• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2024
in Daerah
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato —/Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2024, tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2024, akan dilaksanakan mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, sebagaimana disampikan oleh ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, satu bakal pasangan calon yakni Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam sudah melakukan pendaftaran.

“Tadi sudah di terima prosesnya dan telah dinyatakan diterima dokumennya, sebagaimana ketentuan, pendaftaran ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 oleh karena itu kami baru melaksanakan konferensi pers setelah waktu masa pendaftaran selesai,” ujar Firman.

RelatedPosts

KPU Pohuwato Apresiasi Kerja Keras Penyelenggara AdHoc

Kapolres Pohuwato Bakal Teruskan Aspirasi Ambepeda ke Mabes Polri Soal Polsubsektor

Aksi Donor Darah SMSI Pohuwato, Berhasil Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

KPU Pohuwato Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada 2024

Lebih lanjut jelas Firman, untuk administrasi dari bakal pasangan calon yang telah dimasukan, setelah diperiksa, dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon sudah benar dan lengkap.

“Nantinya akan ada waktu kemudian kami melaksanakan verivikasi adminstrasi. Disitu kami akan melihat lagi hal-hal apa yang kemudian masih belum sesuai dengan ketentuan, jika ada yang perlu di perbaiki, itu ada masa perbaikan,” tuturnya.

Setelah tahap pendaftaran selesai, proses berlanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan, Firman menyebutkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Namum, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit yang ditunjuk, telah disepakati bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu dimulai dari tanggal 30 sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Untuk jenisnya, mulai dari pemeriksaan fisik lalu kemudian pemeriksaan psikologi dan juga pemeriksaan narkoba, dan itemnya sangat banyak dan lengkap hampir sama dengan pemeriksaan kesehatan oleh calon presiden dan wakil presiden,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan, bahwa KPU masih menunggu pendaftaran bakal pasangan calon lainnya hingga batas waktu pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA. Jika hingga waktu tersebut tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar, KPU akan mengevaluasi apakah ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah sebesar 10 persen dari total suara sah yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, yaitu sejumlah 9.575 suara. Jadi syarat tersebut terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari sesuai ketentuan PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Sejauh ini, belum ada bakal pasangan calon lain yang mengonfirmasi, namun ada partai politik yang bertanya tentang batas akhir pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tutup Firman. (Wahyu)

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPendaftaran Cakada
Share1Tweet1Send
Previous Post

Golkar Pohuwato Siap Dukung Pasangan Saipul Mbuinga-Iwan Adam

Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Imbas dari Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy: Dampaknya ke Penambang Lokal

Juli 22, 2024
55
Daerah

Lewat Workshop SDGs, Sirwan Mohi Tekankan Peran Kadus Dalam Melindungi Masyarakat

Juli 31, 2024
17
Daerah

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Panwascam Duhiadaa Giat Patroli Malam

Desember 17, 2023
48
Daerah

Nizma Sanad Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Pelatihan Pakan Ternak di Pohuwato

Mei 22, 2025
8
Daerah

Dibukanya Retail Alfamart di Pohuwato, Pelamar Kerja Mecapai 220 Orang

Desember 14, 2023
49
historipos
Daerah

Bayu Eka Septian Kaluku di Percaya Menjadi Pemimpin Pada Apel Jambore Satlinmas se&Provinsi Gorontalo

Oktober 3, 2023
0
Load More
Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Desember 6, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato merespons serius gelombang protes dari masyarakat lokal. Ketua DPRD Beni...

Read more

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.