HistoriPos.com, Nasional – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan pengundian nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) si jakarta ,Selasa (14/11/2023) malam.
berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Sementara itu pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 mendatang.
Sebelumnya pada Proses penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 ada dua tahapan, dimana tahap pertama di mulai dengan pengambilan nomor antrian terlebih dahulu, yang di wakili masing-masing Cawapres.
Ketika itu Muhaimin Iskandar merupakan cawapres yang berkesempatan mengambil antrian pertama, yang kemudian disusul oleh Mahfud MD sebagai cawapres kedua, selanjutnya Gibran sebagai cawapres yang paling terakhir ketika mendaftar ke KPU.
Pengambilan antrian ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal Capres-Cawapres yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19-25 Oktober 2023.
Sesuai nomor urut yang di dapat, selanjutnya pembukaan secara bersama-sama, dimana pasangan capres-cawapres yang memperoleh nomor antrian terkecil berkesempatan pertama dalam pengambilan nomor urut yang terlihat berada dalam sebuah tabung.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mendapatkan antrian 8, Mahfud MD 10, dan Gibran 14, yang kemudian di lanjutkan dengan penentuan nomor urut Pilpres 2024. (Wahyu)