• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Daerah
3 0
0
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya, menyampaikan untuk laporan awal dana kampanye (LADK) dari partai politik peserta pemilu 2024. Baru 15 partai partai politik yang memasukan LADK.

Dalam laporan Dian F. Pakaya, ia menerangkan, dari 18 partai politik yang ada, 15 partai politik yang sudah memasukan laporan LADK dengan catatan, 1 partai politik yang sudah di terima laporannya, 14 parpol lainya masi di kembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporan tersebut.

“Ketika kita periksa, kita cermati sudah sesuai makanya yang di terima dan langsung di umumkan adalah Partai keadilan sejahtera (PKS). Dan untuk yang 14 parpol lainya itu belum lengkap dan Masi di kembalikan,” terang Dian F. Pakaya saat di temui pada ruang kerjanya, Rabu, (10/01/2024).

Lebih lanjut kata Dian, untuk 14 laporan Parpol yang masi di kembalikan, karena ada beberapa hal yang belum sesuai, satu diantaranya adalah tidak mencantumkan bukti tagihan.

“Tidak mencantumkan bukti tagihan, kemudian ada juga yang tidak mengisi saldo awal sebagai sumber perolehan, ada juga yang tidak menyampaikan rekening koran atau mereka hanya memberikan fotocopy dari tabungan itu tapi tidak ada rincian tentang pengeluarannya, bahkan ada yang tidak mencantumkan logo partainya, itu alasan kenapa Masi di kembalikan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk 3 partai politik lainya dari 15 partai yang telah melaporkan, satu diantaranya tidak submit dan 2 partai politik tidak memberikan laporan LADK.

“yang tidak melakukan submit juga ada, kemudian ada juga dua partai yang tidak memberikan laporan untuk LADK nya,” tambah Dian.

Kemudian jelas Dian, kepada parpol yang tidak melaporkan LADK akan mendapat konsekuensi, dan akan diberi waktu dari tanggal 8 sampai 12 Januari untuk memasukan kembali LADK.

“Ada konsekuensinya, tetapi kalo untuk partai yang sudah mengajukan, berarti mereka tinggal memperbaiki, dan kami pun sudah memberitahukan ke masing-masing partai politik itu sendiri,” pungkasnya. (Wahyu)

RelatedPosts

Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Gerak Jalan dan Pawai Pertanian Meriahkan HUT RI ke-79 di Patilanggio

Menjadi Peserta Terbaik, Bayu Eka Septian Kaluku: Ilmu dan Pengalaman Akan Saya Realisasikan di Pohuwato

Tags: Dian F. PakayaKPU Kabupaten PohuwatoLaporan Awal Dana KampanyeLDKA
Share1Tweet1Send
Previous Post

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Kolaborasi untuk Alam, Burung Indonesia dan Petani Pohuwato Tingkatkan Produksi Kakao

Juli 24, 2024
11
Daerah

KPU Pohuwato Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih

Mei 28, 2024
15
Daerah

Kapolres Pohuwato Bakal Teruskan Aspirasi Ambepeda ke Mabes Polri Soal Polsubsektor

September 8, 2025
1
Daerah

Pada Rakor Pilkada 2024, KPU Pohuwato Prioritaskan Tuna Karya untuk Badan Adhoc

April 24, 2024
7
historipos
Daerah

Sehari Sebelum di Tutup Tahapan Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol dari 13 Parpol

Oktober 2, 2023
3
Daerah

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025
4
Load More
Next Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.