• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2024
in Politik
4 0
0
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Yusril M Helingio-Fatmawatie Syarief (ILOMATA) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), terkait dinyatakan kalah lewat putusan banding nomor 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO, oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PT.TUN) Manado.

Melalui Kuasa Hukum Pasangan Ilomata Adi Sahlan mengatakan, ia bersama kawan-kawan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, dimana majelis hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menunjukkan tindakan mutasi tersebut, melanggar aturan hukum yang berlaku selama masa Pilkada.

“Kami akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hal ini sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016, dimana apabila penggugat keberatan maka penggugat dapat mengajukan kasasi paling lambat lima hari setelah putusan dibacakan,” ungkap Adi.

RelatedPosts

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Terbukti, Sosok Akbar Baderan Masih Dicintai Masyarakat Duhiadaa dan Patilanggio

Melawan Keraguan, Akbar Baderan Kembali Raih Kursi di Parlemen Pohuwato

Ratusan Warga Kecamatan Duhiadaa Kunjungi Akbar Baderan, Siap Dukung di Pileg 2024

Lanjut, Adi menilai bahwa perkara tersebut sama dengan pencoretan Calon Bupati Kabupaten Boalemo Rum Pagau pada tahun 2016 silam. Sehingga itu menjadi pegangan untuk mengajukan kasasi ke MA.

“Kasus ini sama dengan PT TUN Makassar memutuskan menolak gugatan penggugat, untuk membatalkan pencalonan Rum Pagau. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat lalu memerintahkan KPU Boalemo untuk mencabut surat keputusan, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo,” pungkasnya. (Rh)

Tags: IlomataKasasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Hari Santri: KPU Pohuwato Edukasi Santri Lewat Film Pilkada di Pondok Al-Khairaat

Next Post

Baliho Petahana Masih Terpajang di Kantor-kantor, Bawaslu Pohuwato Beri Himbauan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Badan Saksi PSU Gerindra Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara: Pohuwato Raih 20.828

Juli 18, 2024
59
Politik

Ratusan Warga Kecamatan Duhiadaa Kunjungi Akbar Baderan, Siap Dukung di Pileg 2024

Januari 8, 2024
13
Politik

Di Pilkada Pohuwato, Jika Saipul Pilih Iwan, Suharsi–Nasir Siap Bertarung

Juli 23, 2024
66
Politik

HUT ke-17 Gerindra, DPC Pohuwato Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Februari 6, 2025
24
Politik

Kukuhkan Tim Pemenangan di Pohuwato, Toni Uloli Mantapkan Langkah Menuju Pilgub Gorontalo

Desember 12, 2023
167
Politik

Bukan Golkar, ini Lawan Berat Partai Gerindra

Maret 27, 2024
81
Load More
Next Post

Baliho Petahana Masih Terpajang di Kantor-kantor, Bawaslu Pohuwato Beri Himbauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
49

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.