• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

Viral, Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Bawa ‘Hugel’ Pakai Uang Negara?

Redaksi by Redaksi
September 19, 2025
in Daerah
4 0
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Sebuah video berdurasi 48 detik yang diduga melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di media sosial. Video ini menimbulkan kegaduhan dan kecaman dari berbagai pihak karena isinya yang dianggap melecehkan dan mengajak untuk menyalahgunakan uang negara.

Dalam video tersebut, pria berinisial WM alias Wahyu terlihat bersama seorang perempuan yang identitasnya tidak diketahui. Pria tersebut mengucapkan kalimat-kalimat kontroversial sambil tertawa.

“Aman negara Makassar kita ji,” ucap pria dalam video tersebut.

RelatedPosts

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

Di Kabupaten Pohuwato, Upacara HUT RI yang Ke&78 Tahun Sukses Dilaksankan

Turnamen Kemerdekaan Cup Mini Soccer, Nasir Giasi Siapkan Bonus Bagi Suporter Terbaik

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Kemudian, perempuan di sebelahnya bertanya, “Tujuan kita hari ini, Bos?”

Pria tersebut menjawab dengan pernyataan yang memicu kemarahan publik. “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan? Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin,” ucapanya sambil tertawa.

Pernyataan itu dilengkapi dengan klaim bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara.

“Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa, Ji? Wahyudin Muridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti. Masih lama,” lanjutnya dan kemabali tertawa.

Video ini dengan cepat menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan dan pernyataan yang dianggap tidak etis serta tidak pantas bagi seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. (Rh)

Tags: Anggota DPRD Provinsi GorontaloVideo 48 DetikWahyu Moridu
Share1Tweet1Send
Previous Post

7 Dosen UNIPO Lulus Sertifikasi, Biro Kepegawaian Siap Tingkatkan Mutu Akademik

Next Post

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral “Rampok Uang Negara”

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Rakyat Penambang dan Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Pakat Sembako di Desa Dudepo

Desember 20, 2024
16
Daerah

Perbaikan Jalan Molamahu dan Sandalan Jadi Prioritas Saipul Mbuinga

Januari 21, 2025
17
Daerah

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Panwascam Duhiadaa Giat Patroli Malam

Desember 17, 2023
48
historipos
Daerah

Pembangunan Kandang Ayam di Dengilo Diduga Menggunakan Kayu Ilegal

Oktober 22, 2023
0
Daerah

Polres Pohuwato Gelar ‘Show of Force’, Siap Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Agustus 31, 2025
7
Daerah

Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

Desember 25, 2023
173
Load More
Next Post

Wahyudin Moridu, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral "Rampok Uang Negara"

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.