• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

Redaksi by Redaksi
September 19, 2025
in Daerah
3 1
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Sebuah video berdurasi 48 detik yang diduga melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di media sosial. Video ini menimbulkan kegaduhan dan kecaman dari berbagai pihak karena isinya yang dianggap melecehkan dan mengajak untuk menyalahgunakan uang negara.

Dalam video tersebut, pria berinisial WM alias Wahyu terlihat bersama seorang perempuan yang identitasnya tidak diketahui. Pria tersebut mengucapkan kalimat-kalimat kontroversial sambil tertawa.

“Aman negara Makassar kita ji,” ucap pria dalam video tersebut.

RelatedPosts

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Bayu Eka Septian Kaluku di Percaya Menjadi Pemimpin Pada Apel Jambore Satlinmas se&Provinsi Gorontalo

Dimalam Puncak HUT Desa Pelambane Ke-15, Risman Katili: Mari Jaga Persatuan Kita

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Kemudian, perempuan di sebelahnya bertanya, “Tujuan kita hari ini, Bos?”

Pria tersebut menjawab dengan pernyataan yang memicu kemarahan publik. “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan? Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin,” ucapanya sambil tertawa.

Pernyataan itu dilengkapi dengan klaim bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara.

“Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa, Ji? Wahyudin Muridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti. Masih lama,” lanjutnya dan kemabali tertawa.

Video ini dengan cepat menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan dan pernyataan yang dianggap tidak etis serta tidak pantas bagi seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. (Rh)

Tags: Anggota DPRD Provinsi GorontaloVideo 48 DetikWahyu Moridu
Share1Tweet1Send
Previous Post

7 Dosen UNIPO Lulus Sertifikasi, Biro Kepegawaian Siap Tingkatkan Mutu Akademik

Next Post

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Imbas dari Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy: Dampaknya ke Penambang Lokal

Juli 22, 2024
55
Daerah

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026
4
historipos
Daerah

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Agustus 16, 2023
1
Daerah

Dimalam Puncak HUT Desa Pelambane Ke-15, Risman Katili: Mari Jaga Persatuan Kita

Desember 23, 2023
29
Daerah

Tutup Kegiatan TOT, Bawaslu Pohuwato: Pelatihan Tersebut Sesuai Amanah UU

Desember 27, 2023
7
Daerah

Hujan Deras Lumpuhkan Pohuwato, 2.160 Jiwa Terdampak Banjir

Januari 22, 2025
98
Load More
Next Post

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral "Rampok Uang Negara"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

by Redaksi
April 3, 2026
0
382

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan yang melibatkan warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kini memasuki babak akhir di tingkat kepolisian. Satuan...

Read more

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.