• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

by
September 25, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kaitan dengan Aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato dari tanggal 26-30 nanti di pastikan tetap di laksanakan.

“Dalam surat pemberitahuan itu kan tanggal 26 sampai tanggal 30 kalau misalnya tanggal 26 tidak jadi kemungkinan tanggal 27, 28 dan puncaknya tanggal 30,” ucap Uten Umar saat di wawancarai usai pertemuan di Ruang Rapat PU, Senin, (25/09/2023).

Selanjutnya kata Uten, dari hasil diskusi yang dihasilkan di ruangan rapat PU juga belum bisa dipegang oleh penambang. Oleh karena itu Pada kesempatan kali ini Uten Umar sebagai Jenderal lapangan menegaskan aksi akan tetap dilaksanakan.

RelatedPosts

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Paskibraka Pohuwato Sukses Jalankan Tugas di HUT RI Ke-79

BRI Cabang Marisa Beri Penjelasan, Masalah Asuransi Nasabah Selesai dengan Baik

PGP Berikan Bantuan Finansial dan Santunan kepada Panti Asuhan di Pohuwato

“Aksi akan tetap kami laksanakan, tapi kami Masih memikirkan metode-metode agar kemudian aksi yang kami laksanakan tidak ada penyusup yang membuat kegaduhan akhirnya terjadi tindakan-tindakan anarkis,” Jelas Uten.

Menurut Uten, belum ada statement dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati maupun Gubernur kira-kira kapan pembayaran yang diinginkan oleh penambang itu dilaksanakan.

“Angka 2 juta, dan 3 juta bukanlah solusi. Kalau dari saya sebagai anak penambang angka paling minimal itu 50 juta, paling minimal,” ujarnya.

Terakhir Uten Umar menegaskan, Aksi Yang akan di gelar pada tanggal 26-30 akan tetap di laksanakan dengan jumlah masa aksi 20.000 orang.

“Kalau dalam kalkulasi kalkulasi kami kurang lebih 20.000 dari mana saja itu dari Kecamatan semua tempat-tempat di Kabupaten Pohuwato yang ada tambang serta pemanfaat hasil tambang dalam hal ini adalah pedagang-pedagang pasar, tukang ojek dan lain-lain,” tutup Uten. (Riswan)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

Next Post

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

Related Posts

historipos
Daerah

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

November 10, 2023
0
Daerah

Pertama di Gorontalo, Aplikasi SISMS Bakal Bantu Kenerja Tenaga Kesehatan di Pohuwato

November 21, 2023
1
Daerah

Pasokan BBM di Pohuwato Mulai Stabil, Ibrahim Kiraman Minta Pengecer Turunkan Harga ke 12.000/Liter

Oktober 2, 2025
135
Daerah

Panwascam Duhiadaa Terima Kunjungan Polda Gorontalo

Desember 18, 2023
35
Daerah

Rapat Pleno DPD II Golkar Pohuwato: Berikut 5 Nama Bakal Jadi Ketua DPRD

Juli 29, 2024
7
historipos
Daerah

Darurat Kasus Bunuh Diri, Gorontalo Tertinggi di Indonesia, Nasir Ingatkan Masyarakat Pohuwato

Juli 13, 2023
0
Load More
Next Post
historipos

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.