HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato secara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Proses penting ini diawali dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD Pohuwato.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, dan turut dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, serta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, dan tanggapan tambahan dari pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Beni Nento menegaskan peran strategis DPRD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menekankan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan proses krusial yang menuntut ketelitian dan sikap kritis.
“Pembahasan ini adalah bagian penting dari siklus akuntabilitas publik. Setiap rupiah yang telah dibelanjakan melalui APBD harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat,” ujar Beni, menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan proses ini dilakukan secara transparan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini tidak hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024. Beberapa isu penting menjadi sorotan, termasuk belum optimalnya realisasi anggaran serta perlunya perbaikan program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
DPRD Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pembahasan Ranperda ini adalah wujud tanggung jawab DPRD sebagai representasi rakyat dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Pohuwato secara resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan regulasi pertanggungjawaban keuangan daerah. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (**)