• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2024
in Daerah
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato —/Berdasarkan PKPU No 8 tahun 2024, tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2024, akan dilaksanakan mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, sebagaimana disampikan oleh ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, satu bakal pasangan calon yakni Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam sudah melakukan pendaftaran.

“Tadi sudah di terima prosesnya dan telah dinyatakan diterima dokumennya, sebagaimana ketentuan, pendaftaran ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 oleh karena itu kami baru melaksanakan konferensi pers setelah waktu masa pendaftaran selesai,” ujar Firman.

RelatedPosts

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

Ciptakan Demokrasi yang Berkualitas, KPU Pohuwato Pacu Partisipasi Pemilih

Safari Ramadhan Pani Gold Project di Pohuwato: Syiar Agama dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Pada Upacara HUT RI ke-79, KPU Pohuwato Kenakan Pakaian Adat Gorontalo

Lebih lanjut jelas Firman, untuk administrasi dari bakal pasangan calon yang telah dimasukan, setelah diperiksa, dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon sudah benar dan lengkap.

“Nantinya akan ada waktu kemudian kami melaksanakan verivikasi adminstrasi. Disitu kami akan melihat lagi hal-hal apa yang kemudian masih belum sesuai dengan ketentuan, jika ada yang perlu di perbaiki, itu ada masa perbaikan,” tuturnya.

Setelah tahap pendaftaran selesai, proses berlanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan, Firman menyebutkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Namum, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit yang ditunjuk, telah disepakati bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu dimulai dari tanggal 30 sampai dengan tanggal 2 September 2024.

“Untuk jenisnya, mulai dari pemeriksaan fisik lalu kemudian pemeriksaan psikologi dan juga pemeriksaan narkoba, dan itemnya sangat banyak dan lengkap hampir sama dengan pemeriksaan kesehatan oleh calon presiden dan wakil presiden,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan, bahwa KPU masih menunggu pendaftaran bakal pasangan calon lainnya hingga batas waktu pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA. Jika hingga waktu tersebut tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar, KPU akan mengevaluasi apakah ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah sebesar 10 persen dari total suara sah yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, yaitu sejumlah 9.575 suara. Jadi syarat tersebut terpenuhi, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari sesuai ketentuan PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Sejauh ini, belum ada bakal pasangan calon lain yang mengonfirmasi, namun ada partai politik yang bertanya tentang batas akhir pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tutup Firman. (Wahyu)

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoPendaftaran Cakada
Share1Tweet1Send
Previous Post

Golkar Pohuwato Siap Dukung Pasangan Saipul Mbuinga-Iwan Adam

Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Bupati Saipul Sukses Kurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Pohuwato

September 21, 2024
39
Daerah

Hari Santri: KPU Pohuwato Edukasi Santri Lewat Film Pilkada di Pondok Al-Khairaat

Oktober 23, 2024
5
historipos
Daerah

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Juli 5, 2023
0
Daerah

KPU Pohuwato Fokus Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2024

Januari 4, 2024
5
Daerah

UNISAN GORUT : Membangun Masa Depan Pendidikan Gorontalo melalui Inovasi dan Kolaborasi

Juni 25, 2023
0
Daerah

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Juni 14, 2023
1
Load More
Next Post

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
118

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.