HistoriPos.com, Pohuwato – Di tahun 2024, DPRD Pohuwato melalui Komisi II kembali menekankan pentingnya meningkatkan kontribusi retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pohuwato.
Penggunaan transaksi non tunai dipandang sebagai langkah efektif dalam memaksimalkan retribusi pasar di Pohuwato. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Pohuwato mendorong Dinas Perindagkop untuk meningkatkan penggunaan sistem transaksi non tunai.
“Dorongan kepada Dinas Perindagkop untuk mengoptimalkan pungutan retribusi dengan sistem non tunai adalah hal yang perlu dilakukan. Kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan mana yang lebih efektif antara transaksi tunai atau non tunai,” ujar Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma.
Untuk meningkatkan PAD, Rizal juga menekankan pentingnya Dinas Perindagkop memaksimalkan retribusi dari los pasar yang disewakan kepada pedagang. Pedagang juga didorong untuk secara aktif berkontribusi terhadap pembayaran retribusi ini.
Namun, jika ada pedagang yang menolak untuk membayar retribusi, Rizal mendukung langkah tegas dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, banyak pedagang yang berharap untuk mendapatkan tempat di pasar yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, tetapi jumlah lapak yang tersedia terbatas.
“Kami mendesak agar hal ini dimaksimalkan. Pedagang yang tidak mematuhi aturan harus dikenai tindakan tegas. Banyak pedagang yang bersedia mengambil alih lapak pasar yang kosong,” tegas Rizal Pasuma. (WL)