• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2025
in Hukum, Kriminal
1 1
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Sejumlah unggahan yang menyebar luas di media sosial Facebook telah memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Unggahan tersebut mengungkap dugaan maraknya aksi perampasan sepeda motor di jalan raya yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang berpura-pura menjadi penagih utang (debt collector) resmi.

Aksi ilegal ini dilaporkan terjadi di wilayah jalan raya hati-hati, di Kecamatan Mananggu dan menimbulkan keresahan mendalam, mengingat pelaku menggunakan modus operandi yang mengelabui korban dengan menuduh mereka menunggak cicilan motor.

Menanggapi fenomena ini, praktisi hukum, Febriyanto Sahud, memberikan penekanan penting mengenai prosedur hukum yang benar terkait penarikan objek jaminan. Menurutnya, tindakan penarikan barang bukti oleh pihak manapun haruslah sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

RelatedPosts

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

“Penarikan barang bukti harus sesuai aturan. Perusahaan pembiayaan atau pihak yang ditunjuk harus memenuhi semua persyaratan hukum, termasuk kepemilikan Sertifikat Jaminan Fidusia,” tegas Febriyanto, Rabu, (8/10/2025).

Aksi perampasan yang terjadi dengan cara mencegat, mengintimidasi, dan mengambil paksa kendaraan di tengah jalan oleh oknum yang mengaku debt collector adalah tindakan kriminal murni (pemerasan atau pencurian dengan kekerasan).

Sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi, eksekusi objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sepihak dan paksa oleh perusahaan pembiayaan jika debitur menunjukkan penolakan. Jika terjadi penolakan dari debitur, perusahaan pembiayaan harus mengajukan permohonan eksekusi melalui Pengadilan Negeri.

Tak sampai disitu, Febri menghimbau kepada masyarakt untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah yang benar jika menghadapi situasi serupa.

“Yang pertama, penarikan motor secara paksa di jalan raya adalah tindakan ilegal, kedua, minta oknum yang mengaku debt collector untuk menunjukkan Kartu Identitas, surat kuasa penarikan, dan yang paling penting, zertifikat jaminan fidusia yang terdaftar di kemenkumham, tanpa tertifikat fidusia, penarikan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Untuk itu Febri meminta pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti keresahan ini dan menertibkan oknum-oknum yang memanfaatkan profesi debt collector untuk melakukan tindak pidana perampasan.

“Saya rasa ini harus segera di hentikan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polisi, sebab tindakan ini dapat merugikan banyak orang,” tutup Febri. (Rh)

Tags: Debt CollectorFebriyanto SahudPraktisi Hukum
ShareTweetSend
Previous Post

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Next Post

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025
933
Hukum

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

April 18, 2024
29
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Hukum

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

April 8, 2025
100
historipos
Hukum

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Oktober 24, 2023
8
Hukum

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

April 1, 2025
130
Load More
Next Post

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025
Bisnis

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

by Redaksi
November 17, 2025
0
5

Sebuah terobosan signifikan dalam pengembangan aplikasi multi-platform telah diumumkan dengan peluncuran resmi NexaUI Application. Platform inovatif ini menjanjikan revolusi dalam...

Read more

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.