini akan dilakukan verifikasi kembali, karna ada yang mengganti calonnya. Nanti untuk pengumuman penetapan DCT insya Allah tanggal 3 November,” tutupnya. (Riswan)