• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2024
in Hukum
1 0
0
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Proyek pembangunan kandang ayam di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan publik akibat berbagai permasalahan yang menyertainya. Proyek senilai Rp250,650,000 yang menggunakan dana desa ini menghadapi keterlambatan penyelesaian dan hambatan teknis.


Camat Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Nakir Ismail mengakui proyek pembangunan kandang ayam di Desa Karya Baru menuai masalah. Hal ini sebagaimana dijelaskan Nakir Ismail saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (10/01/2024). Nakir menjelaskan bahwa, berdasarkan pemberitaan mengenai sorotan proyek tersebut memang benar adanya. Bahkan dirinya telah melakukan penulusuran untuk meninjau secara langsung pembangunan itu sendiri.

“Terkait isu dan berita-berita, saya mengakui itu benar, karena lambatnya pekerjaan dan setelah ditelusuri juga, ada kendala-kendala baik secara teknis pekerjaan dan kendala-kendala terkait lambatnya pencairan anggaran dari pemerintah daerah,” ungkap Nakir.

Tak hanya itu, Nakir Ismail dengan tegas menilai proses pembangunan kandang ayam tersebut mempunyai masalah, meski begitu dirinya akan selalu mencari informasi kaitan polemik pembangunan kandang ayam.

“Saya tadi melihat, sampai saya melihat depe ayam itu ada, dan sehat-sehat. Saya itu melihat pasti ada masalah didalam itu, dan untuk mengungkapkan itu saya juga mencari-cari informasi. Cuma saya melihat niat pak kades menyelesaikan pekerjaan itu sangat kuat. Tapi kita lihat kedepannya seperti apa,” tegas Nakir.

Ditanyai soal waktu pekerjaan dari proyek itu, dengan tegas dibeberkan Nakir, bahwa proyek itu sudah melanggar dari ketentuan sebab, pekerjanya hanya 90 hari. “Kalau dilihat dari ketentuan sudah melanggar sih. Dan itu hanya 90 hari. Dan ini sudah 2024,” tambahnya.

Lebih menarik dibeberkan Nakir yakni, anggaran dari proyek itu kata Dia, menggunakan sistem pinjam pakai, artinya anggaran yang notabenenya dipakai di proyek itu justru dialihkan ke progam lainnya.

“Menurut pak kades itu, anggarannya ketika sudah cair kemudian dipakai di program lain, itu yang bikin kendala. Sebenarnya sih pelanggaran. Jadi saya mengajak ke pak kades dan panitia, torang buka saja nda perlu diapakan, karena ini orang sudah tahu biar bagaimana torang mo jelaskan,” papar Nakir.

Terakhir, Nakir menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan dan bahkan telah diberikan pembinaan ke kepala desa maupun aparat desa. “Tetap saya akan melaporkan secara tertulis kepada atasan saya setiap progres dari pembangunan kandang ayam itu sendiri. Juga kalau melihat dari monitoring kegiatan fisiknya, kalau pengadaan lainnya sudah 100%, cuma posisi tempat itu kalau saya presentasi itu 60%,” tandasnya.

Sementara itu dikonfirmasi kepala desa Karya Baru, Supriyanto Baino menjelaskan, bahwa proyek saat ini sementara pekerjaan. Bahkan dirinya mengatakan, untuk bibit ayam segera dipindahkan ke kandang ayam.

“Sementara ada kerja pak, sebentar dikasih pindah disitu ayam untuk progres pembangunan kandang ayam sudah mencapai 75%. ,” tutur Supriyanto melalui sambungan telepon seluler.

Disentil soal anggaran proyek kandang ayam dialihkan ke progam lainnya berdasarkan pernyataan Camat Dengilo, dengan lantang Kades membantah adanya pernyataan itu.

“Kalau program lain yang ditutup dengan 200 juta-an itu, oh tidak pak, itu langsung ke suplayer tidak ada tutup menutupi,” cetus Supriyanto.

Kemudian juga saat ditanyai hambatan pekerjaan dari proyek tersebut, diterangkan Supriyanto bahwa proses pekerjaannya menuai hambatan.

“Tapi itu ada kendala alam yang saya tidak bisa saya prediksi. Jadi kandang itu kapasitas tiga ribu lebih, jadi yang saya mau selesaikan satu dua hari ini, yang kapasitas dua ribu. Nanti selanjutnya ambil perlahan-lahan sisahnya ini. Sehingga baru 75 persen, kalau dilihat kapasitas dua ribu itu sudah 90%,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Proyek pengadaan bibit ayam paket dan pembangunan kandang ayam yang menggunakan dana desa sebanyak Rp.250.650.000. di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato itu, di sorot salah satu masyarakat. Kata salah seorang masyarakat, dirinya meminta agar inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato melakukan audit dari proyek itu sendiri. (RH)

RelatedPosts

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Tags: Camat DengiloDana DesaDengiloKarya BaruNakir IsmailProyek Kandang Ayam Permasalahan
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Next Post

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Januari 7, 2026
8
Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
136
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
69
Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
222
Hukum

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

April 3, 2024
214
Hukum

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Januari 30, 2026
56
Load More
Next Post

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.