• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2024
in Politik
4 0
0
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Yusril M Helingio-Fatmawatie Syarief (ILOMATA) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), terkait dinyatakan kalah lewat putusan banding nomor 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO, oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PT.TUN) Manado.

Melalui Kuasa Hukum Pasangan Ilomata Adi Sahlan mengatakan, ia bersama kawan-kawan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, dimana majelis hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menunjukkan tindakan mutasi tersebut, melanggar aturan hukum yang berlaku selama masa Pilkada.

“Kami akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hal ini sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016, dimana apabila penggugat keberatan maka penggugat dapat mengajukan kasasi paling lambat lima hari setelah putusan dibacakan,” ungkap Adi.

RelatedPosts

Koalisi Indonesia Maju di Pohuwato Tak Kompak, Prabowo & Gibran Hanya Milik Gerindra?

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Ismail Samarang Tes Ombak, Ratusan Warga Hadiri Kampanye Dialogis Golkar di Paguat

Persatuan Nasional Aktivis Demokrasi Dukung Pasangan Anis&Muhaimin, “Aktivis Dukung Aktivis”

Lanjut, Adi menilai bahwa perkara tersebut sama dengan pencoretan Calon Bupati Kabupaten Boalemo Rum Pagau pada tahun 2016 silam. Sehingga itu menjadi pegangan untuk mengajukan kasasi ke MA.

“Kasus ini sama dengan PT TUN Makassar memutuskan menolak gugatan penggugat, untuk membatalkan pencalonan Rum Pagau. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat lalu memerintahkan KPU Boalemo untuk mencabut surat keputusan, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo,” pungkasnya. (Rh)

Tags: IlomataKasasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Hari Santri: KPU Pohuwato Edukasi Santri Lewat Film Pilkada di Pondok Al-Khairaat

Next Post

Baliho Petahana Masih Terpajang di Kantor-kantor, Bawaslu Pohuwato Beri Himbauan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Tanpa Glamour, Saipul-Iwan Daftar ke KPU dengan 500 Bentor

Agustus 27, 2024
11
Politik

Hari Pertama Jalani Tes Kesehatan, Pemeriksaan Pasangan Saipul-Iwan Berjalan Lancar

Agustus 30, 2024
17
Politik

HUT ke-17 Gerindra, DPC Pohuwato Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Februari 6, 2025
24
Politik

Keajaiban Saipul A. Mbuinga dan Iwan Adam, Gerindra dan Nasdem Meroket di Pohuwato

Mei 29, 2024
33
Politik

Diduga Langgar Netralisasi Kades, Bawaslu: Kami Tindak Lanjuti

Juni 30, 2024
146
Politik

Dabat Perdana, Paslon Ilomata Andalkan Contekan

Oktober 27, 2024
15
Load More
Next Post

Baliho Petahana Masih Terpajang di Kantor-kantor, Bawaslu Pohuwato Beri Himbauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

by Redaksi
November 29, 2025
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang warga Kabupaten Boalemo, bernama Yusuf Konoli melaporkan dugaan insiden penarikan paksa satu unit sepeda motor miliknya...

Read more

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.