• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Daerah
3 0
0
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, menyampaikan untuk laporan awal dana kampanye (LADK) dari partai politik peserta pemilu 2024. Baru 15 partai partai politik yang memasukan LADK.

Dalam laporan Dian F. Pakaya, ia menerangkan, dari 18 partai politik yang ada, 15 partai politik yang sudah memasukan laporan LADK dengan catatan, 1 partai politik yang sudah di terima laporannya, 14 parpol lainya masi di kembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporan tersebut.

“Ketika kita periksa, kita cermati sudah sesuai makanya yang di terima dan langsung di umumkan adalah Partai keadilan sejahtera (PKS). Dan untuk yang 14 parpol lainya itu belum lengkap dan Masi di kembalikan,” terang Dian F. Pakaya saat di temui pada ruang kerjanya, Rabu, (10/01/2024).

Lebih lanjut kata Dian, untuk 14 laporan Parpol yang masi di kembalikan, karena ada beberapa hal yang belum sesuai, satu diantaranya adalah tidak mencantumkan bukti tagihan.

“Tidak mencantumkan bukti tagihan, kemudian ada juga yang tidak mengisi saldo awal sebagai sumber perolehan, ada juga yang tidak menyampaikan rekening koran atau mereka hanya memberikan fotocopy dari tabungan itu tapi tidak ada rincian tentang pengeluarannya, bahkan ada yang tidak mencantumkan logo partainya, itu alasan kenapa Masi di kembalikan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk 3 partai politik lainya dari 15 partai yang telah melaporkan, satu diantaranya tidak submit dan 2 partai politik tidak memberikan laporan LADK.

“yang tidak melakukan submit juga ada, kemudian ada juga dua partai yang tidak memberikan laporan untuk LADK nya,” tambah Dian.

Kemudian jelas Dian, kepada parpol yang tidak melaporkan LADK akan mendapat konsekuensi, dan akan diberi waktu dari tanggal 8 sampai 12 Januari untuk memasukan kembali LADK.

“Ada konsekuensinya, tetapi kalo untuk partai yang sudah mengajukan, berarti mereka tinggal memperbaiki, dan kami pun sudah memberitahukan ke masing-masing partai politik itu sendiri,” pungkasnya. (Wahyu)

RelatedPosts

Desa Padengo Satu&Satunya yang Mewakili Kabupaten Pohuwato di Lomba Desa Se&Provinsi Gorontalo

Turnamen Kemerdekaan Cup Mini Soccer, Nasir Giasi Siapkan Bonus Bagi Suporter Terbaik

Ratusan Masyarakat Penambang Lokal Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato

Aliran Air PDAM Putus Total, Polres Pohuwato Salurkan Air Bersih untuk Warga

Tags: Dian F. PakayaKPU Kabupaten PohuwatoLaporan Awal Dana KampanyeLDKA
Share1Tweet1Send
Previous Post

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Pendaftaran PPS Belum Memenuhi Kebutuhan, KPU Pohuwato Beri Ekstra Time

Mei 9, 2024
17
historipos
Daerah

Gercap, Penuhi Kebutuhan Petani Sawah, Perusahaan PGP Serahkan 3 Unit Pompa Air

Juni 20, 2023
0
Daerah

Lomba Roda Sapi Hias dan Alsintan, Wujud Syukur HUT Kecamatan Randangan ke-22

Desember 28, 2023
29
Daerah

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Juni 19, 2024
17
historipos
Daerah

Wow! Di Hadapan Aleg, Orator MPRP Pegang Palu Sidang DPRD Kabupaten Pohuwato

September 14, 2023
1
Daerah

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026
4
Load More
Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.