• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Capai 60 Persen, PGP Buktikan Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

Capai 60 Persen, PGP Buktikan Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

Redaksi by Redaksi
April 25, 2024
in Daerah
1 0
0
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pani Gold Project (PGP) telah PGP jadi perusahaan pertama untuk memenuhi undangan Disnakertrans dalam memberikan klarifikasi serapan angkatan kerja.


“Disnakertrans mengundang langsung pihak perusahaan (PGP) untuk memberikan klarifikasi dan data terbaru tentang bagaimana sesungguhnya penyerapan tenaga kerja perusahaan,” Kata Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pohuwato, Arman Mohamad, Rabu, (24/4/2024).


Dalam kesempatan itu, kata Arman, PGP menyampaikan progres perekrutan tenaga kerja. Dijelaskan bahwa PGP saat ini tengah merampungkan tahap konstruksi, hal yang membuat serapan tenaga kerja mengikuti kontrak berjangka.

RelatedPosts

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

Resmi, Dokumen Kaplingan Para Penambang di Terima Forkopimda

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo


Sejatinya PGP membuka lowongan kerja secara terbuka umum dengan prioritas skill mumpuni yang dibuktikan dengan sertifikat, sehingga siapapun pelamar dapat mengajukan diri diposisi yang dibutuhkan.


“Pertama fase pekerjaan sekarang itu masih konstruksi yang jelas tenaga kerja yang dibutuhkan pada sektor skil khusus dalam rangka membangun. Sebahagian tenaga kerja ketika dibuka lamaran secara umum itu peminatnya lebih banyak dan memenuhi syarat bukan dari Pohuwato,” Jelasnya.


Kemudian kedua, tenaga kerja sifatnya fluktuatif, menyesuaikan kontrak kerja. Namu demikian jika posisi tersebut masih dibutuhkan oleh perusahaan, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali.


“Mudah-mudahan satu dua tahun kedepan dimana memasuki puncak produksi maka serapan tenaga kerja lebih banyak lagi,” Harap Arman.


Mengenai 60 persen tenaga kerja lokal yang disorot DPRD, imbuh Arman, PGP dipastikan telah memenuhi syarat tersebut.
Selain PGP, pemerintah daerah juga akan memanggil perusahaan lainnya dalam waktu yang tidak disebutkan.


“Saat ini komposisi tenaga kerja sudah memenuhi persyaratan 60 persen. Ini baru satu perusahaan yang dipanggil, PGP. Disnakertrans juga akan melakukan hal yang sama untuk beberapa perusahaan lainnya,” Pungkasnya.


Terpisah, Kurniawan Siswoko, External Affairs, Pani Gold Project menambahkan, bahwa PGP berkomitmen dengan praktek penambangan yang baik. Untuk mendukung itu diperlukan tenaga kerja profesional dan berkompeten di bidangnya.


“Sebagai perusahaan tambang yang penuh tanggung jawab (accountable), Pani Gold Project akan selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku dengan melaksanakan praktek pertambangan yang baik,” Kata Kurniawan.


Selain itu, PGP selalu memperbaharui informasi perekrutan tenaga kerja melalui laporan yang disampaikan kepada Disnakertrans.


“Terkait rekrutmen karyawan, kami akan senantiasa memprioritaskan pekerja lokal untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan mendukung kemajuan ekonomi daerah,” Katanya menambahkan. (**)

Tags: Arman MohamadDisnakertrans PohuwatoPani Gold ProjectPGPPohuwatoTenaga Kerja Lokal
ShareTweetSend
Previous Post

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Next Post

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026
92
historipos
Daerah

Sempat Adu Mulut, Karyawan PT. PETS dan Penjaga Apotek, Berakhir Damai

Juli 5, 2023
2
historipos
Daerah

Masih Suasana HUT RI Ke&78, Pemerintah Kecamatan Patilanggio Gelar Lomba Gerak Jalan

Agustus 18, 2023
0
Daerah

Penambang Lokal Lumpuhkan Akses Jalan Pani Gold Project

Oktober 5, 2025
93
historipos
Daerah

Gercap, Penuhi Kebutuhan Petani Sawah, Perusahaan PGP Serahkan 3 Unit Pompa Air

Juni 20, 2023
0
historipos
Daerah

Bantu Tingkatkan PHBS, Perusahaan PGP Lakukan Sosialisasi di Kalangan Siswa SD

Juni 20, 2023
0
Load More
Next Post

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
118

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.