• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2024
in Politik
4 0
0
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Yusril M Helingio-Fatmawatie Syarief (ILOMATA) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), terkait dinyatakan kalah lewat putusan banding nomor 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO, oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PT.TUN) Manado.

Melalui Kuasa Hukum Pasangan Ilomata Adi Sahlan mengatakan, ia bersama kawan-kawan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, dimana majelis hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menunjukkan tindakan mutasi tersebut, melanggar aturan hukum yang berlaku selama masa Pilkada.

“Kami akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hal ini sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016, dimana apabila penggugat keberatan maka penggugat dapat mengajukan kasasi paling lambat lima hari setelah putusan dibacakan,” ungkap Adi.

RelatedPosts

Nasdem Beri Dukungan Tanpa Syarat Kepada Saipul Mbuinga, Hamdi: Ini Semangat Baru

Idah Syahidah RH Disambut Antusias Simpatisan Golkar di Pohuwato

Paslon Ilomata Lupa Nomor Urut-nya Sendiri

Tanpa Glamour, Saipul-Iwan Daftar ke KPU dengan 500 Bentor

Lanjut, Adi menilai bahwa perkara tersebut sama dengan pencoretan Calon Bupati Kabupaten Boalemo Rum Pagau pada tahun 2016 silam. Sehingga itu menjadi pegangan untuk mengajukan kasasi ke MA.

“Kasus ini sama dengan PT TUN Makassar memutuskan menolak gugatan penggugat, untuk membatalkan pencalonan Rum Pagau. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penggugat lalu memerintahkan KPU Boalemo untuk mencabut surat keputusan, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo,” pungkasnya. (Rh)

Tags: IlomataKasasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Hari Santri: KPU Pohuwato Edukasi Santri Lewat Film Pilkada di Pondok Al-Khairaat

Next Post

Baliho Petahana Masih Terpajang di Kantor-kantor, Bawaslu Pohuwato Beri Himbauan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
24
Politik

Pesan Saipul Mbuinga untuk Kades di Masa Kampanye

September 25, 2024
7
Opini

Debat Kedua Pilkada Pohuwato, Tantangan dan Harapan untuk Meningkatkan Pelayanan dan Memajukan Daerah

November 9, 2024
15
Politik

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024
820
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
53
Politik

Junaidi: Saipul Mbuinga Punya Landasan untuk Keberlanjutan Pembangunan Pohuwato

Oktober 30, 2024
31
Load More
Next Post

Baliho Petahana Masih Terpajang di Kantor-kantor, Bawaslu Pohuwato Beri Himbauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Politik

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

by Redaksi
Desember 16, 2025
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menemui titik terang menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Nasir...

Read more

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.