• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Daerah
3 0
0
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, menyampaikan untuk laporan awal dana kampanye (LADK) dari partai politik peserta pemilu 2024. Baru 15 partai partai politik yang memasukan LADK.

Dalam laporan Dian F. Pakaya, ia menerangkan, dari 18 partai politik yang ada, 15 partai politik yang sudah memasukan laporan LADK dengan catatan, 1 partai politik yang sudah di terima laporannya, 14 parpol lainya masi di kembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporan tersebut.

“Ketika kita periksa, kita cermati sudah sesuai makanya yang di terima dan langsung di umumkan adalah Partai keadilan sejahtera (PKS). Dan untuk yang 14 parpol lainya itu belum lengkap dan Masi di kembalikan,” terang Dian F. Pakaya saat di temui pada ruang kerjanya, Rabu, (10/01/2024).

Lebih lanjut kata Dian, untuk 14 laporan Parpol yang masi di kembalikan, karena ada beberapa hal yang belum sesuai, satu diantaranya adalah tidak mencantumkan bukti tagihan.

“Tidak mencantumkan bukti tagihan, kemudian ada juga yang tidak mengisi saldo awal sebagai sumber perolehan, ada juga yang tidak menyampaikan rekening koran atau mereka hanya memberikan fotocopy dari tabungan itu tapi tidak ada rincian tentang pengeluarannya, bahkan ada yang tidak mencantumkan logo partainya, itu alasan kenapa Masi di kembalikan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk 3 partai politik lainya dari 15 partai yang telah melaporkan, satu diantaranya tidak submit dan 2 partai politik tidak memberikan laporan LADK.

“yang tidak melakukan submit juga ada, kemudian ada juga dua partai yang tidak memberikan laporan untuk LADK nya,” tambah Dian.

Kemudian jelas Dian, kepada parpol yang tidak melaporkan LADK akan mendapat konsekuensi, dan akan diberi waktu dari tanggal 8 sampai 12 Januari untuk memasukan kembali LADK.

“Ada konsekuensinya, tetapi kalo untuk partai yang sudah mengajukan, berarti mereka tinggal memperbaiki, dan kami pun sudah memberitahukan ke masing-masing partai politik itu sendiri,” pungkasnya. (Wahyu)

RelatedPosts

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi ke Segmen Agamawan

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Tes Urine di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Satu Warga Binaan Dinyatakan Positif?

Tags: Dian F. PakayaKPU Kabupaten PohuwatoLaporan Awal Dana KampanyeLDKA
Share1Tweet1Send
Previous Post

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

BRI Cabang Marisa Salah Debit Dana Asuransi, Nasabah Terus ‘Digantung’

September 4, 2025
53
Daerah

Semarak Ramadhan di Pelambane: Kolaborasi Mahasiswa dan Karang Taruna Gelar Lomba Keagamaan

Maret 15, 2025
90
historipos
Daerah

Resmi, Dokumen Kaplingan Para Penambang di Terima Forkopimda

Agustus 9, 2023
4
Daerah

Sosok Almarhum Rustam Hulubangga di Mata Saipul Mbuinga

September 30, 2024
102
Daerah

KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

Mei 13, 2024
33
Daerah

Safari Ramadhan Pani Gold Project di Pohuwato: Syiar Agama dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Maret 19, 2024
7
Load More
Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.