HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Rabu (14/01/2026). Langkah ini diambil sebagai respons tegas terkait kerusakan lingkungan yang kian memprihatinkan di tengah kota.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Kapolda didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H. Kehadiran pimpinan tertinggi Polri di Gorontalo ini bertujuan untuk melihat realitas di titik yang dikenal sebagai “PETI Bulangita” guna membandingkan data laporan dengan kondisi faktual di lapangan.
Irjen Pol Widodo mengungkapkan bahwa setelah melihat langsung lokasi, ia menemukan perbedaan mencolok antara proses pertambangan legal dan ilegal. Berdasarkan keterangannya, terlihat jelas alur kerusakan lahan yang menjadi dalang utama penyebab bencana banjir di wilayah yang tak jauh dari pusat Ibu Kota Pohuwato tersebut.
“Sekarang saya tahu realitanya seperti apa. Kita bisa menarik kesimpulan mengenai jawaban apa yang menjadi penyebab banjir; melihat dari alur drone itu sangat kelihatan,” ujar Kapolda usai melakukan peninjauan.
Ia juga menyoroti potensi pencemaran zat berbahaya yang digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Menurutnya, jika yang dibuang ke aliran sungai bukan sekadar lumpur melainkan zat kimia, maka hal tersebut merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat yang harus diwaspadai.
Kritik Terhadap Masifnya Aktivitas Ilegal Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam atas keberanian para pelaku tambang ilegal yang beroperasi sangat dekat dengan pusat kota dan markas kepolisian.
“Itu sudah keterlaluan, sudah di tengah kota, dekat Polres. Sebegitu masifnya, sebegitu rusaknya melakukan pertambangan ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Terakhir, Irjen Pol Widodo menegaskan bahwa pihak Kepolisian Daerah Gorontalo tidak akan memberikan ruang bagi pelaku aktivitas PETI. Analisis hukum dan lingkungan menunjukkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan sudah mencapai tahap yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini analisanya tidak ada kompromi, tidak bisa biarkan berlarut-larut,” pungkas Irjen Pol Widodo.(Rh)

















