HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, semakin merajalela dan tak terkendali. Tak hanya merusak lingkungan dan kawasan hutan yang seharusnya dilindungi, aktivitas ilegal ini juga menimbulkan potensi bencana serius. Ironisnya, aktivitas PETI ini berlangsung di dekat pusat pemerintahan, menyoroti dugaan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dari ujung timur hingga barat Kabupaten Pohuwato, hampir semua kecamatan menjadi lokasi pertambangan ilegal. Di Kecamatan Marisa, misalnya, aktivitas PETI dilakukan secara terang-terangan di Desa Bulangita, Terati, dan Botubilotahu. Lokasi ini berada sangat dekat dengan Kantor Polres Pohuwato, DPRD, dan Kantor Bupati, sebuah fakta yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan penindakan.
Situasi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem yang masif, tetapi juga berpotensi memicu bencana seperti banjir bandang.
Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, menyoroti serius masalah ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus bertindak tegas terhadap para pelaku PETI. Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Kecamatan Popayato dan Lemito, Rizal tidak memungkiri bahwa wilayahnya sendiri juga terancam oleh aktivitas serupa.
“Kalau dia (PETI) mengganggu air bersih, kita minta langkah tegas dari Kapolres Pohuwato,” ujar Rizal.
Secara keseluruhan, Rizal menilai Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam menangani aktivitas PETI.
“Jadi sudah harus lebih tegas. Sudah harus tegas. Sejauh ini APH (aparat penegak hukum) belum tegas,” pungkas Rizal, mendesak adanya tindakan nyata untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk PETI. (Rh)