HistoriPos.com, Pohuwato — Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan. Sejumlah camp pekerja di lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga kuat diperuntukkan bagi operasional alat berat.
Dugaan tersebut menyeruak usai ditemukannya indikasi penyimpanan solar skala besar dalam penelusuran lapangan yang dilakukan pada Rabu (14/10/2026). Solar tersebut disinyalir dipasok secara berkala untuk menunjang aktivitas puluhan excavator yang beroperasi merambah kawasan tambang ilegal tersebut.
Pasokan BBM jenis solar merupakan urat nadi utama dalam skema pertambangan emas skala besar berbasis alat berat. Tanpa pasokan bahan bakar yang stabil, aktivitas pengerukan material tambang dipastikan terhenti. Oleh karena itu, keberadaan pasokan solar dalam jumlah besar di lokasi yang tak mengantongi izin resmi memicu pertanyaan besar terkait rantai distribusinya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai legalitas penyimpanan, volume pasti, maupun jalur pasokan BBM yang masuk ke kawasan Botudulanga tersebut. Apakah solar yang digunakan merupakan BBM industri resmi atau justru menyalahgunakan alokasi solar bersubsidi untuk masyarakat, masih menjadi teka-teki yang memerlukan pembuktian hukum.
Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Meskipun temuan lapangan mengindikasikan adanya aktivitas penyimpanan solar secara masif, status temuan ini masih berada dalam ranah indikasi dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait termasuk instansi keamanan setempat serta pengelola aktivitas tambang di kawasan Botudulanga belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwenang sangat dinantikan publik guna meluruskan status hukum serta legalitas BBM yang berada di lokasi pertambangan tersebut. (Rh)


















