• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Keterlambatan Hak Desa, Ini Hasilnya

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Keterlambatan Hak Desa, Ini Hasilnya

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato. Pertemuan ini digelar guna membahas keterlambatan pembayaran insentif imam desa, perangkat adat, serta Tambahan Penghasilan Kepala Desa (TKD).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alamri, Wakil Ketua II Dengan Yanjo, serta sejumlah anggota DPRD. Turut hadir pula dalam ruangan, Kabid BKAD, Kadis PMD, serta para kepala desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Pohuwato.

RDP dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Dalam rapat tersebut, sebanyak 26 kepala desa yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi dan mempertanyakan keterlambatan pencairan hak-hak desa yang hingga kini belum diterima.

RelatedPosts

Bawa Bukti Bukan Janji, Mohamad Afif Serap Aspirasi Warga Libuo dalam Reses Masa Persidangan Kedua

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Turnamen Sepak Bola Antar-Satuan

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato: Beni Nento Siap Kawal Koperasi Merah Putih Lewat Regulasi dan Pengawasan

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi APDESI terkait belum cairnya insentif bagi para imam dan perangkat adat, serta TKD kepala desa yang telah tertunda selama lima bulan.

“Rapat hari ini kami menerima kunjungan APDESI bersama perwakilan dari 13 kecamatan. Ada 26 kepala desa yang hadir mempertanyakan keterlambatan pembayaran insentif para imam, pemangku adat, serta TKD kepala desa,” ujar Beni.

Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan bahwa pembayaran insentif bagi para imam dan perangkat adat akan segera diproses. Pihak DPRD memperkirakan anggaran tersebut dapat dicairkan dalam waktu dekat.

“Untuk pembayaran pemangku adat dan para imam, insyaallah secepatnya akan diproses. Kemungkinan dalam dua hari ke depan sudah bisa dicairkan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait TKD kepala desa, Beni menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya masih tersedia. Setiap tahunnya, alokasi anggaran TKD untuk 101 desa di Kabupaten Pohuwato mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Namun, proses pencairannya saat ini harus mengalami penyesuaian regulasi menyusul adanya ketentuan dalam Permendagri Nomor 16. Akibat aturan baru tersebut, skema penganggarannya dialihkan melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah.

“Dana untuk TKD itu masih ada. Hanya saja, karena adanya ketentuan dalam Permen 16, mekanismenya dialihkan melalui dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Jadi ini tinggal menyesuaikan regulasi yang berlaku,” jelasnya. (Rh)

Tags: Apdesi PohuwatoDPRD Kabupaten PohuwatoInsentif Imam
ShareTweetSend
Previous Post

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Next Post

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Juni 27, 2024
3
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Peringatan Asyura: Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Juli 5, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
2
Parlemen

Beni Nento Pimpin DPRD Pohuwato Periode 2024-2029

September 30, 2024
15
Parlemen

HUT Ke-18 Desa Taluduyunu Utara: Ketua DPRD Pohuwato Dorong Inovasi dan Kemandirian Tata Kelola Desa

Juni 27, 2026
4
Parlemen

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Januari 7, 2025
26
Parlemen

DPRD dan Pemda Pohuwato Turun Tangan Mediasi Konflik Penambang dan Perusahaan

Oktober 12, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Load More
Next Post

Menjinakkan "Raja-Raja Kecil": Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.