• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2024
in Daerah
1 0
0
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kurang lebih sebulan lagi menuju Pemilu serentak 2024, khusunya di kabupaten Pohuwato, tentunya masyarakat pemilih menanti pesta demokrasi tersebut. Nah, untuk kalian yang ingin memilih, tapi berada di luar wilayah pemilihan yang tidak sesuai dengan alamat Kartu tanda penduduk (KTP), masi berkesempatan untuk melakukan pengurusan pindah memilih.

Untuk pengurusannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato sendiri, memberikan waktu hingga 15 Januari 2024. Hal tersebut sebagaimana di sampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Usman Dunda, dirinya mengingatkan kepada masyarakat pemilih yang berada luar wilayah, untuk segera mengurus pindah memilih sebelum batas waktu habis.

Untuk pindah memilih itu sendiri kata Usman, dapat diajukan apabila pemilih tersebut tidak berada di TPS asal pada waktu pemilihan, yakni 14 Februari 2024. Pindah memilih dapat diajukan jika pemilih tersebut sedang menjalankan tugas di tempat lain.

Bukan hanya itu jelas Usman, pindah memilih juga dapat dilakukan apabila pemilih tersebut sedang menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap,tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan, atau penyandang disabilitas yang dirawat di Panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, atau bekerja di luar domisili.Termasuk juga yang menjalankan tugas belajar atau pendidikan tinggi dan terakhir pindah domisili.

“Itu sembilan kategori pindah memilih atau alasan memilih yang bisa dilakukan pelayanan sampai dengan tanggal 15 Januari 2024,” ungkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pohuwato Usman Dunda saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, (05/01/2024).

Lebih lanjut ia menambahkan, pemilih juga dapat mengajukan pindah memilih selambat-lambatnya 7 hari sebelum pencoblosan. Ada empat kategori kata Usman, alasan yang bisa diajukan untuk pengurusan pindah memilih sebelum hari pemungutan suara nanti.

“Bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan atau lapas,” tambah Usman Dunda.

Untuk Pindah memilih atau DPTB ini menurut Usman, dapat memudahkan masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk tetap bisa menyalurkan hak suaranya walaupun tidak berada di wilayah sesuai KTP.

Maka dari itu, dirinya mengingatkan untuk pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa di lakukan secara online (daring), jika ingin mengurus pindah memilih dapat diajukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau dengan mendatangi langsung sekretariat KPU Pohuwato.

Berikut dokumen alat bukti pendukung dalam melakukan pindah memilih:

1.Alasan pindah memilih karena menjalankan tugas di tempat lain dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahan dan dicap basah

2.Alasan pindah memilih karena menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendamipingi dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat keterangan riwayat inap dari sumah sakit atau layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping

3.Alasan pindah memilih karena penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat keterang dari panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh pimpinan isntansi atau perusahan dan dicap basah

4.Alasan pindah memilih karena menjalani rehabilitasi narkoba, bisa menyertakan surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan dan dicap basah

5.Alasan pindah memilih karena mejadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga masyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan bisa mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat pernyataan dari Kepala Lapas atau Kepala Rutan

6.Alasan pindah memilih karena tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah dan tinggi dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat keterangan belajar dari kampus, lembaga pendidikan lain, ditandatangani dan dicap basah

7.Alasan pindah memilih karena pindah domisili dapat mengajukan pindah memilih dengan menyertakan salinan KTP -El atau Kartu keluarga terbaru

8.Alasan pindah memilih karena tertimpa bencana alam bisa mengajukan pindah memilih dengan menyertakan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah, atau pemberitaan dari media massa

9.Alasan pindah memilih karena bekerja di luar domisilinya bisa menyertakan surat tugas atau keterangan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah dan salinan KTP-el atau Kartu Keluarga. (**)

RelatedPosts

Hujan Deras Lumpuhkan Pohuwato, 2.160 Jiwa Terdampak Banjir

Pemuda Buntulia Desak Investor Merdeka Copper Gold Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan

Surat Suara Pilkada Pohuwato Telah Tiba, KPU Pastikan Pengamanan Maksimal

Masih Suasana HUT RI Ke&78, Pemerintah Kecamatan Patilanggio Gelar Lomba Gerak Jalan

Tags: Batas Pindah MemilihDivisi Perencanaan Data dan InformasiKPU Kabupaten PohuwatoPemilu 2024Pindah MemilihUsman Dunda
ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pohuwato Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Next Post

Disela Kesibukan Jelang Pemilu, KPU Pohuwato Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Daerah

Camat Bani Imran Kaluku Buka Perkemahan Se&Kecamatan Patilanggio

Agustus 11, 2023
1
Daerah

Ribuan Masyarakat Pohuwato Padati Puncak Kirab Pilkada Serentak 2024

September 17, 2024
17
historipos
Daerah

Bayu Eka Septian Kaluku di Percaya Menjadi Pemimpin Pada Apel Jambore Satlinmas se&Provinsi Gorontalo

Oktober 3, 2023
0
Daerah

BRI Cabang Marisa Gelar Panen Hadiah Simpedes, Bagikan Puluhan Hadiah Menarik

Juni 21, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
37
Daerah

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

Oktober 6, 2025
4
Daerah

Pohuwato B’Day Running: Ajang Olahraga dan Pariwisata Berskala Nasional

Januari 22, 2025
61
Load More
Next Post

Disela Kesibukan Jelang Pemilu, KPU Pohuwato Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Februari 9, 2026

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Februari 8, 2026

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Februari 8, 2026
Parlemen

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

by Redaksi
Februari 9, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, melaksanakan agenda reses masa persidangan ke-2 tahun ke-2 masa...

Read more

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.