• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2024
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato —/Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2024, tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2024, akan dilaksanakan mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, sebagaimana disampikan oleh ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, satu bakal pasangan calon yakni Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam sudah melakukan pendaftaran.

“Tadi sudah di terima prosesnya dan telah dinyatakan diterima dokumennya, sebagaimana ketentuan, pendaftaran ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 oleh karena itu kami baru melaksanakan konferensi pers setelah waktu masa pendaftaran selesai,” ujar Firman.

RelatedPosts

Peringati Hari Bakti PUPR Ke-78, ini Harapan Kadis PUPR

Ribuan Masyarakat Pohuwato Padati Puncak Kirab Pilkada Serentak 2024

Bupati Saipul Sukses Kurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Pohuwato

Aliansi Anak Cucu Penambang Meminta Pemerintah Perlakukan Adil Penambang Lokal

Lebih lanjut jelas Firman, untuk administrasi dari bakal pasangan calon yang telah dimasukan, setelah diperiksa, dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon sudah benar dan lengkap.

“Nantinya akan ada waktu kemudian kami melaksanakan verivikasi adminstrasi. Disitu kami akan melihat lagi hal-hal apa yang kemudian masih belum sesuai dengan ketentuan, jika ada yang perlu di perbaiki, itu ada masa perbaikan,” tuturnya.

Setelah tahap pendaftaran selesai, proses berlanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan, Firman menyebutkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Namum, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit yang ditunjuk, telah disepakati bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu dimulai dari tanggal 30 sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Untuk jenisnya, mulai dari pemeriksaan fisik lalu kemudian pemeriksaan psikologi dan juga pemeriksaan narkoba, dan itemnya sangat banyak dan lengkap hampir sama dengan pemeriksaan kesehatan oleh calon presiden dan wakil presiden,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan, bahwa KPU masih menunggu pendaftaran bakal pasangan calon lainnya hingga batas waktu pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA. Jika hingga waktu tersebut tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar, KPU akan mengevaluasi apakah ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah sebesar 10 persen dari total suara sah yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, yaitu sejumlah 9.575 suara. Jadi syarat tersebut terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari sesuai ketentuan PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Sejauh ini, belum ada bakal pasangan calon lain yang mengonfirmasi, namun ada partai politik yang bertanya tentang batas akhir pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tutup Firman. (Wahyu)

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPendaftaran Cakada
Share1Tweet1Send
Previous Post

Golkar Pohuwato Siap Dukung Pasangan Saipul Mbuinga-Iwan Adam

Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Bupati Menyulap Gebyar SMS Menjadi Kilauan Kemanusiaan: Kunjungan Penuh Makna ke Puskesmas dan Bantuan Langsung kepada Pasien

Juni 17, 2023
2
Daerah

Tutup Kegiatan TOT, Bawaslu Pohuwato: Pelatihan Tersebut Sesuai Amanah UU

Desember 27, 2023
7
Daerah

Semarak Ramadhan di Pelambane: Kolaborasi Mahasiswa dan Karang Taruna Gelar Lomba Keagamaan

Maret 15, 2025
90
Daerah

Semarakkan HUT ke-16 Desa Pelambane, Merajut Kebersamaan dan Melestarikan Budaya Lokal

Desember 18, 2024
67
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Juli 3, 2024
8
Daerah

Tok, Jundi Dai Resmi Terpilih jadi Ketua HJP 2024-2026

Juni 1, 2024
23
Load More
Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.