• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2024
in Hukum
1 0
0
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Proyek pembangunan kandang ayam di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan publik akibat berbagai permasalahan yang menyertainya. Proyek senilai Rp250,650,000 yang menggunakan dana desa ini menghadapi keterlambatan penyelesaian dan hambatan teknis.


Camat Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Nakir Ismail mengakui proyek pembangunan kandang ayam di Desa Karya Baru menuai masalah. Hal ini sebagaimana dijelaskan Nakir Ismail saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (10/01/2024). Nakir menjelaskan bahwa, berdasarkan pemberitaan mengenai sorotan proyek tersebut memang benar adanya. Bahkan dirinya telah melakukan penulusuran untuk meninjau secara langsung pembangunan itu sendiri.

“Terkait isu dan berita-berita, saya mengakui itu benar, karena lambatnya pekerjaan dan setelah ditelusuri juga, ada kendala-kendala baik secara teknis pekerjaan dan kendala-kendala terkait lambatnya pencairan anggaran dari pemerintah daerah,” ungkap Nakir.

Tak hanya itu, Nakir Ismail dengan tegas menilai proses pembangunan kandang ayam tersebut mempunyai masalah, meski begitu dirinya akan selalu mencari informasi kaitan polemik pembangunan kandang ayam.

“Saya tadi melihat, sampai saya melihat depe ayam itu ada, dan sehat-sehat. Saya itu melihat pasti ada masalah didalam itu, dan untuk mengungkapkan itu saya juga mencari-cari informasi. Cuma saya melihat niat pak kades menyelesaikan pekerjaan itu sangat kuat. Tapi kita lihat kedepannya seperti apa,” tegas Nakir.

Ditanyai soal waktu pekerjaan dari proyek itu, dengan tegas dibeberkan Nakir, bahwa proyek itu sudah melanggar dari ketentuan sebab, pekerjanya hanya 90 hari. “Kalau dilihat dari ketentuan sudah melanggar sih. Dan itu hanya 90 hari. Dan ini sudah 2024,” tambahnya.

Lebih menarik dibeberkan Nakir yakni, anggaran dari proyek itu kata Dia, menggunakan sistem pinjam pakai, artinya anggaran yang notabenenya dipakai di proyek itu justru dialihkan ke progam lainnya.

“Menurut pak kades itu, anggarannya ketika sudah cair kemudian dipakai di program lain, itu yang bikin kendala. Sebenarnya sih pelanggaran. Jadi saya mengajak ke pak kades dan panitia, torang buka saja nda perlu diapakan, karena ini orang sudah tahu biar bagaimana torang mo jelaskan,” papar Nakir.

Terakhir, Nakir menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan dan bahkan telah diberikan pembinaan ke kepala desa maupun aparat desa. “Tetap saya akan melaporkan secara tertulis kepada atasan saya setiap progres dari pembangunan kandang ayam itu sendiri. Juga kalau melihat dari monitoring kegiatan fisiknya, kalau pengadaan lainnya sudah 100%, cuma posisi tempat itu kalau saya presentasi itu 60%,” tandasnya.

Sementara itu dikonfirmasi kepala desa Karya Baru, Supriyanto Baino menjelaskan, bahwa proyek saat ini sementara pekerjaan. Bahkan dirinya mengatakan, untuk bibit ayam segera dipindahkan ke kandang ayam.

“Sementara ada kerja pak, sebentar dikasih pindah disitu ayam untuk progres pembangunan kandang ayam sudah mencapai 75%. ,” tutur Supriyanto melalui sambungan telepon seluler.

Disentil soal anggaran proyek kandang ayam dialihkan ke progam lainnya berdasarkan pernyataan Camat Dengilo, dengan lantang Kades membantah adanya pernyataan itu.

“Kalau program lain yang ditutup dengan 200 juta-an itu, oh tidak pak, itu langsung ke suplayer tidak ada tutup menutupi,” cetus Supriyanto.

Kemudian juga saat ditanyai hambatan pekerjaan dari proyek tersebut, diterangkan Supriyanto bahwa proses pekerjaannya menuai hambatan.

“Tapi itu ada kendala alam yang saya tidak bisa saya prediksi. Jadi kandang itu kapasitas tiga ribu lebih, jadi yang saya mau selesaikan satu dua hari ini, yang kapasitas dua ribu. Nanti selanjutnya ambil perlahan-lahan sisahnya ini. Sehingga baru 75 persen, kalau dilihat kapasitas dua ribu itu sudah 90%,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Proyek pengadaan bibit ayam paket dan pembangunan kandang ayam yang menggunakan dana desa sebanyak Rp.250.650.000. di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato itu, di sorot salah satu masyarakat. Kata salah seorang masyarakat, dirinya meminta agar inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato melakukan audit dari proyek itu sendiri. (RH)

RelatedPosts

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Tags: Camat DengiloDana DesaDengiloKarya BaruNakir IsmailProyek Kandang Ayam Permasalahan
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Next Post

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Maret 2, 2026
11
Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
37
Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
30
Hukum

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Desember 13, 2023
23
Hukum

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
373
Load More
Next Post

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
8

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.