• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Daerah
3 0
0
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, menyampaikan untuk laporan awal dana kampanye (LADK) dari partai politik peserta pemilu 2024. Baru 15 partai partai politik yang memasukan LADK.

Dalam laporan Dian F. Pakaya, ia menerangkan, dari 18 partai politik yang ada, 15 partai politik yang sudah memasukan laporan LADK dengan catatan, 1 partai politik yang sudah di terima laporannya, 14 parpol lainya masi di kembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporan tersebut.

“Ketika kita periksa, kita cermati sudah sesuai makanya yang di terima dan langsung di umumkan adalah Partai keadilan sejahtera (PKS). Dan untuk yang 14 parpol lainya itu belum lengkap dan Masi di kembalikan,” terang Dian F. Pakaya saat di temui pada ruang kerjanya, Rabu, (10/01/2024).

Lebih lanjut kata Dian, untuk 14 laporan Parpol yang masi di kembalikan, karena ada beberapa hal yang belum sesuai, satu diantaranya adalah tidak mencantumkan bukti tagihan.

“Tidak mencantumkan bukti tagihan, kemudian ada juga yang tidak mengisi saldo awal sebagai sumber perolehan, ada juga yang tidak menyampaikan rekening koran atau mereka hanya memberikan fotocopy dari tabungan itu tapi tidak ada rincian tentang pengeluarannya, bahkan ada yang tidak mencantumkan logo partainya, itu alasan kenapa Masi di kembalikan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk 3 partai politik lainya dari 15 partai yang telah melaporkan, satu diantaranya tidak submit dan 2 partai politik tidak memberikan laporan LADK.

“yang tidak melakukan submit juga ada, kemudian ada juga dua partai yang tidak memberikan laporan untuk LADK nya,” tambah Dian.

Kemudian jelas Dian, kepada parpol yang tidak melaporkan LADK akan mendapat konsekuensi, dan akan diberi waktu dari tanggal 8 sampai 12 Januari untuk memasukan kembali LADK.

“Ada konsekuensinya, tetapi kalo untuk partai yang sudah mengajukan, berarti mereka tinggal memperbaiki, dan kami pun sudah memberitahukan ke masing-masing partai politik itu sendiri,” pungkasnya. (Wahyu)

RelatedPosts

Perekrutan Tenaga Kerja Lokal di Alfamart Pohuwato Tidak Sesuai PKS?

Gelar Reses di Buntulia, Nasir Giasi Jadi Dambaan Kaum Emak-Emak

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

Rema Muda Mesjid Nabawi Sukses Gelar Tolangga Raksasa, Badrun Yonu: Giat Positif dan Luar Biasa

Tags: Dian F. PakayaKPU Kabupaten PohuwatoLaporan Awal Dana KampanyeLDKA
Share1Tweet1Send
Previous Post

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Jumat Berkah: Bukti Nyata Kepedulian Penambang terhadap Masyarakat Desa Dulomo dan Manawa

Januari 24, 2025
13
Daerah

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Desember 26, 2023
8
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

April 24, 2024
8
historipos
Daerah

Dalam Momentum HUT Kemerdekaan RI Ke&78, Amang Murad Dorong Peran Pemuda

Agustus 17, 2023
2
Daerah

Dalam Rangka HUT Ke-15, Desa Pelambane Gelar Karnaval Budaya

Desember 19, 2023
55
historipos
Daerah

Popayato Krisis Air Bersih, Masyarakat Minta Tertibkan Alat Berat di PETI

Oktober 10, 2023
4
Load More
Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.